Pembahasan amal termasuk iman sangatlah layak kita tampilkan dalam rubrik AQIDAH kali ini berkaitan dengan kajian utama majalah kita, yaitu tentang Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit. Hal ini disebabkan karena salah satu hujatan para Imam Jarh wat Ta’dil (kritik dan pembelaan) terhadap beliau rahimahullah dalam bidang akidah adalah ketergelinciran beliau dalam pemahaman Murjiah yang menyatakan amal bukan termasuk iman.
Hal ini ditegaskan lagi oleh Imam Abu Ahmad Abdullah bin Adi Al Jurjani (wafat tahun 365 H) dalam kitab Al Kamil Fi Dluafa’ir Rijal jilid 7 halaman 8, beliau berkata : Abdul Malik bercerita kepada kami, Yahya bin Abduka bercerita kepada kami, dia berkata : Saya mendengar Al Muqri berkata : “Abu Hanifah bercerita kepada kami dan dia adalah Murjiah.” Sambil Al Muqri mengeraskan suaranya dengan suara yang tinggi. Ditanyakan kepada Al Muqri : “Kenapa engkau meriwayatkan (hadits) darinya sedangkan dia berpaham Murjiah?” Dia menjawab : “Sesungguhnya aku menjual daging bersama tulang.” Ibnu Adi rahimahullah juga berkata : Telah bercerita kepada kami, Abdullah bin Abdul Hamid, Ibnu Abi Bazzah bercerita kepada kami, aku mendengar Al Muqri berkata : “Abu Hanifah bercerita kepadaku dan dia berpemahaman Murjiah. Dia menyeru aku kepada pemahaman Murjiah tetapi aku menolaknya.”
Ucapan Ibnu Adi tersebut juga dinukil oleh Syaikh Abu Abdirrahman Muqbil bin Hadi Al Wadi’i dalam kitabnya Nasyrus Shahifah Fi Dzikris Shahih Min Aqwal Aimmatil Jarh Wat Ta’dil Fi Abi Hanifah halaman 302. Pemahaman beliau tersebut juga diikuti oleh orang-orang yang mengikuti madzhab beliau, madzhab Hanafiyah. Di antaranya, Imam Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad