NASEHAT SYEKH MUHAMMAD BIN HADY MADKHALY UNTUK PARA DA’I SALAFY DI INDONESIA

إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا، ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له، ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله. صلى الله عليه وعلى آله وأصحابه وأتباعه بإحسان إلى يوم الدين.
أما بعد:
Allah ta’ala berfirman :
 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً 
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amal-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar. (Q.S al-ahzab: 70-71)
Ayat ini yang selalu diulang-ulang oleh para khatib, mubalig, penceramah dan pemberi nasehat, orang yang tidak bisa membaca selalu mendengarnya dari mereka, terkandung didalamnya seruan dari Allah Jalla wa‘azza kepada hamba-Nya yang beriman, Ia menyeru mereka dengan sifat mereka yang agung lagi mulia yaitu sifat iman, Allah subhanahu berfirman:
 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah, dan katakanlah perkataan yang benar. (QS al-ahzab 70)
Ia menyeru mereka dengan memakai sifat yang mulia yaitu sifat iman, lalu Ia memerintahkan mereka akan suatu urusan yang berat lagi agung yaitu bertaqwa, sesungguhnya taqwa kepada Allah Jalla wa‘ala adalah puncak kebaikan, dan penentu segala urusan. Pintu-pintu kebajikan berbagai macam bentuknya, begitu juga jalan-jalan keburukan bermacam-macam, semua itu terkumpul dalam kata: (bertaqwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar), bertaqwa kepada Allah - sebagaimana yang telah diketahui oleh kebanyakan kalian dan tidak lagi tersembunyi bagi kita semua - ialah melaksanakan ketaatan kepada Allah berdasar cahaya(petunjuk) dari Allah dengan mengharapkan pahala dari-Nya, dan takut dari azab-Nya, dan juga meninggalkan maksiat yang dilarang oleh Allah mengarapkan pahala dengan meninggalkannya, dan takut akan azab bila melakukannya, melanggar dan mengerjakan apa-apa yang diharamkan oleh Allah.
Taqwa merupakan diantara wasiat terakhir Rasulullah sallallahu alaihi wasallam (sebelum beliau wafat), sebagaimana dalam hadits ‘Irbad bin Sariyah radhiallahu anhu dimana Nabi sallallahu alaihi wasallam (pada suatu hari) menasehati sahabatnya dengan nasehat yang agung dan memberikan pengaruh yang besar bagi diri mereka, yang membuat hati bergetar dan air mata bercucuran, lalu mereka berkata: wahai Rasulullah ! seolah-olah ini adalah nasehat orang yang akan berpisah(meninggal), maka wasiatkanlah kepada kami: lalu beliau bersabda : (Saya mewasiatkan kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah).
Beliau mengawali wasiatnya dengan taqwa, dan taqwa juga merupakan wasiat Allah jalla wa’azza kepada orang-orang terdahulu dan yang kemudian.
Sebagaimana dalam firman Allah :
 وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِيْنَ أُوْتُوْا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ اتَّقُوا اللهَ 
Artinya: Dan sesungguhnya Kami telah memerintahkan kepada orang-orang diberi kitab sebelum kamu dan (juga) kepada kamu; bertaqwalah kepada Allah. (QS. An-nisaa: 131).
Saudaraku sekalian…sesungguhnya kata-kata yang agung dan luas makna ini apabila seorang hamba memperhatikan, meneliti dan menghayatinya serta mengambil pelajaran darinya, niscaya ia akan mendapatkannya mengandung seluruh (ajaran) agama islam, melaksanakan perintah dengan mengharapkan pahala, dan meninggalkan larangan karena takut akan azab, inilah yang (disebut) agama, engkau beribadah kepada Allah diatas cahaya (petunjuk) dari Allah dan mengharapkan pahala, dan takut dari azabNya.
Ketaqwaan tidak akan mungkin diperoleh kecuali dengan ilmu, Allah ta’ala berfirman:
 فَاعْلَمْ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ 
Artinya : Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Hak) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosa-dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu. (QS muhammad :19).
Bagaimana bisa mengetahui yang salah dan benar kecuali hanya dengan ilmu, anda mengetahui kebenaran lalu anda memuji Allah ta’ala yang telah menunjukimu kepadanya, dan meminta tambahan karunia dari-Nya, anda mengetahui yang salah lalu meminta ampunan dari-Nya jika anda terjerumus kedalamnya, dan sebelum itu anda (berusaha) menjauhinya. Akan tetapi jika anda terjerumus kedalamnya anda meminta ampun kepada Allah kemudian bertobat kepada-Nya dan ini adalah kebaikan yang besar. Sebagaimana dalam sebuah hadits Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bersabda : ( Barangsiapa yang Allah inginkan kebaikan atasnya Ia akan memberikannya pemahaman dalam agama ). Memahami agama Allah adalah dengan mengetahui hukum-hukumnya, perintah-perintah dan larangan-Nya serta mempelajari syariat-Nya, ini merupakan nikmat yang paling besar, sesungguhnya orang yang tidak mengetahui hukum-hukum agama dan dalil-dalilnya ia akan hidup bingung kanan dan kiri, (berada) diantara syubuhat dan syahwat.
Dan siapa yang berada diantara dua jurang ini - jurang syubuhat dan jurang syahwat – ia akan celaka, segala urusan baginya bercampur-baur tanpa ada (sedikitpun) padanya pembeda, dan hawa nafsu (senantiasa) menguasainya dan ia tidak mendapatkan didalam hatinya pertahanan dan penasehat yang mengingatkannya kepada Allah, dan saat menghadap-Nya, berdiri dihadapan Allah di hari akhirat, kala itu ia akan celaka -kita memohon kepada Allah keamanan dan keselamatan-. Maka pemahaman terhadap agama sangatlah penting, kedudukan setiap orang dalam agama tergantung kepada kepahamannya terhadap agama. Dan kebaikan akan luput darinya sesuai dengan kadar kelalaiannya dari hal tersebut. Maka kita semua wajib untuk mencapai hal itu, yaitu pemahaman terhadap agama.
Dan lebih wajib lagi atas orang yang meletakkan dirinya di atas (jalan) dakwah kepada Allah jalla wa’azza, siapa yang meletakkan dirinya diatas dakwah, ia wajib memahami dan mengetahui apa yang ia dakwahi dan mengetahui keadaan orang yang ia dakwahi. Dan meletakkan hukum-hukum Allah dengan benar, sebagaimana yang diperintahkan Allah jalla wa’ ala, dan dikehendaki dan dijelaskan oleh Rasulullah sallallahu alaihi wasallam.
Apabila ia berdakwah tanpa ilmu maka apa yang ia rusak lebih banyak dari apa yang ia perbaiki, karena seorang penyeru kepada Allah otomatis ia juga pengajak kepada kebaikan dan melarang kepada kemungkaran. Dan orang yang mengajak kepada kebaikan mesti tahu betul akan kebaikan, tahu kemungkaran, mengetahui keadaan orang yang ia ingkari. Dan hendaklah ia bijaksana, lembut, mengetahui mafasid (kerusakan) dan maslahat (yang akan terjadi), kapan ia maju (melakukan suatu tindakakan) dan kapan ia menahan dirinya, kapan ia mendahulukan (suatu pekerjaan) dan kapan ia mengakhirkan. dan (mengetahui) apa yang harus ia dahulukan dalam berdakwah, dan apa yang boleh ia akhirkan.
dan hendaklah ia berlemah- lembut kepada manusia, dan sebagainya dari bermacam-macam masalah yang ditempuh oleh ulama-ulama islam rahimahumullah, dibawah naungan hadits-hadits Rasulullah sallallahu alaihi wasallam dalam berdakwah dan melakukan hisbah, hisbah yang saya maksud adalah mengajak kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran sebagaimana berlalu, dan kedudukan ini - kedudukan penyeru kepada Allah – adalah kedudukan yang paling tinggi. Allah subhanahu wata’ala berfirman :
 وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلاً مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحاً وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ، وَلا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ 
Artinya : Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang tang menyeru kepada Allah, menerjakan amal yang sholeh dan berkata: sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri. Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antara dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. (QS fushilat : 33-34).
Apa yang dikhabarkan Allah subhanahu wata’ala ini sedikit sekali orang yang memikirkan dan memahaminya.
Sesungguhnya dakwah itu adalah urusan yang sangat mulia, oleh sebab itu Rasulullah sallallahu alaihi wasallam tidak membiarkannya begitu saja dan tidak jelas, sebagaimana yang telah kalian ketahui wahai saudara sekalian, tentang hadits Mu’adz radhiallahu anhu dalam kisah pengutusannya ke negri Yaman dan wasiat Nabi sallallahu alaihi wasallam kepadanya :
(Sesungguhnya engkau (akan) mendatangi kaum ahli kitab (yahudi & Nasrani), hendaklah dakwah yang pertama sekali engkau serukan adalah (mengajak) mereka mentauhidkan Allah),
dan didalam lafadz yang lain : ( (adalah) Syahadah bahwa tidak ada sesembahan yang diibadati dengan Haq selain Allah, dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, jika mereka menerima seruanmu itu maka sampaikan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan bagi mereka sholat lima waktu dalam sehari semalam, jika mereka menerima seruanmu itu, maka sampaikan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan zakat kepada mereka yang diambil dari orang kaya mereka dan diberikan kepada orang yang miskin (diantara) mereka.) [hadits].
Rasulullah salallahu alaihi wasallam menjelaskan didalam hadits ini apa yang pertama sekali dimulai (dalam berdakwah).
Seorang da’i (dalam dakwahnya) wajib untuk menempuh jalan yang benar, jalan yang syar’i jauh dari perasaan atau semangat yang (pada hakikatnya) angin topan , hendaklah ia tidak bersikap lunak pada apa yang dikeraskan oleh Allah, dan tidak keras pada apa yang dimudahkan Allah, maka hendaklah ia berlemah-lembut didalam dakwahnya, lembut bukan karena lemah, dan keras terhadap musuh-musuh Allah bukan (pula) karena ganas, maka pada saat itu ia seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah sallallahu alaihi wasallam. dan hendaklah ia memulai dengan memberi kabar gembira sebelum menyampaikan peringatan.
Sebagaimana firman Allah yang menggabarkan sifat Rasul-Nya sallallahu alaihi wasallam :
 يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِداً وَمُبَشِّراً وَنَذِيراً، وَدَاعِياً إِلَى اللَّهِ بِإِذْنِهِ وَسِرَاجاً مُنِيراً 
Artinya : Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk jadi saksi, dan pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, dan utk jadi penyeru kepada agama Allah dengan izin-Nya dan jadi cahaya yang menerangi. (QS al-ahzab 45-46).
وَلا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَالْمُنَافِقِينَ وَدَعْ أَذَاهُمْ وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ وَكِيلاً 
Artinya : Dan janganlah kamu menuruti orang-orang yang kafir dan orang-orang munafil itu, janganlah kamu hiraukan gangguan mereka dan bertawakkallah kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai pelindung. (QS al-ahzab 48).
Perhatikanlah ayat-ayat ini wahai saudara sekalian, yang mana didalamnya Allah menyeru kepada rasul-Nya : (Hai nabi sesungguhnya Kami mengutusmu) untuk apa ? (untuk jadi saksi) saksi bagi manusia, (dan pembawa kabar gembira) pemberi kabar gembira tentang rahmat Allah ta’ala, dan surga yang disediakan oleh Allah bagi wali-wali-Nya(orang yang beriman dan bertaqwa) sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala tentang mereka :
 فَفِي رَحْمَةِ اللَّهِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ 
Artinya : Maka mereka berada dalam rahmat Allah (surga); mereka kekal didalamnya. (QS ali imrom 107).
Rahmat Allah itu adalah surga -kita memohon kepada Allah supaya ia tidak mengharamkan bagi saya dan kalian rahmat-Nya-, ia memberi kabar gembira dengannya(surga tersebut), maka orang-orang yang dihati mereka ada kebaikan dan keutamaan dan mempunyai akal yang sehat ia akan menerima kabar gembira itu, dan barangsiapa yang membangkang maka ia diberikan peringatan. - peringatan, pertakut, dan ancaman - sesungguhnya hati itu tidaklah sama, ada yang cukup menerima dengan kabar gembira dan ada juga yang tidak bermanfaat baginya selain dengan peringatan, pertakut dan ancaman.
Kemudian Allah menjelaskan atau memerintahkan dengan firman-Nya:
 وَلا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَالْمُنَافِقِينَ وَدَعْ أَذَاهُمْ وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ وَكِيلاً 
Artinya : Dan janganlah kamu menuruti orang-orang yang kafir dan orang-orang munafil itu, janganlah kamu hiraukan gangguan mereka dan bertawakkallah kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai pelindung. (QS al-ahzab 48).
Pada ayat ini (terdapat) petunjuk bagi para da’i setelah Rasulullah sallallahu alaihi wasallam, agar menempuh jalan yang ditempuh oleh beliau sallallahu alaihi wasallam, dan hendaklah mereka berhati-hati terhadap orang-orang munafik yang memata-matai didalam barisan, yang mana mereka menghasut didalam barisan kaum muslimin dan membiarkan dan menyebarkan diantara mereka berita bohong maka hendaklah berhati-hati terhadap mereka. kenapa? karena mereka itu merusak kaum muslimin, dan begitu juga orang kafir, tidak ada perhitungan bagi mereka, janganlah mentaati mereka untuk mendurhakai Allah, janganlah pula bermanis-manis muka dalam agama Allah dan berlembut-lembut terhadap mereka. dan hendaklah mendakwahi mereka kepada Allah, jika mereka enggan maka tidak ada antaranya dan mereka kecuali apa yang telah dijelaskan oleh Allah, dan diperintahkan oleh Rasulullah sallallahu alaihi wasallam, dan yang telah beliau jelaskan didalam syariatnya yang suci.
Maka seorang da’I itu hendaklah alim, fakih (memahami), dan tamak dalam memberi petunjuk kepada manusia. Mengeluarkan segala kesanggupannya dan menjauhi kekasaran dan kekerasan, firman Allah subhanahu wata’ala:
 فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظّاً غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ 
Artinya : (maka disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka, sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu, karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad maka bertawakkallah kepada Allah, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya) (QS Ali Imram:159)
Wahai ikhwan sekalian….perhatikanlah nasehat yang agung dari pencipta kita kepada Rasul-Nya sallallahu alaihi wasallam yang ada didalam ayat yang mulia ini, sesungguhnya Ia telah memberikannya karunia, dan menjadikannya sallallahu alaihi wasallam seorang yang penyayang. beliau sallallahu alaihi wasallam sangat penyantun dan sayang kepada umatnya :
 لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَؤُوفٌ رَحِيمٌ 
Artinya : Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. (QS at-taubah :128).
Beliau menyayangi orang-orang beriman, mengasihi, serta belas kasih terhadap mereka.
Kelembutan dan kasih sayang ini sangat besar pengaruhnya didalam diri manusia dan mempunyai pengaruh yang baik dalam sambutan manusia dan penerimaan terhadap seorang da’i, karena ia menauladani Rasulullah sallallahu alaihi wasallam, dimana beliau disifatkan dengan sifat ini didalam (kitab) Taurat sebagaimana yang terdapat didalam shoheh Bukhari dan Muslim dari hadits Abdullah bin Salam radhiallahu anhu : (Bahwasanya beliau sallallahu alaihi wasallam tidak jahat perangainya dan tidak kasar, tidak pula pemekik dipasar, dan tidak membalas kejahatan dengan kejahatan. Akan tetapi pemaaf dan pemurah, beginilah disifatkan Rasulullah didalam taurat sebagimana yang terdapat didalam shohihain, ini perkataan Allah didalam al-quran dan itu sudah cukup, akan tetapi beliau sallallahu alaihi wasallam telah disifatkan dengan ini dalam kitab yang terdahulu. Wahai para ikhwan sekalian…saya mewasiatkan kepada kalian dan diri saya untuk bertaqwa kepada Allah subhanahu wata’ala dan memahami agama-Nya, begitu juga saya menasehati kalian supaya sayang dan lembut kepada hamba Allah, dan betul-betul berusaha dengan segala kesanggupan dalam memberikan petunjuk kepada manusia. Dan hendaklah seorang da’i mengetahui bahwa didalam menempuh jalannya ini akan menemui beberapa ijtihad (perbedaan pendapat) antara ia dan saudaranya yang lain yang mana kadangkala terjadi perbedaan pandangan pada apa yang boleh berpendapat padanya, yang saya maksud dengan ijtihad disini adalah pada apa yang boleh sesama para da’i untuk memberi pandangan/pendapat, dan jika tidak ini, maka ijtihad yang terlintas di pikiran kita hanya untuk orang yang ahli dalam ijtihad, orang yang fakih didalam agama yang mana mereka akan menerangkan dan meneliti serta menjelaskan dengan keluasan ilmu dan pengetahuan mereka.
Dari merekalah manusia mengambil fatwa dan pemahaman dalam agama Allah ta’ala. Akan tetapi ijtihad yang saya maksud adalah (ijtihad) dalam menempuh jalan menuju kebaikan, sesuai dengan kesanggupan dan menepis kerusakan didalam dakwah ini.
Hendaklah seorang da’i memahami bahwa antara dirinya dengan saudara-saudaranya mesti terjadi sesuatu, karena jalan yang ditempuh sangat panjang, dan dengan banyaknya pejalan dan panjangnya perjalanan, pasti akan terjadi kesulitan, dan keletihan, dan kadangkala ketidak sepakatan dalam sisi pandang pada apa yang dibolehkan berbeda pendapat. Dan saya tekankan dalam kalimat ini : (pada apa yang dibolehkan padanya perbedaan pendapat)
Maka saya katakan: apabila (perbedaan pendapat) itu terjadi maka wajib bagi seorang da’i, da’i salafiyin kususnya -dan merekalah yang saya maksudkan dalam pembicaraan ini- untuk memegang wasiat Rasulullah sallallahu alaihi wasallam kepada Mu’adz dan sahabatnya(Abu Musa al-Asy’ary) ketika mereka diutus ke negeri Yaman, beliau berkata kepada mereka berdua: sampaikanlah kabar gembira, dan janganlah kalian membuat orang lari, berikanlah kemudahan, dan janganlah kalian memberi kesulitan, bersepakatlah kalian, dan janganlah berpecah belah, bersatulah dan janganlah kalian berselisih, dan (tathoowa’aa) saling menghargailah kalian.
wahai ikhwan sekalian…(ini) adalah kata-kata yang agung, dari pendidik yang paling mulia yaitu Rasulullah sallallahu alaihi wasallam maka sampaikanlah oleh kalian khabar gembira, dan janganlah kalian membuat orang lari, berikanlah kemudahan, dan janganlah kalian memberi kesulitan, bersepakatlah kalian, dan janganlah kalian berpecah belah, bersatulah dan janganlah kalian berselisih, dan saling menghargailah kalian.
Apabila seseorang bersikukuh dan berpegang dengan pendapatnya yang ada mempunyai dasar, dan tidak ada larangan syar’i padanya, maka wajiblah ia menyerahkan (keputusan) kepada temannya tersebut, tidak ada percekcokan dalam masalah itu, karena berita baik akan diterima dengan hati yang baik dan halus dari pertama kalinya. Dan tindakan yang membuat orang lari akan memalingkan manusia dari agama, dan Nabi sallallahu alaihi wasallam murka dalam kisah tentang seseorang memanjangkan sholat -sebagaimana yang kalian ketahui-dan beliau berkata : (wahai manusia sesungguhnya diantara kalian ada orang yang membuat orang minggat, barangsiapa yang mengimami orang), dalam lafadz yang lain: (barangsiapa yang mengimami manusia hendaklah ia memendekkan).
Wahai saudara seislam…Nabi sallallahu alaihi wasallam telah memperingatkan dalam masalah ini bahkan beliau marah kepada orang yang menyebabkan larinya manusia dari kebenaran, dan menyebabkan manusia berpaling dari agama Allah ta’ala, beliau berkata : (sampaikanlah kabar gembira, dan janganlah kalian menyebabkan manusia lari), Maka jadilah kalian orang tamak dalam menyampaikan berita gembira kepada manusia, dan menyampaikan apa yang dapat diterima oleh hati mereka tentang agama, dan tentang manhaj yang baik ini yaitu manhaj salafi, yang mana ia adalah jalan yang ditempuh oleh Rasulullah sallallahu alaihi wasallam, dan jalan para sahabat beliau. Dan janganlah kalian membuat orang lari, baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan kalian. Berhati-hatilah, karena seseorang bisa saja menghambat dari agama Allah dengan kelakuannya. karena ilmu itu wahai saudara sekalian…adalah pemindahan gambaran yang bersemayam didalam hati keluar. Dan mengamalkan ilmu kebalikan darinya yaitu gambaran luar dari ilmu yang didengar dilakukan oleh anggota tubuh, apabila sesuai apa yang didalam dengan apa yang diluar maka itu adalah da’i yang sebenarnya, dan ia akan dibukakan oleh Allah baginya penerimaan, (hal itu) karena ia bertaqwa kepada Allah subhanahu wata’ala dan mendekatkan diri kepada-Nya, dan menunjukkan kasih sayang dan cinta kasih kepada penciptanya dengan melakukan ketaatan dan jauh dari larangan.
Ia senantiasa mendekatkan diri kepada Allah sehingga Allah mencintainya, maka apabila Allah mencintainya Ia akan memberikan baginya penerimaan dimuka bumi, dan meletakkan kecintaan kepadanya dihati manusia, maka ia akan diterima karena mereka melihat kejujurannya, dan karena mereka melihat perbuatannya sesuai dengan perkataannya. Saya ulangi sekali lagi, saya katakan : sesungguhnya ilmu itu adalah pemindahan gambaran dalam keluar, yaitu agar manusia mendengar apa yang engkau ketahui dalam nasehatmu, apa yang engkau pahami dalam agama Allah, mereka mendengarnya dalam pengajianmu, adapun mengamalkan (ilmu) kebalikan darinya, yaitu menyatakan gambaran dalam yang telah engkau keluarkan dalam pelajaran yang engkau tampakkan kepada manusia, sehingga sesuai apa yang ada diluar dengan apa yang ada di hati, apabila sesuai amal dengan ilmu maka inilah yang sebut teladan, saya mewasiatkan kalian wahai ikhwan sekalian... ingatlah Allah terhadap manusia, ingatlah Allah terhadap hamba Allah… kemudian nasehat yang kedua sebagaimana dalam hadits Rasulullah sallallahu alaihi wasallam yang disebutkan diatas: (Berilah kemudahan, dan janganlah memberi kesempitan), dan ini (mesti) berada didalam bingkai syari’ah dan kita tidak berhak keluar dari agama Allah bahkan tidak boleh, akan tetapi (mesti) dalam lingkaran nash-nash, maka apa yang boleh dimudahkan kita mudahkan dan apa yang tidak boleh dianggap enteng maka kita tidak boleh meremehkannya. Masalah-masalah keyakinan tidak boleh meremehkannya, dan tidak pula menganggap enteng, akan tetapi semua manusia dalam hal ini wajib berpegang kepada perintah yang datang dari Rasulullah sallallahu alaihi wasallam, janganlah menganggap remeh perkara syirik, besar ataupun kecil, dan jangan menganggap enteng perkara bid’ah, sedikit maupun banyak, karena ia adalah pintu kepada kekufuran – kita belindung kepada Allah darinya-, begitu juga maksiat kita tidak boleh meremehkannya dan (hendaklah) kita mengikuti dalam masalah ini perkataan Rasulullah salallallahu alaihi wasallam : (apa yang saya larang kalian darinya maka jauhilah ia, dan apa yang saya perintahkan kepada kalian maka laksanakanlah sesuai dengan kemampuan kalian). Inilah kemudahan itu, (mudahkanlah dan janganlah memberi kesulitan). Dalam ruang lingkup batas syari’at dan pada garis nash-nash wahyu dari Alquran dan sunnah Rasulullah sallallahu alaihi wasallam, kemudian (Bersatulah dan janganlah kalian berselisih), Jauihilah oleh kalian perselisihan karena perselisihan itu adalah jelek, apabila engkau berselisih dengan saudaramu, manusia akan berselisih karena kalian, (yang satu) pergi dengan kelompok ini, dan (yang satu lagi) pergi dengan kelompok yang lain, dan terjadilah perbantahan disebabkan oleh ingin menang sendiri, apabila telah terjadi perbantahan maka akan muncul ketakutan, Allah ta’ala berfirman :
 وَلا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ 
Artinya : Dan janganlah kamu berbantah-bantahan yang menyebabkan kamu menjadi gentar, dan hilang kekuatanmu (QS al-anfal: 46)
Wahai saudara seislam… ingatlah Allah wahai para du’at, ingatlah Allah wahai para penuntut ilmu, dalam menjauhi perbuatan yang hina dan tercela ini, yaitu perselisihan yang menyebabkan perpecahan, belakang-membelakangi, saling marah-marahan, saling iri, saling perang, dan saling memusuhi –kita berlindung kepada Allah dari semua itu-. Seorang da’i lebih mulia dan jauh dari semua ini, karena ia mengajak manusia kepada agama Allah bukan mengajak mereka kepada dirinya sendiri, hendaklah ia ikhlas dan termasuk orang-orang yang jujur didalam ikhlasnya itu, jauh dari perbuatan yang tercela ini, Allah subhanahu wata’ala berfirman didalam kitab-Nya :
 قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ 
Artinya: katakanlah: inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah.(QS yusuf :108)
Dan kalian telah mengetahui sebagaimana yang ada didalam kitab tauhid kar. Syekh islam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah waridhwanuhu alaihi ketika sampai pada ayat ini dan beliau mengambil kesimpulan darinya dalam masa-il (permasalahan-permasalahan) yang ma’ruf, beliau berkata: padanya (ada) peringatan untuk berikhlas, sesungguhnya kebanyakan manusia jika mereka menyeru sesungguhnya ia menyeru kepada dirinya. Maka orang yang (menyeru) kepada dirinya ia akan marah untuk dirinya. Maka hendaklah bagi seorang insan untuk menjauhi sebab-sebab perselisihan, adapun perselisihan yang tidak berpengaruh seperti yang saya sebutkan tadi maka ini biasa terjadi pada manusia, biasa terjadi perselisihan tanawwu’(yang tidak menyebabkan pertentangan), bukan perselisihan permusuhan yang menyebabkan pembunuhan, ini tidak apa-apa, dan ini (mesti) terjadi, akan tetapi orang yang mengetahui sabda Nabi sallallahu alaihi wasallam : (Dan saling menghargailah kalian), ini tidak akan terjadi antara ia dan saudaranya sesama da’i perselisihan dalam keadaan bagaimanapun. (Bersatulah dan janganlah kalian berselisih, bersepakatlah dan janganlah kalian berpecah-belah). berpecah-belah juga jelek, karena setiap orang yang berpecah dengan saudaranya akan mengambil jalan yang bukan jalannya, dan sekelompok manusia akan berkumpul bersamanya, mereka berpegang kepadanya, lalu mereka akan mengikuti jalannya dan pada waktu itu jadilah kelompok yang saling benci dan perkumpulan yang sesat yang dilarang didalam islam, dalam firman Allah ta’ala:
 وَلا تَفَرَّقُوا 
Artinya: Dan janganlah kamu bercerai-berai. (QS Ali Imram: 103).
dan ini juga perkataan Nabi sallallahu alaihi wasallam yang kalian dengar barusan.
Dan Allah serta Rasul-Nya telah melarang dari perpecahan, kita tidak boleh dalam keadaan apapun melakukan sebab-sebabnya, (kemudian saling menghargailah kalian), saling menghargai mesti ada, karena panjangnya jalan mengharuskan kita melakukannya, dan sabar terhadap apa yang dihadapi dan jika tidak ada saling menghargai maka akan terjadi perpecahan, dan yang saya maksud adalah saling menghargai dalam melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya jangan dipahami sebaliknya –saya berlindung kepada Allah jika dipahami selain ini-. saling menghargai dalam lingkaran apa yang dibolehkan padanya. Dan pada apa yang tidak dibolehkan kita mengatakan padanya seperti perkataan para sahabat Rasulullah sallallahu alaihi wasallam :
 قَدْ ضَلَلْتُ إِذاً وَمَا أَنَا مِنَ الْمُهْتَدِينَ 
Artinya : Sungguh tersesatlah aku jika berbuat demikian dan tidaklah (pula) aku temasuk orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS al-an’am : 56).
Jika saya setuju dengan ini yaitu dengan kesalahan yang sudah jelas dan nyata yang tidak boleh ditempuh dan melakukannya.
ini yang saya maksudkan. Saya mengatakan setelah semua yang diatas, saya mewasiatkan kalian untuk ikhlas didalam agama Allah dan mengikuti Rasulullah sallallahu alaihi wasallam kemudian (betul-betul) memahami agama Allah, karena bertambahnya pemahaman membuat lemah para musuh dan memutuskan tipu daya mereka yang mereka masukkan untuk merusak kita, dan saya memohon kepada Allah subahanahu wata’ala dengan nama-nama-Nya yang baik dan sifat-sifat-Nya yang tinggi, agar Ia memberikan kepada saya dan kalian pengetahuan dalam agama dan memahaminya, begitu juga saya memohon kepada-Nya subhanahu wata’ala supaya Ia memberikan kepada saya dan kalian keikhlasan kepada-Nya, dan mengikuti Rasulullah sallallahu alaihi wasallam dan menjadikan saya dan kalian pemberi petunjuk bagi orang-orang yang ditunjuki, penyeru kepada kebaikan, baik lagi memperbaiki, penyeru kepada persatuan bagi orang-orang yang ingin bersatu berkumpul dalam kebaikan dan taqwa dan kita menentang orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, dan semoga Ia menjauhkan kita darinya, karena Ia maha kuasa dan mampu melakukannya, dan semoga salawat dan salam serta keberkatan Allah bagi hamba dan Rasul-Nya nabi kita Muhammad dan segala puji bagi Allah pencipta semesta alam.

Peran Ilmu Dalam Kehidupan Sehari-hari

Bumi tanpa cahaya matahari akan hampa dan kehidupan akan binasa. Begitulah ibarat hati manusia, tanpa cahaya ilmu hati akan sakit dan mati. Di dalam hati seorang yang sakit, terdapat dua kecintaan dan dua penyeru. Kecintaan terhadap syahwat-syahwat, mengutamakannya dan semangat untuk melampiaskannya. Terdapat hasad, sombong, bangga diri, suka popularitas dan suka membuat kerusakan di muka bumi dengan kekuasaannya.
Dia akan diuji di antara dua penyeru kepada Allah dan Rosul-Nya serta negeri akhirat dan penyeru kepada kenikmatan dunia yang fana. Maka dia akan menjawab seruan itu mana yang paling dekat dengannya.
Seorang yang hatinya mati, dia tidak tahu tentang Rabb-nya, tidak menyembah-Nya, tidak mencintai apa yang dicintai-Nya dan tidak mencari Ridlo-Nya. Tetapi dia hanya menurti ambisi syahwat walaupun di sana akan mendatangkan kemarahan Rabb-Nya. Dia tidak peduli apakah Rabb-Nya ridlo atau murka yang penting dia telah melampiaskan syahwat dan keinginannya.
Rasa cinta, takut, pengharapan, keridloan, kemarahan, pengagungan, dan kerendahan dirinya diperuntukkan kepada selain Allah. Jika cinta, benci, memberi dan tidak memberi karena hawa nafsunya. Hawa nafsunyalah yang paling dia utamakan dan paling dia cintai dibanding keriloan maulanya (Allah Ta’ala). Maka jadilah hawa nafsu sebagai pimpinannya, syahwat sebagai penuntunnya, kebodohan sebagai pengemudinya dan lalai sebagai kendaraannya.
Sebagai hati yang disinari oleh cahaya ilmu dan disirami sejuknya ilmu, penyakit-penyakit yang berkarat di dalam hati akan terkikis dan sirna, jadilah hati tersebut bersih, sehat dan selamat.
Hati yang selamat adalah hati yang selamat dari setiap syahwat yang selalu menyelisihi perintah dan larangan Allah, selamat dari setiap syubhat (bid’ah) yang merancukan wawasannya, selamat dari kesyirikan dan selamat dari berhukum kepada selain Rosul-Nya.
Dia selalu mengutamakan keridhoan-keridhoan Rabb-Nya dengan segala cara. Rasa cinta, tawakal, taubat, takut, pengharapan dan amalannya ikhlas hanya untuk Allah. Jika dia cinta, memberi dan tidak semuanya karena Allah Ta’ala. Seorang yang mempunyai hati inilah yang selamat pada hari kiamat.
Allah berfirman : “Pada hari yang tidak bermanfaat harta tidak pla anak kecuali yang datang kepada Allah dengan hati yang selamat” (Q.S Asy-Syu’ara : 88 – 89). (lihat Kitab Mawaridul Aman Al-Muntaqo min Ighotsatil Lahafan fi Mashoyidis Syaithon karya Al-Allamah Ibnu Qoyyim Al-Jauziah dengan tulisan Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid Hal 33 – 37).
Demikian keadaan hati yang tidak disinari dan hati yang selalu disinari dan disirami cahaya ilmu. Jelaslah bahwa ilmu itu sebagai obat penyakit yang ada pada dada manusia. Allah Ta’ala berfirman : “Wahai manusia sesungguhnya telah datang kepada kalian, pelajaran dari Rabb kalian dan penyembuh bagi penyakit (yang ada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.”(Q.S. Yunus : 57).
“Maka Mauidlah (pelajaran/ilmu) sebagai obat dari kebodohan dan penyelewengan hati. Sesungguhnya kebodohan itu adalah penyakit, obatnya adalah bimibngan’. Demikian penafsiran al Allamah Ibnu Qoyyim Al Jauziyah Rahimahullah (lihat Kitab Mawarid hal 45).
Dengan ini wajib hukumnya bagi setiap muslim laki-laki atau perempuan, budak maupun orang merdeka untuk menuntut ilmu. Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam, “Menuntut ilmu adalah wajib atas setiap muslim” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Ibnu Majah dan dihasankan oleh Imam Al-Mizzy).
Kemudian apa sebetulnya yang dimaksud engan ilmu yang disebutkan dalam Al-Quran dan Hadits tentang keutamaan dan kedudukan orang yang mengilmuinya ? Al Imam Ibnu Hajar Al-Atsqolani rahimahullah menafsirkan ayt yang dibawaka oleh Al-Imam Bukhori dalam shohihnya “Bab Keutamaan Ilmu” : “Katakanlah (wahai Muhammad) Ya Rabbku tambahkanlah kepadaku ilmu” (QS Thoha : 114)
Beliau (Ibnu Hajar) berkata : “Ini dalil yang sangat jelas tentang keutamaan ilmu, karena Allah tidak pernah menyuruh Nabi-Nya Shalallahu’alaihi wasallam untuk meminta tambhan kecuali tambahan ilmu. Maksud ilmu tersebut adalah ilmu syar’I, yang berfaedah memberi pengetahuan apa yang wajib atas setiap mukallaf (muslim dan muslimah yang baligh) tentang perkara agama,ibadah dan muamalahnya. Ilmu mempelajari tentang Allah dan sifat-sifatnya dan apa yang wajib dia lakukan dari perintah-Nya serta mensucikannya dari sifat-sifatnya dan apa yang tercela. Poros dari semua itu adalah ilmu tafsir, ilmu Hadits dan ilmu Fiqh” (lihat Kitab Fathul Baari Syarah Shohih Bukhari 1/40).
Maka ilmu yang wajib kita pelajari adalah ilmu yang mempelajari tentang Allah, Rasul-Nya, Agama-Nya dengan dalil-dalil (lihat kitab Al-Ushuluts Tsalatsah karya Syaikhul Islam Muhammad Bin Abdul Wahab bin Sulaiman Bin Ali At-Tamimi Rahimahullah hal 1-3).
Belajar ilmu yang dimaksud di atas, harus bersumber dari Al-Quran dan Hadits sesuai dengan pemahaman Salaf (para Sahabat Nabi Shalallahu’alaihi wasallam dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik). Sebagian Ahlul ilmu (para ulama) sepakat : “ilmu adalah firman Allah dan sabda Rasul-Nya serta perkataan para sahabat tiada keraguan padanya”(lihat Bahjatunnadlirin syarah Riyadlusshalihin karya Syaikh Salim Bin ‘Ied Al-Hilali Juz 2 Hal 462).
Al-Imam Al-Auza’I berkata “Ilmu adalah apa yang datang dari sahabat-sahabat Muhammad Shalallahu’alaihi wasallam dan sesuatu yang tidak datang dari mereka, maka itu bukan ilmu.”(dikeluarkan oleh Ibnu Abdilbar dalam kitab Al-Jaami’ 2/29)
Al-Imam Abu Muhammad Al-Barbahari rahimahullah menyatakan, "Bahwa al-haq (kebenaran) adalah apa yang datang dari sisi Allah Azza wa Jalla, as-sunnah : sunnah (hadits) Rasulullah Shalallahu'alaihi wasallam dan Al-Jama'ah : kesepakatan (ijma') para sahabat-sahabat shalallahu'alaihi wasallam pada khalifah Abu Bakar, Umar, dan Utsman." (Syarhus Sunnah hal 105 No. 105).

Kesimpulan
Tuntutlah ilmu, maka sesungguhnya ilmu sebagai obat dari kebodohan dan penyelewengan hati. Bersemangatlah, carilah dari ulama Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang berpedoman kepada Al-Quran dan Al-Hadits dengan pemahaman salaf (para sahabat Rasulullah Shalallahu'alaihi wasallam dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik). Dan hati-hatilah dari ahlul bid'ah yang memakai ro'yu (pikiran), qiyas (yang bathil), perasaan dan ta'wil dalam memahami/menafsirkan Al-Quran dan Al-Hadits (lihat Syarhus Sunnah dan muqodimah kitab shohih muslim).
Sebagaimana himbauan seorang ulama dari kalangan Tabi'in Muhammad bin Sirrin rahimahullah : "Sesungguhnya ilmu itu adalah agama, maka lihatlah dari siapa kalian mengambil agama kalian."(diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Muqodimah Kitab Shohihnya 1/14). Wallahu Ta'ala A'lam.

Tidak Ada Persaudaraan antara Islam dengan Non Islam

Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam semoga tercurah atas Nabi Muhammad yang tidak ada nabi setelahnya.

Telah terbit sebuah berita pada lembaran Ukadz No 3031 tanggal 27/8/1394 H,berkaitan dengan pelaksanaan sholat Jum'at di Masjid Qurthubah, disebutkan padanya bahwa perayaan tersebut dilakukan setelah mendapat persetujuan untuk membentuk jalinan persaudaraan dan kasih sayang antara anak-anak dua agama yaitu Islam dan Masehi (Nasrani) .

Sebagaimana pula disebutkan dalam lembaran Ahkbar ‘Alam Islamy no 395 yang terbit tanggal 29/8/1394 H, sebagai berikut "Tidak ragu lagi bahwa amalan ini merupakan wujud keluwesan Islam dan bahwa agama itu satu”, menunjukan bahwa tidak ada persaudaraan dan kecintaan antara Islam dan kafir, akan tetapi kecintaan dan persaudaraan itu hanya ada antara muslimin itu sendiri, dan juga tidak ada persatuan antara Agama Islam dan Nasrani.

Sebab agama Islam adalah agama yang benar yang wajib bagi segenap penduduk bumi yang mukalaf untuk mengikutinya. Adapun agama Nasrani adalah agama kufur dan kesesatan berdasarkan nash Alqur'an. Diantara dalil tersebut adalah Firman Allah ta'ala "Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu" (Al Hujurat:10)

Dan juga firman-Nya "Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran) mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja" (Al Mumtahanah :4)

Dan firman-Nya "Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridla terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat) -Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung." (Al Mujadalah :22)

Dalam surat At Taubah "Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain." (At Taubah : 71) dan Firman-Nya "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.:” (Al Maidah:51)

Dan firman-Nya dalam surat Ali Imran "Sesungguhnya agama yang (diterima) di sisi Allah adalah Islam) "(Ali Imran :19) dan "Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi" (Ali Imran : 85)

Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putra Maryam". (Al Maidah :72) dan "Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: "Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: "Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga", padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa" (Al Maidah :73) dan firman-Nya :"Katakanlah: "Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?, Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. Mereka itu orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kafir terhadap) perjumpaan dengan Dia. Maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat." (Al Kahfi 103-105).

Adapun sabda Nabi Shallahllahu 'alaihi wasallam dalam hadits yang diriwayatkan Muslim "Seorang muslim itu saudara terhadap muslim lainnya maka tidak boleh mendzaliminya, merendahkannya dan tidak juga menghinakan dan mendustakannya" Dalam ayat-ayat dan hadits ini menunjukan dalil yang jelas bahwa persaudaraan dan kasih sayang hanya terjadi diantara orang mukmin sendiri.

Adapun terhadap kaum kuffar maka wajib untuk membenci dan memusuhi mereka karena Allah, dan diharamkan menjadikan pelindung dan penolong bagi mereka sampai mereka beriman kepada Allah saja dan mereka meninggalkan kekafiran dan kesesatannya, sebagaimana ditunjukan di ayat terakhir bahwa agama yang benar adalah Islam yang dengan agama itu Allah mengutus Nabi-Nya Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam dan demikian juga para rasul yang lainnya, dan ini adalah makna sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam "Kami para nabi, agama kami satu“ (HR. Bukhari).

Adapun agama-agama yang lainya baik itu Yahudi, Nashrani, atau yang lainya, semuanya adalah bathil tidak ada sedikitpun kebenaran di dalamnya. Dan sungguh telah datang syariat nabi kita yang sempurna, tidak ada yang lebih sempurna darinya, karena merupakan syariat yang mencakup seluruh penduduk bumi, adapun yang selainnya maka syariatnya bersifat khusus dan telah dihapus dengan syariat Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam yang merupakan sesempurna-sempurnanya dan menyeluruhnya syariat, dan paling bermanfaat bagi seorang hamba bagi kehidupan dunia ataupun akhiratnya, sebagaimana firman Allah ta'la menceritakan kepada Nabi-Nya "Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Qur'an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang." (Al Maidah :48)

Allah telah mewajibkan bagi segenap pribadi mukallaf di seluruh penduduk bumi untuk mengikuti agama ini dan berpegang teguh dengannya sebagaimana firman-Nya "Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Qur'an), mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Al A'raf : 157)

Kemudian Allah berfirman setelahnya "Katakanlah: "Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul Nya, Nabi yang umi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk". (Al A'raf :158)

Dan Allah mendiadakan keimanan terhadap orang yang tidak berhukum kepadanya "Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya" (Al Nisa :65)

Kemudian Allah menghukumi kafir dan syiriknya Yahudi dan Nasrani karena mereka menisbatkan adanya anak bagi Allah Subhanah, serta mereka menjadikan pendeta-pendetanya sebagai tuhan-tuhan selain Allah Azza wa Jalla dengan firman-Nya dalam surat At Taubah : "Orang-orang Yahudi berkata: "Uzair itu putra Allah" dan orang Nasrani berkata: "Al Masih itu putra Allah". Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah-lah mereka; bagaimana mereka sampai berpaling? Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al Qur'an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.” (At Taubah : 30-33)

Kalau seandainya dikatakan bahwa perayaan ini dipandang sebagai perwujudan hubungan kerjasama antara dua agama dalam hal-hal yang memberikan manfaat bagi keduanya, niscaya hal itu adalah hal yang diutamakan (dalam islam) dan tidak larangan padanya. Maka wajib untuk saling memberikan nasihat bagi Allah, hamba-hamba-Nya, dan saya memandang perlu utnuk diberikan perhatian dalam masalah ini karena perkaranya sangat besar yang terkandang mengacaukan segenap manusia.

Mudah-mudahan Allah memberikan taufiq kepada kami dan kepada segenap muslimin untuk selalu dapat menjalin ukhuwah yang jujur dalam agama Allah, saling berkasih sayang padanya dan karena-Nya. Dan mudah-mudahan Allah memberikan hidayah kepada segenap manusia untuk masuk ke dalam agama Allah yang dengan agama ini Allah mengutus NAbi Muhammad shallallahu 'alahi wasallam, berpegang teguh dengan agama ini serta berhukum dengan nabinya, dan menolak segala perkara yang menyelisihinya, karena dengan sebab itu akan mendatangkan kebahagiaan yang abadi dan keselamatan di dunia dan akhirat, sebagaimana pula dalam syariat ini bisa menuntaskan segala problema baik di masa sekarnag maupun akan datang, seseungguhnya Allah Maha Penderma lagi Maha Mulia, shalawat dan salam semoga tercurah atas Hamba dan Utusan-Nya Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Iman bisa meningkat dan bisa turun...

Ketahuilah, iman yang ada di dalam diri seorang hamba itu bisa bertambah dan bisa pula berkurang atau bahkan hilang tanpa bekas dari diri seseorang. Al-Imam Abdurrahman bin Amr Al-Auza'i rahimahullah pernah ditanya tentang keimanan, apakah bisa bertambah. Beliau menjawab: "Betul (bertambah), sampai seperti gunung." Lalu beliau ditanya lagi: "Apakah bisa berkurang?" Beliau menjawab: "Ya, sampai tidak tersisa sedikitpun."

Demikian pula Imam Ahlus Sunnah wal Jama'ah, Ahmad bin Hambal rahimahullah pernah ditanya tentang keimanan, apakah bisa bertambah dan berkurang? Beliau menjawab: "Iman bertambah sampai puncak langit yang tujuh dan berkurang sampai kerak bumi yang tujuh." Beliau juga menyatakan: "Iman itu (terdiri atas) ucapan dan amalan, bisa bertambah dan berkurang. Apabila engkau mengamalkan kebajikan, maka iman akan bertambah, dan apabila engkau menyia-nyiakannya, maka iman pun akan berkurang."

Nah, inilah aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah itu, yakni meyakini bahwa sesungguhnya iman seseorang itu bisa bertambah dan bisa pula berkurang. Setelah kita tahu bahwa ternyata iman itu bisa bertambah dan bisa berkurang, lalu apa yang harus dilakukan oleh seorang mukmin untuk menjaga kualitas imannya? Al Imam Allamah Abdurrahman bin Nashr As Sa'di rahimahullah mengatakan: "Seorang mukmin yang diberi taufiq oleh Allah Ta'ala, dia senantiasa berusaha melakukan dua hal: Pertama, memurnikan keimanan dan cabang-cabangnya, dengan cara mengilmui dan mengamalkannya. Kedua, berusaha untuk menolak atau membentengi diri dari bentuk-bentuk ujian (cobaan) yang tampak maupun tersembunyi yang dapat menafikannya (menghilangkannya), membatalkannya atau mengikis keimanannya itu." (At Taudhih wal Bayan lisy Syajarotil Iman, hal 38).

Saudaraku muslimin, ketahuilah! Ada beberapa amalan yang insya Allah akan dapat menyebabkan bertambahnya iman seseorang, di antaranya adalah:

Pertama: Membaca dan tadabbur (merenungkan atau memikirkan isi kandungan) Al Quranul Karim. Orang yang membaca, mentadabburi dan memperhatikan isi kandungan Al Quran akan mendapatkan ilmu dan pengetahuan yang menjadikan imannya kuat dan bertambah.

Allah Subhanahu wa Ta'ala mengabarkan tentang orang-orang mukmin yang berbuat demikian: "Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah, gemetarlah hati-hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya maka bertambahlah iman bereka, dan kepada Rabb mereka itulah mereka bertawakkal." (QS. Al Anfal [8]: 2)

Al Imam Al Ajurri rahimahullah berkata: "Barangsiapa mentadabburi Al Quran, dia akan mengenal Rabb-nya Azza wa Jalla dan mengetahui keagungan, kekuasaan dan qudrah-Nya serta ibadah yang diwajibkan atasnya. Maka dia senantiasa melakukan setiap kewajiban dan menjauhi segala sesuatu yang tidak disukai maulanya (yakni Allah Ta'ala)."

Kedua: Mengenal Al Asmaul Husna dan sifat-sifat Allah yang terdapat dalam Al Quran dan As Sunnah yang menunjukkan kesempurnaan Allah secara mutlak dari berbagai segi. Bila seorang hamba mengenal Rabbnya dengan pengetahuan yang hakiki, kemudian selamat dari jalan orang-orang yang menyimpang, sungguh ia telah diberi taufiq dalam mendapatkan tambahan iman. Karena seorang hamba bila mengenal Allah dengan jalan yang benar, dia termasuk orang yang paling kuat imannya dan ketaatannya, kuat takutnya dan muroqobahnya kepada Allah Ta'ala.

Allah Ta'ala berfirman: "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-Nya adalah ulama." (QS. Fathir [35]: 28). Al Imam Ibnu Katsir menjelaskan: "Sesungguhnya hamba yang benar-benar takut kepada Allah adalah ulama yang mengenal Allah." (Tafsir Ibnu Katsir 3/533).

Ketiga: Memperhatikan siroh atau perjalanan hidup Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yakni dengan mengamati, memperhatikan dan mempelajari siroh beliau dan sifat-sifatnya yang baik serta perangainya yang mulia.

Al Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah menjelaskan: "Dari sini kalian mengetahui sangat pentingnya hamba untuk mengenal Rasul dan apa yang dibawanya, dan membenarkan pada apa yang beliau kabarkan serta mentaati apa yang beliau perintahkan. Karena tidak ada jalan kebahagiaan dan keberuntungan di dunia dan di akhirat kecuali dengan tuntunannya. Tidak ada jalan untuk mengetahui baik dan buruk secara mendetail kecuali darinya.Maka kalau seseorang memperhatikan sifat dan akhlak Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam Al Quran dan Al Hadits, niscaya dia akan mendapatkan manfaat dengannya, yakni ketaatannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjadi kuat, dan bertambah cintanya kepada beliau. Itu adalah tanda bertambahnya keimanan yang mewariskan mutaba'ah dan amalan sholih."

Keempat: Mempraktekkan (mengamalkan) kebaikan-kebaikan agama Islam. Ketahuilah, sesungguhnya ajaran Islam itu semuanya baik, paling benar aqidahnya, paling terpuji akhlaknya, paling adil hukum-hukumnya. Dari pandangan inilah Allah menghiasi keimanan di hati seorang hamba dan membuatnya cinta kepada keimanan, sebagaimana Allah memenuhi cinta-Nya kepada pilihan-Nya, yakni Nabiyullah Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam (lihat QS. Al Hujurat [49]: 7)

Maka iman di hati seorang hamba adalah sesuatu yang sangat dicintai dan yang paling indah. Oleh karena itu seorang hamba akan merasakan manisnya iman yang ada di hatinya, sehingga dia akan menghiasi hatinya dengan pokok-pokok dan hakikat-hakikat keimanan, dan menghiasi anggota badannya dengan amal-amal nyata (amal sholih). (At Taudhih wal Bayan, hal 32-33)

Kelima: Membaca siroh atau perjalanan hidup Salafush Shalih. Yang dimaksud Salafush Shalih di sini adalah para shahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan orang-orangyang mengikuti mereka dengan baik (lihat QS. At Taubah [9]: 100). Barangsiapa membaca dan memperhatikan perjalanan hidup mereka, akan mengetahui kebaikan-kebaikan mereka, akhlak-akhlak yang agung, ittiba' mereka kepada Allah, perhatian mereka kepada iman, rasa takut mereka dari dosa, kemaksiatan, riya' dan nifaq, juga ketaatan mereka dan bersegera dalam kebaikan, kekuatan iman mereka dan kuatnya ibadah mereka kepada Allah dan sebagainya.

Dengan memperhatikan keadaan mereka, maka iman menjadi kuat dan timbul keinginan untuk menyerupai mereka dalam segala hal. Sebagaimana ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah : "Barangsiapa lebih serupa dengan mereka (para shahabat Rasulullah), maka dia lebih sempurna imannya." (lihat Kitab Al Ubudiyah, hal 94). Dan tentunya, barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.

Itulah beberapa amalan yang insya Allah akan dapat menyebabkan bertambahnya keimanan. Adapun hal-hal yang dapat melemahkan iman seseorang adalah sebaliknya, di antaranya: Kebodohan terhadap syari'at Islam, lalai, lupa dan berpaling dari ketaatan, melakukan kemaksiatan dan dosa-dosa besar, mengikuti hawa nafsu dan sebagainya.

Mudah-mudahan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang senantiasa diberi tambahan iman, dan dijauhkan dari kelemahan dan kehinaan. Wallahul musta'an.

(Dinukil dan disarikan dari Majalah Salafy, edisi XVIII/Shafar/1418/1997 oleh Abu Abdillah Ibnu Zuhri)

Amal Perbuatan Termasuk Dalam Iman (Bantahan atas Hanafiyah dan Murjiah)

Pembahasan amal termasuk iman sangatlah layak kita tampilkan dalam rubrik AQIDAH kali ini berkaitan dengan kajian utama majalah kita, yaitu tentang Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit. Hal ini disebabkan karena salah satu hujatan para Imam Jarh wat Ta’dil (kritik dan pembelaan) terhadap beliau rahimahullah dalam bidang akidah adalah ketergelinciran beliau dalam pemahaman Murjiah yang menyatakan amal bukan termasuk iman.

Hal ini ditegaskan lagi oleh Imam Abu Ahmad Abdullah bin Adi Al Jurjani (wafat tahun 365 H) dalam kitab Al Kamil Fi Dluafa’ir Rijal jilid 7 halaman 8, beliau berkata : Abdul Malik bercerita kepada kami, Yahya bin Abduka bercerita kepada kami, dia berkata : Saya mendengar Al Muqri berkata : “Abu Hanifah bercerita kepada kami dan dia adalah Murjiah.” Sambil Al Muqri mengeraskan suaranya dengan suara yang tinggi. Ditanyakan kepada Al Muqri : “Kenapa engkau meriwayatkan (hadits) darinya sedangkan dia berpaham Murjiah?” Dia menjawab : “Sesungguhnya aku menjual daging bersama tulang.” Ibnu Adi rahimahullah juga berkata : Telah bercerita kepada kami, Abdullah bin Abdul Hamid, Ibnu Abi Bazzah bercerita kepada kami, aku mendengar Al Muqri berkata : “Abu Hanifah bercerita kepadaku dan dia berpemahaman Murjiah. Dia menyeru aku kepada pemahaman Murjiah tetapi aku menolaknya.”

Ucapan Ibnu Adi tersebut juga dinukil oleh Syaikh Abu Abdirrahman Muqbil bin Hadi Al Wadi’i dalam kitabnya Nasyrus Shahifah Fi Dzikris Shahih Min Aqwal Aimmatil Jarh Wat Ta’dil Fi Abi Hanifah halaman 302. Pemahaman beliau tersebut juga diikuti oleh orang-orang yang mengikuti madzhab beliau, madzhab Hanafiyah. Di antaranya, Imam Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad Ath Thahawi (wafat tahun 321 H). Beliau mengatakan dalam Aqidah Thahawiyah : “Iman adalah ikrar dengan lisan dan membenarkan dengan hati.” Bahkan Imam Ibnu Abil Izzi Al Hanafi (wafat tahun 792 H) berusaha membela pendapat tersebut dalam Syarah Aqidah Thahawiyah pada halaman 33 dari kitab tersebut (cetakan Maktabatil Islami, tahun 1988 M), beliau menegaskan bahwa perselisihan antara Abu Hanifah dengan imam-imam lainnya dari kalangan Ahlus Sunnah adalah semata-mata perselisihan secara lafadh, tidak mengakibatkan kerusakan pada i’tiqad (keyakinan).

Pernyataan tersebut disanggah oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah dalam ta’liq (catatan kaki) beliau terhadap Aqidah Thahawiyah. Beliau menyatakan pada halaman 22, cetakan Maktabah As Sunnah : “Perselisihan antara mereka (kaum Murjiah) dengan Ahlus Sunnah dalam masalah iman bukan semata-mata (perselisihan) secara lafadh bahkan mencakup perselisihan secara lafadh dan makna yang mengakibatkan berbagai hukum yang hanya dipahami oleh orang yang men-tadabbur ucapan Ahlus Sunnah dan ucapan Murjiah, wallahu musta’an.”

Pernyataan senada juga diterangkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani dalam syarah dan ta’liq atas Aqidah Thahawiyah halaman 42-43. Perselisihan umat tentang permasalahan iman terbagi menjadi empat pendapat. Pertama, Ahlus Sunnah mengatakan iman adalah ucapan, amal, dan i’tiqad. Kedua, Murjiah mengatakan iman adalah ikrar dengan lisan dan membenarkan dengan hati. Ketiga, Karamiyyah mengatakan iman adalah ikrar dengan lisan. Keempat, Jahmiyah mengatakan iman adalah mengetahui dengan hati. (Syarah Ushul I’tiqad Ahlus Sunnah Wal Jamaah, cetakan Darut Thayyibah 2/830) Ketiga pendapat terakhir --yaitu yang tidak menyertakan amal sebagai bagian dari iman-- adalah pendapat yang bathil sebab bertentangan dengan dalil-dalil dari Al Kitab dan As Sunnah serta ijma’ para ulama Salaf.

Dalil-Dalil Yang Menunjukkan Amal Termasuk Iman

Berikut kita bawakan dalil-dalil yang menunjukkan kebenaran madzhab pertama, Ahlus Sunnah wal Jamaah. Di antaranya : “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Kami adalah orang-orang yang apabila diperingatkan dengan ayat Kami mereka menyungkur sujud dan bertasbih serta memuji Tuhan-Nya sedang mereka tidak menyombongkan diri.” (As Sajdah : 15) Allah menafikan keimanan dari selain mereka. Maka barangsiapa dibacakan Al Qur’an kepadanya kemudian tidak melakukan apa yang diwajibkan Allah yaitu sujud (shalat, red.), dia tidak tergolong orang-orang Mukminin karena sujud dalam shalat lima waktu adalah wajib menurut kesepakatan kaum Muslimin.

Adapun sujud tilawah, masih terdapat perselisihan padanya[1]. Di ayat lain Allah Ta’ala berfirman : “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah mereka bertawakal. Yaitu orang-orang yang mendirikan shalat dan orang yang menafkahkan sebagian rezki yang Kami berikan kepada mereka. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya … .” (Al Anfal : 2-4)

Dalam ayat tersebut Allah menyebut sifat-sifat orang Mukmin dalam bentuk amal. Hal ini menunjukkan bahwa amal termasuk iman. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : Yang mereka nanti-nanti tidak lain hanyalah kedatangan malaikat kepada mereka (untuk mencabut nyawa mereka) atau kedatangan Tuhanmu atau kedatangan sebagian tanda-tanda Tuhanmu. Pada hari datangnya sebagian tanda-tanda Tuhanmu, tidaklah bermanfaat lagi keimanan seseorang bagi dirinya sendiri yang belum beriman itu atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. Katakanlah : “Tunggulah olehmu, sesungguhnya kami pun menunggu (pula).” (Al An’am : 158)

Seperti itulah Allah menegaskan dalam firman-Nya bahwa keimanan orang-orang kafir, orang-orang yang mendustakan Rasul-Rasul-Nya, orang-orang yang mendustakan ayat-ayat-Nya dan orang-orang yang menghalangi dari jalan-Nya, tidaklah bermanfaat ketika muncul tanda-tanda hari kiamat bagi mereka yang tidak beriman sebelumnya serta tidak melakukan amalan-amalan kebaikan di masa imannya. Ayat ini juga menunjukkan bahwa seluruh amal shalih termasuk bagian dari iman. Dan banyak lagi ayat-ayat lain yang menjadi dalil bahwa amal adalah bagian dari iman.

Sedangkan dalil-dalil dari sunnah, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda kepada tamu rombongan Abdul Qais : “Aku memerintahkan kalian dengan empat perkara : Beriman kepada Allah semata. Apakah kalian mengetahui iman itu apa? Bersyahadat bahwa tidak ada ilah yang berhak kecuali Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadlan, dan kalian memberikan khumus (seperlima) dari rampasan perang.” (HR. Bukhari 523 dan Muslim 17 dari Ibnu Abbas radliyallahu 'anhu).

Dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam beliau bersabda : “Iman itu tujuh puluh lebih atau enam puluh lebih cabang. Paling utamanya adalah ucapan lailaha illallah. Dan paling rendahnya adalah menyingkirkan duri dari jalan. Dan malu termasuk cabang dari iman.” (HR. Bukhari 9 dan Muslim 35) Dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam beliau bersabda : “Seorang pezina tidak akan berzina sedang ia dalam keadaan beriman. Seorang peminum tidak akan minum khamr sedang ia dalam keadaan beriman. Dan seorang pencuri tidak akan mencuri sedang ia dalam keadaan beriman.” (HR. Bukhari 2475 dan Muslim 57).

Seandainya meninggalkan dosa-dosa besar tersebut bukan termasuk iman niscaya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tidak menafikan kesempurnaan iman setiap pelaku dosa besar itu. Imam Syafi’i rahimahullah menyatakan : “Demikian halnya para Salafus Shalih dari kalangan shahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in seluruhnya sepakat bahwa iman adalah ucapan, amal, dan niat (i’tiqad) dan bahwasanya amal termasuk bagian dari iman[2].”

Bahkan mereka mengingkari dengan keras orang yang mengeluarkan amalan dari iman. Di antara yang mengingkari hal itu dan menganggapnya sebagai perkataan bid’ah adalah : Sa’id bin Jubair, Maimun bin Mihran, Qatadah, Ayyub As Sikhtiyani, An Nakhai, Az Zuhri, Ibrahim, Yahya bin Abi Katsir, dan lain-lain.

Imam Ats Tsauri berkata : “Pendapat itu adalah pendapat bid’ah. Kami mendapatkan manusia (para shahabat) berpendapat lain.” Imam Al Auza’i berkata : “Orang-orang terdahulu dari kalangan Salaf (shahabat) tidak memisahkan antara amal dengan iman.” Umar bin Abdul Aziz menulis surat kepada penduduk beberapa negeri : “Amma ba’du, sesungguhnya iman memiliki kewajiban-kewajiban dan syariat-syariat. Barangsiapa menyempurnakannya berarti imannya telah sempurna. Dan barangsiapa belum menyempurnakannya berarti imannya belum sempurna[3].” Syubhat Dan Jawabannya

Kalau dikatakan : “Dalam hadits Jibril (HR. Muslim nomor 8), Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam memisahkan antara Islam dan iman dan menjadikan seluruh amalan-amalan bagian dari Islam bukan dari iman.” Syubhat tersebut sesungguhnya telah dijawab oleh Al Imam Al Hafidh Abu Faraj Ibnu Rajab Al Hanbali dalam Jami’ul Ulum wal Hikam[4], beliau berkata : “Adapun metode menjama’ nash-nash (yang telah lewat, pent.) dengan hadits pertanyaan Jibril ‘Alaihis Salam tentang Islam dan iman, pemisalan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam antara keduanya dan beliau memasukkan amalan-amalan bagian dari Islam, bukan bagian dari iman sesungguhnya akan jelas jika mengikuti suatu kaidah ushul yaitu di antara nama-nama itu ada yang mencakup berbagai perkara ketika berdiri sendiri dan tidak berkaitan dengan yang lain. Ketika dikaitkan dengan nama lain maka nama tersebut hanya menunjukkan sebagian perkara saja, sedangkan nama yang dikaitkan dengannya menunjukkan sisanya, seperti fakir dan miskin.

Jika salah satu dari keduanya berdiri sendiri maka setiap orang yang butuh termasuk padanya. Namun jika keduanya dikaitkan maka salah satu nama tersebut menunjukkan sebagian dari jenis-jenis orang yang memiliki hajat dan selebihnya untuk yang lain. Demikian halnya nama Islam dan iman. Jika salah satu dari keduanya berdiri sendiri maka yang lain termasuk padanya. Salah satu dari keduanya menunjukkan yang lain ketika berdiri sendiri. Namun apabila keduanya digabungkan maka salah satu dari keduanya menunjukkan sebagian apa yang ditunjukkan ketika berdiri sendiri dan selebihnya untuk yang lain. Penjelasan semacam ini telah ditegaskan oleh sejumlah ulama, di antaranya adalah Abu Bakar Al Ismaili (wafat tahun 371 H). Beliau mengatakan dalam suratnya kepada penduduk suatu gunung : “Kebanyakan dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jamaah berkata : Sesungguhnya iman itu adalah ucapan dan amal dan Islam adalah perbuatan yang diwajibkan Allah atas manusia untuk dikerjakan. Jika setiap nama disebutkan menurut definisinya masing-masing kemudian bergabung dengan nama lain, --seperti ucapan : Seluruh kaum Muslimin dan Mukminin-- maka makna yang diinginkan dari salah satunya berbeda dengan yang diinginkan pada yang lain. Tetapi jika disebut satu saja dari dua nama itu maka mereka seluruhnya tercakup (artinya pengertian Muslim tercakup di dalamnya kalau disebutkan hanya kata Mukmin saja, ed.).”

Sebagai bukti atas kebenaran penjelasan itu, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menafsirkan iman ketika disebutkan berdiri sendiri pada hadits tentang tamu rombongan Abdul Qais (yang telah lewat) --seperti penafsiran beliau terhadap Islam yang dikaitkan dengan iman dalam hadits Jibril. Sebaliknya, beliau menafsirkan Islam dengan penafsiran iman dalam hadits lain.

Hal ini bisa dilihat dalam Musnad Imam Ahmad[5] dari Amr bin Unaisah radliyallahu 'anhu, dia berkata : Seseorang datang kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, kemudian berkata : “Wahai Rasulullah, apakah Islam itu?” Beliau bersabda : “Engkau menyerahkan hatimu untuk Allah dan kaum Muslimin selamat dari lisan (kata-katamu) dan tanganmu.” Dia bertanya lagi : “Islam yang manakah yang lebih utama?” Beliau bersabda : “Iman.” Dia bertanya : “Apakah iman itu?” Beliau bersabda : “Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan kebangkitan setelah mati.” Dia bertanya : “Amalan manakah yang lebih utama?” Beliau bersabda : “Engkau meninggalkan kejelekan.” Dia bertanya : “Hijrah mana yang lebih utama?” Beliau bersabda : “Berjihad.” Pada hadits di atas, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menjadikan iman sebaik-baik Islam. Dan beliau memasukkan amalan-amalan sebagai bagian dari iman. Dengan rincian ini, jelaslah permasalahan iman dan Islam, apakah keduanya mempunyai satu makna atau berbeda. Sesungguhnya Ahlus Sunnah dan hadits juga berselisih pendapat dalam masalah ini, sehingga mereka membuat berbagai tulisan menyangkut permasalahan tersebut.

Ada yang menyatakan bahwa keduanya (iman dan Islam) satu makna dan ini sesuai dengan jumhur ulama. Di antara mereka adalah : Muhammad bin Nashr Al Marwazi dan Ibnu Abdil Bar. Ucapan ini juga diriwayatkan dari Sufyan Ats Tsauri dari riwayat Ayyub bin Suwaid Ar Ramali dari Sufyan, cuma rawi Ayyub memiliki kelemahan.

Ada pula yang meriwayatkan dari Ahlus Sunnah bahwa keduanya berbeda makna. Seperti Abu Bakar bin As Sam’an dan lain-lain. Di antara kaum Salaf yang menyatakan tentang perbedaan ini adalah : Qatadah, Dawud bin Abi Hind, Abu Ja’far Al Baqir, Az Zuhri, Hammad bin Zaid, Ibnu Mahdi, Syuraik, Ibnu Abi Zi’bin, Ahmad bin Hanbal, Abu Khaitsamah, Yahya bin Ma’in, dan lain-lain, walaupun alasan pembedaannya berlainan. Al Hasan (Al Bashri) dan Ibnu Sirin berkata bahwa seseorang itu Muslim dan keduanya enggan menyatakan Mukmin. Tetapi dengan penjelasan yang kami (Ibnu Rajab) sebutkan, perbedaan itu terselesaikan. Maka dikatakan : “Jika Islam dan iman disebutkan dalam keadaan sendiri-sendiri maka tidak ada perbedaan di antara keduanya, sedangkan jika digabungkan maka keduanya memiliki perbedaan.” Akibat Buruk Mengeluarkan Amal Dari Iman

Pada pembahasan awal telah disinggung beberapa alasan pemahaman yang menyimpang dari i’tiqad Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam masalah iman. Dari penyimpangan-penyimpangan itu akan muncul berbagai keyakinan yang mengancam akidah umat Islam, seperti ucapan Jahmiyah yang menyatakan iman adalah mengetahui dengan hati. Mereka menganggap orang-orang kafir memiliki iman, sebab Allah berfirman tentang orang-orang Quraisy : “Sesungguhnya mereka tidak mendustakan kamu akan tetapi orang-orang yang dhalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.” (Al An’am : 33) “Orang-orang (yahudi dan nashrani) yang telah Kami beri Al Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri.” (Al Baqarah : 146)

Sedangkan orang-orang Karamiyah, mereka menganggap bahwa orang-orang munafik adalah Mukmin karena iman itu --menurut mereka-- ialah ikrar (pernyataan) dengan lisan saja. Begitu pula Murjiah, mereka menganggap bahwa iman para Rasul sama dengan iman Fir’aun dan semisalnya. Iman para shahabat sama dengan iman kaum munafikin, sehingga berdasarkan seluruh ucapan sesat mereka itu gugurlah seluruh beban/perintah syariat. Sebab tidak ada perbedaan antara yang beramal dengan yang tidak beramal, yang beriman dengan yang tidak beriman di sisi mereka sama saja. Mudah-mudahan kita dilindungi Allah Subhanahu wa Ta'ala dari berbagai penyimpangan, baik akidah maupun manhaj dan menunjuki kita ke jalan yang lurus, jalannya para Nabi, shiddiqin, syuhada, dan orang-orang shalih. Amin Ya Rabbal ‘Alamin.

[1] Lihat Salafy edisi 24 rubrik Ahkam.
[2] Bagi yang ingin merujuk kembali ucapan-ucapan mereka, silakan melihat kitab Syarah Ushul I’tiqad Ahlus Sunnah wal Jamaah.
[3] Dinukil dari Iqadhul Himam Al Muntaqa min Jami’il Ulum wal Hikam li Ibni Rajab Al Hanbali oleh Syaikh Salim bin Ied Al Hilali, halaman 59 cetakan Darul Ibnul Jauzi.
[4] Lihat Iqadhul Himam halaman 59-70, juga dijelaskan panjang lebar oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab Al Iman halaman 129-137, cetakan Darul Hadits, Ibnu Abil ‘Izzi Al Hanafi dalam Syarah Al Aqidah Thahawiyah halaman 344-351, cetakan Maktabah Al Islami.
[5] Disebutkan oleh Syaikh Salim Al Hilali pada juz 4 halaman 114 dengan sanad-sanadnya yang shahih dan rawi-rawinya tsiqah/terpecaya.

Sumber : Artikel Amal Perbuatan Termasuk Iman, oleh Ustadz Azhari Asri (Sebuah Bantahan Terhadap Madzhab Hanafiyah dan Murjiah) [SALAFY XXIX/1419/1999/AQIDAH]

Mengelola Keuangan Pribadi

apakah selama ini uang gaji anda habis sebelum kembali gajian?apakah anda tidak memiliki penghasilan tambahan diluar
gaji?apakah penghasilan anda tidak balance dengan pengeluaran anda? jika jawabnya banyak ya, maka coba kita belajar mengelola keuangan pribadi. berapa gaji anda? 1 juta,oke kita coba memetakan kebutuhan dengan uang 1 juta untuk sepasang suami istri.
kebutuhan/pengeluaran
makan 15.000 perhari kali 30 ada 450.000,bensin 20.000 perminggu kali 4 ada 80.000,sosial 20.000, listrik 50.000 perbulan,pulsa 100.000 perbulan untuk 2 orang,masih sisa 300 ribu, nha masih sisa khan. sekarang lihat apa yang terjadi selama ini dengan keuangan kita. belanja barang - barang (baju, parfum, minyak tanah, isi gas dll) habisnya 300.000 realitanya kok habis ya.
nha sekarang solusinya bagaimana?
- jika tidak memiliki penghasilan tambahan.
menanak nasi untuk makan 2 orang kemudian membeli lauk untuk 2 orang lebih hemat, sayur dan telur atau daging 3 kali seminggu biar gizi terjaga. angka kebutuhan untuk makan akan menurun, tabunglah 1000 rupiah perhari untuk di berikan ke orang lain. mengapa kita kekurangan uang malah diminta memberikan pada orang lain, asas what you give what you get, apa yang kamu beri itu yang kamu dapat, kalau uang yang kamu berikan maka kamu akan mendapatkan uang, nilai pemberiannya mungkin cuma 5000 per minggu, tapi dengan begitu banyak menolong orang lain, maka anda akan segera keluar dari kesulitan. siapa yang mengajarkan? alim ulama tentu saja karena mereka memang tahu tentang, tapi bagaimana dengan Bill Gates? dia mengajarkan kita untuk menyumbangkan uang, jujur saja bahwa dengan menyumbangkan sedikit dari rejeki kita untuk orang maka anda akan terbebas dari semua kesulitan keuangan. dulu saya mencibir dengan kata - kata ini, sekarang saya yakin bahwa saya hidup untuk membantu orang lain, tentu saja jika orang tersebut tidak punya tabiat buruk (menipu orang, membohongi orang lain untuk mendapatkan uang, bahkan menipu) karena terbukti orang yang melakukan cara - cara gak bener dalam mencari uang akhirnya hidupnya hancur.
- ingin memiliki penghasilan tambahan
dengan jualan kertas bekas, menjadi pengepul besi bekas
dengan membuka toko baik toko model franchise maupun toko kecil - kecilan
dengan memelihara hewan ternak (kambing, sapi)
dengan ikutan affiliate marketing
dengan ikutan google adsense
dengan menulis artikel kemudian dikirimkan ke surat kabar
dengan menulis puisi kemudian di kirimkan ke surat kabar
dengan menulis sinopsis tentang sebuah buku kemudian dikirimkan ke surat kabar
dengan menjadi makelar, membantu menjualkan barang orang lain
dengan menyediakan jasa konsultasi, service dll
dengan menjadi supplier barang - barang
dengan memproduksi barang kemudian dijual
dengan menyediakan jasa pengantaran barang
dengan banyak lagi yang lain deh..
ternyata banyak jalan menambah penghasilan, sekarang tergantung anda apakah akan berubah ataukah mau seperti ini terus. ketika saya memposting tulisan ini semua metode mencari penghasilan tambahan sudah saya coba dan saya rasakan manfaatnya dalam mendongkark pemasukan keluarga, kata Tung Desem Waringin dalam Financial Revolutionnya, jika kita ingin berhasil maka berbagilah dengan orang lain, ajarkan sedikit yang kita ketahui agar ilmu kita bertambah, thanks pak tung.

Bank Syariah Dari Teori Ke Praktek

Adanya kenyataan bahwa 63 bank sudah ditutup, 14 bank telah di-take over, dan 9 bank lagi harus direkapitalisasi dengan biaya
ratusan triliun rupiah rasanya amatlah besar dosa para bankir bila tetap berdiam diri dan berpangku tangan tidak melakukan sesuatu untuk memperbaikinya.
Sekarang saatnya para bankir yang masih mengimani Al Quran sebagai pedoman hidupnya dan hadist sebagai panduan aktivitasnya memperkenalkan kepada industri keuangan dan perbankan bahwa Islam memiliki prinsip syirkah al inan, al mudharabah, bai assalam, bai al istishna, bai al murabahan, ijarah, al hawalah, ar rahn, al wakalah, al kafalah, al qard dan al ajr wa umulah serta membuktikan bahwa semuanya dapat diterapkan dalam lembaga-lembaga keuangan modern.
Buku yang teramat sederhana ini adalah salah satu upaya dari seorang praktisi keuangan pemula yang disuguhkan kepada guru-gurunya dan santri-santri senior untuk bersama-sama menggali khazanah fiqh muamalah maaliyah (islamic commercial jurisprudence) dan menerjemahkannya ke dalam produk-produk jasa keuangan kontemporer.
Buku ini dibagi menjadi 6 bagian dan 21 bab. Bagian I menegaskan kembali bahwa Islam adalah satu sistem hidup yang lengkap dan universal (a comprehensive and universal way of life) mengatur dan memberikan arahan yang dinamis dan lugas kepada semua aspek kehidupan, termasuk bidang bisnis dan transaksi keuangan.
Bagian ini juga menjelaskan bahwa perbankan Islam hanyalah sub unit dari unit finansial, demikian juga unit finansial merupakan bagian dari sub sistem ekonomi, sedangkan sub sistem ekonomi merupakan bagian integral dari sistem Islam yang maha luas. Pembangunan sub unit perbankan tidak akan berjalan dengan baik seandainya tidak didukung oleh unit-unit dan sub-sub sistem lainnya, seperti sub sistem pendidikan (tarbiyah) an sub sistem politik. Karena izin bank syariah tidak akan keluar tanpa political will yang afirmatif, demikian juga bank syariah akan kehilangan nasabah bila umatnya tidak di tarbiyah untuk bermuamalah secara Islam.
Dalam bagian II, yang terdiri dari Bab IV dan Bab V, penyusun membahas kembali masalah lama yang di Indonesia belum kunjung selesai, yaitu pertentangan antara riba dan bunga bank. Dalam Bab IV (Riba dalam Perspektif Agama dan Sejarah), penulis menjelaskan definisi riba dan hukum pengambilan bunga uang, baik dari tinjauan nash Al Quran dan As Sunnah, demikian juga pendapat dari kalangan Yahudi dan Kristiani.
Kesimpulan yang cukup menarik dari pembahasan bab ini adalah bahwasanya tiga agama besar (Islam, Yahudi dan Kristen) sepakat bahwa riba adalah perbuatan yang dilarang dan pengambilan bunga uang telah memenuhi seluruh kriteria ketidakadilan riba yang tercela itu. Pendapat ini dikukuhkan oleh fatwa Akademi Fiqih, Organisasi Konferensi Islam (OKI) tahun 1970 dan ulama-ulama dunia dalam salah satu konferensinya di Al Azhar University, Kairo, pada tahun 1969.
Bagian III, yang terdiri atas bab VI hingga bab X merupakan inti dan bagian terbesar dari buku ini, membahas prinsip-prinsip dasar perbankan syariah. Diantara prinsip-pinsip dasar perbankan syariah yang dibahas adalah (1) prinsip titipan atau trust depository, (2) bagi hasil atau profit sharing, (3) jual beli atau sale and purchase, (4) sewa atau lease and financial lease, dan (5) jasa atau fee based services.
Format pembahasan yang dilakukan meliputi pengertian umum dari masing-masing prinsip dan produk-produk yang berada dibawahnya, landasan syariah, baik dari Al Quran, As Sunnah, maupun ijma dan qiyas, aplikasi dalam perbankan, serta manfaat yang mungkin diperoleh dari transaksi tersebut. Agar optimal, pembahasan masing-masing prinsip dibahas dalam satu bab tersendiri.
Bagian IV mengupas sistem operasional dan aplikasi akad-akad syariah dalam perbankan, baik berkaitan dengan produk-produk penghimpunan dana maupun pembiayaan. Dalam bab XI dijelaskan secara singkat bahwa profit sharing adalah karakteristik dasar dari sebuah bank syariah. Dari sisi penghimpunan dana (bab XII-XIII), dibahas sumber dana dari modal, sistem titipan, dan atas dasar investasi. Adapun bab XIV dan XV membahas hal-hal yang berkaitan dengan memperoleh pembiayaan dari bank syariah, meliputi skema, modal kerja, investasi dan pembiayaan konsumtif.
Bagian V membahas aspek-aspek pendukung sistem perbankan syariah. Money market, asset liability management, dan foreign exchange dibahas secara relatif umum dalam Bab XVI. Untuk menyuguhkan hasil akhir transaksi dalam perbankan syariah, bab XVII dan bab XVIII membahas aspek akuntansi audit & control dalam perbankan syariah. Bab XIX menguraikan fungsi, peran, dan mekanisme badan penyelesai sengketa antara nasabah dengan bank atau lembaga yang dikenal dengan Dispute Settlement Body.
Sebagai penutup, bagian VI menguraikan peran ulama dan umara dalam pengembangan perbankan syariah. Bab XX menjelaskan kebijakan pemerintah dalam pengembangan perbankan syariah di Indonesia, sedangkan bab XXI mengulas peran ulama dalam pengembangan dan sosialisasi perbankan syariah

Faktor Pendukung dan Penghambat Industri Bisnis - Perkembangan dan Pembangunan Industry - Ilmu Sosial Ekonomi Pembanguna

Berikut ini adalah faktor-faktor pokok yang menyebabkan suatu industri / perindustrian dapat berkembang dengan baik apabila dimiliki, antara lain adalah :

A. Faktor Pokok

1. Modal
Modal digunakan untuk membangun aset, pembelian bahan baku, rekrutmen tenaga kerja, dan lain sebagainya untuk menjalankan kegiatan industri. Modal bisa berasal dari dalam suatu negara serta dari luar negeri yang disebut juga sebagai penanaman modal asing (PMA).

2. Tenaga Kerja
Tenaga kerja dengan jumlah dan standar kualitas yang sesuai dengan kebutuhan suatu perindustrian tentu akan membuat industri tersebut menjadi lancar dan mempu berkembang di masa depan. Jika suatu negara kelebihan tenaga kerja, maka salah satu solusi yang baik adalah mengirim tenaga kerja ke luar negeri menjadi tenaga kerja asing. Contohnya indonesia dengan tenaga kerja Indonesia (TKI) dan tenaga kerja wanita (TKW). Jika suatu negara kekurangan tenaga kerja maka salah satu jalan keluarnya adalah mendatangkan tenaga kerja asing dari luar negaranya.

3. Bahan Mentah / Bahan Baku
Bahan baku adalah salah satu unsur penting yang sangat mempengaruhi kegiatan produksi suatu industri. Tanpa bahan baku yang cukup maka proses produsi dapat terhambat dan bahakan terhenti. Untuk itu pasokan bahan mentah yang cukup baik dari dalam maupun luar negeri / impor dapat melancarkan dam mempercepat perkembangan suatu industri.

4. Transportasi
Sarana transportasi sangat vitas dibutuhkan suatu industri baik untuk mengangkut bahan mentah ke lokasi industri, mengangkut dan mengantarkan tenaga kerja, pengangkutan barang jadi hasil output industri ke agen penyalur / distributor atau ke tahap produksi selanjutnya, dan lain sebagainya. Terbayang bila transportasi untuk kegiatan tadi terputus.

5. Sumber Energi / Tenaga
Industri yang modern memerlukan sumber energi / tenaga untuk dapat menjalankan berbagai mesin-mesin produksi, menyalakan perangkat penunjang kegiatan bekerja, menjalankan kendaraan-kendaraan industri dan lain sebagainya. Sumber energi dapat berwujud dalam berbagai bentuk seperti bahan bakar minyak / bbm, batubara, gas bumi, listrik, metan, baterai, dan lain sebagainya.

6. Marketing / Pemasaran Hasil Output Produksi
Pemasaran produk hasil keluaran produksi haruslah dikelola oleh orang-orang yang tepat agar hasil produksi dapat terjual untuk mendapatkan keuntungan / profit yang diharapkan sebagai pemasukan untuk pembiayaan kegiatan produksi berikutnya, memperluas pangsa pasar, memberikan dividen kepada pemegang saham, membayar pegawai, karyawan, buruh, dan lain-lain.

B. Faktor Penunjang / Faktor Pendukung

1. Kebudayaan Masyarakat
Sebelum membangun dan menjalankan kegiatan industri sebaiknya patut dipelajari mengenai adat-istiadat, norma, nilai, kebiasaan, dan lain sebagainya yang berlaku di lingkungan sekitar. Tidak sensitif terhadap kehidupan masyarakat sekitar mampu menimbulkan konflik dengan penduduk sekitar. Selain itu ketidak mampuan membaca pasar juga dapat membuat barang hasil produksi tidak laku di pasaran karena tidak sesuai dengan selera konsumen, tidak terjangkau daya beli masyarakat, boikot konsumen, dan lain-lain.

2. Teknologi
Dengan berkembangnya teknologi dari waktu ke waktu akan dapat membantu industri untuk dapat memproduksi dengan lebih efektif dan efisien serta mampu menciptakan dan memproduksi barang-barang yang lebih modern dan berteknologi tinggi.

3. Pemerintah
Pemerintah adalah bagian yang cukup penting dalam perkembangan suatu industri karena segala peraturan dan kebijakan perindustrian ditetapkan dan dilaksanakan oleh pemerintah beserta aparat-aparatnya. Pemerintahan yang stabil mampu membantu perkembangan industri baik dalam segi keamanan, kemudahan-kemudahan, subsidi, pemberian modal ringan, dan sebagainya.

4. Dukungan Masyarakat
Semangat masyarakat untuk mau membangun daerah atau negaranya akan membantu industri di sekitarnya. Masyarakat yang cepat beradaptasi dengan pembangunan industri baik di desa dan di kota akan sangat mendukung sukses suatu indutri.

5. Kondisi Alam
Kondisi alam yang baik serta iklim yang bersahabat akan membantu industri memperlancar kegiatan usahanya. Di Indonesia memiliki iklim tropis tanpa banyak cuaca yang ekstrim sehingga kegiatan produksi rata-rata dapat berjalan dengan baik sepanjang tahun.

6. Kondisi Perekonomian
Pendapatan masyarakat yang baik dan tinggi akan meningkatkan daya beli masyarakat untuk membeli produk industri, sehingga efeknya akan sangat baik untuk perkembangan perindustrian lokal maupun internasional. Di samping itu Saluran distribusi yang baik untuk menyalurkan barang dan jasa dari tangan produsen ke konsumen juga menjadi hal yang sangat penting.

------

Tambahan :

Faktor-faktor yang menghambat pembangunan dan perkembangan industri merupakan kebalikan dari kondisi faktor-faktor di atas. Hanya saja nilainya yang lebih negatif.
Contoh :
- Permodalan yang kurang
- Tidak ada sdm yang sesuai dengan yang dibutuhkan
- Hasil produksi yang kualitas buruk
- Pemasaran yang buruk
- Daya beli masyarakat yang rendah
- Dan masih banyak lagi yang lainnya

Bentuk, Jenis & Macam Badan Usaha / Organisasi Bisnis Perusahaan - Pengertian dan Definisi - Ilmu Sosial Ekonomi Pembangunan

1. Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu

Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.

ciri dan sifat perusahaan perseorangan :

- relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
- tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
- tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
- seluruh keuntungan dinikmati sendiri
- sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
- keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
- jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
- sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan

2. Perusahaan / Badan Usaha Persekutuan / Partnership

Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait.

a. Firma

Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.

ciri dan sifat firma :

- Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
- Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
- Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
- keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
- seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
- pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
- mudah memperoleh kredit usaha

b. Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap

CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.

ciri dan sifat cv :

- sulit untuk menarik modal yang telah disetor
- modal besar karena didirikan banyak pihak
- mudah mendapatkan kridit pinjaman
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu

3. Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat

Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.

ciri dan sifat pt :

- kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
- sulit untuk membubarkan pt
- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak devide

Teori Hierarki Kebutuhan Maslow / Abraham Maslow - Ilmu Ekonomi

Menurut Abraham Maslow manusia mempunyai lima kebutuhan yang membentuk tingkatan-tingkatan atau disebut juga hirarki dari yang paling penting hingga yang tidak penting dan dari yang mudah hingga yang sulit untuk dicapai atau didapat. Motivasi manusia sangat dipengaruhi oleh kebutuhan mendasar yang perlu dipenuhi.

Kebutuhan maslow harus memenuhi kebutuhan yang paling penting dahulu kemudian meningkat ke yang tidak terlalu penting. Untuk dapat merasakan nikmat suatu tingkat kebutuhan perlu dipuaskan dahulu kebutuhan yang berada pada tingkat di bawahnya.

Lima (5) kebutuhan dasar Maslow - disusun berdasarkan kebutuhan yang paling penting hingga yang tidak terlalu krusial :

1. Kebutuhan Fisiologis
Contohnya adalah : Sandang / pakaian, pangan / makanan, papan / rumah, dan kebutuhan biologis seperti buang air besar, buang air kecil, bernafas, dan lain sebagainya.

2. Kebutuhan Keamanan dan Keselamatan
Contoh seperti : Bebas dari penjajahan, bebas dari ancaman, bebas dari rasa sakit, bebas dari teror, dan lain sebagainya.

3. Kebutuhan Sosial
Misalnya adalah : memiliki teman, memiliki keluarga, kebutuhan cinta dari lawan jenis, dan lain-lain.

4. Kebutuhan Penghargaan
Contoh : pujian, piagam, tanda jasa, hadiah, dan banyak lagi lainnya.

5. Kebutuhan Aktualisasi Diri
Adalah kebutuhan dan keinginan untuk bertindak sesuka hati sesuai dengan bakat dan minatnya

Konsep dan Teori Nilai Waktu Uang Alias Duit Plus Rumus dan Cara Menghitungnya - Ekonomi Investasi

Tahukah anda bahwa nilai uang yang sekarang tidak akan sama dengan nilai di masa depan. Ini berarti uang yang saat ini kita pegang lebih berharga nilainya dibandingkan dengan nilainya nanti di masa mendatang.

Coba bayangkan ketika anda memiliki uang satu juta rupiah di tahun 1970. Dengan uang sebesar itu anda sudah bisa hidup mewah bagaikan milyuner di masa kini. Tahun 1990 uang satu juta sudah mengalami penurunan namun nilai wah dari uang satu juta masih termasuk lumayan dan dapat menghidupi keluarga secara wajar. Namun uang satu juta di masa sekarang jelas sudah tidak ada apa-apanya. Orang yang kaya di jaman dulu disebut juga dengan sebutan jutawan, namun kini sebutan tersebut perlahan menghilang dan digantikan dengan sebutan milyuner.

Jika kita melakukan investasi, maka konsep nilai waktu uang harus benar-benar dipahami dan dimengerti sedalam mungkin. Jangan sampai kita tertipu oleh angka-angka yang fantastis, namun di balik angka yang besar itu kenyataannya justru kerugian yang kita dapatkan. Contoh kasusnya adalah jika kita berinvestasi 10 juta rupiah untuk jangka waktu 20 tahun dengan total pengembalian atau return sebesar 50 juta rupiah. Jika kita lihat dari nilai sekarang 50 juta adalah angka yang fantastis dibandingkan dengan 10 juta. Namun setelah 20 tahun berikutnya belum tentu nilai 50 juta lebih baik dibandingkan dengan nilai 10 juta saat ini.

Rumus Menghitung Nilai Waktu Uang

1. Rumus Nilai Masa Depan

FV = Ko (1 + r) ^n

Keteragan :
FV = Future Value / Nilai Mendatang
Ko = Arus Kas Awal
r = Rate / Tingkat Bunga
^n = Tahun Ke-n (dibaca dan dihitung pangkat n)

Contoh : Jika kita menabung 1 juta rupiah dengan bunga 10% maka setelah satu tahun kita akan mendapat :
FV = 1.000.000 (1 + 0,1) ^1
FV = 1.100.000 rupiah

2. Rumus Nilai Sekarang

PV = Kn / (1 + r) ^n

Keterangan :
PV = Present Value / Nilai Sekarang
Kn = Arus kas pada tahun ke-n
r = Rate / Tingkat bunga
^n = Tahun Ke-n (dibaca dan dihitung pangkat n)

Contoh : Jika di masa yang akan datang kita akan punya saldo sebesar 1,1 juta hasil berinvestasi selama satu tahun, maka uang kita saat ini adalah sebesar :
PV = 1.100.000 / (1 + 0,1) ^1
PV = 1.000.000 rupiah

Tambahan :
1 / (1 + r) ^n disebut juga sebagai discount factor

Bentuk-Bentuk Struktur Pasar Konsumen - Persaingan Sempurna, Monopolistik, Oligopoli dan Monopoli

Bentuk-Bentuk Struktur Pasar Konsumen - Persaingan Sempurna, Monopolistik, Oligopoli dan Monopoli

1. Pasar Persaingan Sempurna
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain. Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
- Jumlah penjual dan pembeli banyak
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
- Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
- Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
- Posisi tawar konsumen kuat
- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
- Sensitif terhadap perubahan harga
- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar

2. Pasar Monopolistik
Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar monopolistik :
- Untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda
- Mirip dengan pasar persaingan sempurna
- Brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda
- Produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga
- Relatif mudah keluar masuk pasar

3. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar oligopoli :
- Harga produk yang dijual relatif sama
- Pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses
- Sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
- Perubahan harga akan diikuti perusahaan lain

4. Pasar Monopoli
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln), perusahaan kereta api (perumka), dan lain sebagainya. Sifat-sifat pasar monopoli :
- Hanya terdapat satu penjual atau produsen
- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
- Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
- Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
- Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
- Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses

Tambahan :
- Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
- Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.

Macam, Jenis Serta Pengertian Ekspansi Bisnis - Merger, Akuisisi, Hostile Take Over dan Leverage Buyout

Perluasan atau expansi bisnis diperlukan oleh suatu perusahaan untuk mencapai efisiensi, menjadi lebih kompetitif, serta untuk meningkatkan keuntungan atau profit perusahaan. Ekspansi bisnis dapat dilakukan dalam beberapa metode, yakni :

1. Merger Atau Penggabungan
Merger adalah penggabungan dari dua atau lebih perusahaan menjadi satu kesatuan yang terpadu. Perusahaan yang dominan dibanding dengan perusahaan yang lain akan tetap mempertahankan identitasnya, sedangkan yang lemah akan mengaburkan identitas yang dimilikinya. jenis-jenis merger :

a. Merger Vertikal
Perusahaan masih dalam satu industri tetapi beda level atau tingkat operasional. Contoh : Restoran cepat saji menggabungkan diri dengan perusahaan peternakan ayam.

b. Merger Horisontal
Perusahaan dalam satu industri membeli perusahaan di level operasi yang sama. Contoh : pabrik komputer gabung dengan pabrik komputer.

c. Merger Konglomerasi
Tidak ada hubungan industri pada perusahaan yang diakuisisi. Bertujuan untuk meningkatkan profit perusahaan dari berbagai sumber atau unit bisnis. Contoh : perusahaan pengobatan alternatif bergabung dengan perusahaan operator telepon seluler nirkabel.

2. Akuisisi
Akuisisi adalah pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.

3. Hostile Take Over atau Pengambil Alihan Secara Paksa
Hostile take over adalah suatu tindakan akuisisi yang dilakukan secara paksa yang biasanya dilakukan dengan cara membuka penawaran atas saham perusahaan yang ingin dikuasai di pasar modal dengan harga di atas harga pasar. Pengambilalihan secara paksa biasanya diikuti oleh pemecatan karyawan dan manajer untuk diganti orang baru untuk melakukan efisiensi pada operasional perusahaan.

4. Leverage Buyout
Leverage buy out adalah teknik pengusaan perusahaan dengan metode pinjaman atau utang yang digunakan pihak manajemen untuk membeli perusahaan lain. Terkadang suatu perusahaan target dapat dimiliki tanpa modal awal yang besar.

SISTEM PEMBAYARAN DI INDONESIA

:: Apa Itu Sistem Pembayaran (SP)?

Apa itu SP? SP adalah sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga, dan mekanisme yang dipakai untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi. Lantas, apa saja komponen dari SP? Sudah barang tentu harus ada alat pembayaran, ada mekanisme kliring hingga penyelesaian akhir (settlement). Nah, selain itu juga ada komponen lain seperti lembaga yang terlibat dalam menyelenggarakan sistem pembayaran. Termasuk dalam hal ini adalah bank, lembaga keuangan selain bank, lembaga bukan bank penyelenggara transfer dana, perusahaan switching bahkan hingga bank sentral (lihat Perkembangan).

:: Evolusi Alat Pembayaran

Alat pembayaran boleh dibilang berkembang sangat pesat dan maju. Kalau kita menengok kebelakang yakni awal mula alat pembayaran itu dikenal, sistem barter antarbarang yang diperjualbelikan adalah kelaziman di era pra moderen. Dalam perkembangannya, mulai dikenal satuan tertentu yang memiliki nilai pembayaran yang lebih dikenal dengan uang. Hingga saat ini uang masih menjadi salah satu alat pembayaran utama yang berlaku di masyarakat. Selanjutnya alat pembayaran terus berkembang dari alat pembayaran tunai (cash based) ke alat pembayaran nontunai (non cash) seperti alat pembayaran berbasis kertas (paper based), misalnya, cek dan bilyet giro. Selain itu dikenal juga alat pembayaran paperless seperti transfer dana elektronik dan alat pembayaran memakai kartu (card-based) (ATM, Kartu Kredit, Kartu Debit dan Kartu Prabayar).

:: Alat Pembayaran Tunai

Alat pembayaran tunai lebih banyak memakai uang kartal (uang kertas dan logam). Uang kartal masih memainkan peran penting khususnya untuk transaksi bernilai kecil. Dalam masyarakat moderen seperti sekarang ini, pemakaian alat pembayaran tunai seperti uang kartal memang cenderung lebih kecil dibanding uang giral. Pada tahun 2005, perbandingan uang kartal terhadap jumlah uang beredar sebesar 43,3 persen.

Namun patut diketahui bahwa pemakaian uang kartal memiliki kendala dalam hal efisiensi. Hal itu bisa terjadi karena biaya pengadaan dan pengelolaan (cash handling) terbilang mahal. Hal itu belum lagi memperhitungkan inefisiensi dalam waktu pembayaran. Misalnya, ketika Anda menunggu melakukan pembayaran di loket pembayaran yang relatif memakan waktu cukup lama karena antrian yang panjang. Sementara itu, bila melakukan transaksi dalam jumlah besar juga mengundang risiko seperti pencurian, perampokan dan pemalsuan uang.

Menyadari ketidak-nyamanan dan inefisien memakai uang kartal, BI berinisiatif dan akan terus mendorong untuk membangun masyarakat yang terbiasa memakai alat pembayaran nontunai atau Less Cash Society (LCS).

:: Alat Pembayaran Nontunai

Alat pembayaran nontunai sudah berkembang dan semakin lazim dipakai masyarakat. Kenyataan ini memperlihatkan kepada kita bahwa jasa pembayaran nontunai yang dilakukan bank maupun lembaga selain bank (LSB), baik dalam proses pengiriman dana, penyelenggara kliring maupun sistem penyelesaian akhir (settlement) sudah tersedia dan dapat berlangsung di Indonesia. Transaksi pembayaran nontunai dengan nilai besar diselenggarakan Bank Indonesia melalui sistem BI-RTGS (Real Time Gross Settlement) dan Sistem Kliring. Sebagai informasi, sistem BI-RTGS adalah muara seluruh penyelesaian transaksi keuangan di Indonesia.

Bisa dibayangkan, hampir 95 persen transaksi keuangan nasional bernilai besar dan bersifat mendesak (urgent) seperti transaksi di Pasar Uang AntarBank (PUAB), transaksi di bursa saham, transaksi pemerintah, transaksi valuta asing (valas) serta settlement hasil kliring dilakukan melalui sistem BI-RTGS. Pada tahun 2005, BI-RTGS melakukan transaksi sedikitnya Rp82,8 triliun per hari. Sedangkan transaksi nontunai dengan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) nilai transaksinya hanya Rp4,7 triliun per hari yang dilakukan bank atau LSB.

Melihat pentingnya peran BI-RTGS dalam sistem pembayaran nasional, sudah barang tentu harus dijaga kontinuitas dan stabilitasnya. Bila sesaat saja sistem BI-RTGS ini ngadat atau mengalami gangguan jelas akan sangat menganggu kelancaran dan stabilitas sistem keuangan di dalam negeri. Hal itu belum memperhitungkan dampak material dan nonmaterial dari macetnya sistem BI-RTGS tadi. Untuk itulah BI sangat peduli menjaga stabilitas BI-RTGS yang dikategorikan sebagai Systemically Important Payment System (SIPS). SIPS adalah sistem yang memproses transaksi pembayaran bernilai besar dan bersifat mendesak (urgent).Adalah wajar saja apabila Bank Indonesia sangat peduli menjaga kestabilan SIPS dengan mengelola risiko, desain, kehandalan teknologi, jaringan pendukung dan aturan main dalam SIPS. Selain SIPS dikenal pula System Wide Important Payment System (SWIPS), yaitu sistem yang digunakan oleh masyarakat luas. Sistem Kliring dan APMK termasuk dalam kategori SWIPS ini. BI juga peduli dengan SWIPS karena sifat sistem yang digunakan secara luas oleh masyarakat. Apabila terjadi gangguan maka kepentingan masyarakat untuk melakukan pembayaran akan terganggu pula, termasuk kepercayaan terhadap sistem dan alat-alat pembayaran yang diproses dalam sistem.

Perlu diketahui bahwa BI bukan semata peduli akan terciptanya efisiensi dalam sistem pembayaran, tapi juga kesetaraan akses hingga ke urusan perlindungan konsumen. Yang dimaksud terciptanya sistem pembayaran, itu artinya memberi kemudahan bagi pengguna untuk memilih metode pembayaran yang dapat diakses ke seluruh wilayah dengan biaya serendah mungkin. Sementara yang dimaksud dengan kesetaraan akses, BI akan memperhatikan penerapan asas kesetaraan dalam penyelenggaraan sistem pembayaran. Sedangkan aspek perlindungan konsumen dimaksudkan penyelenggara wajib mengadopsi asas-asas perlindungan konsumen secara wajar dalam penyelenggaraan sistemnya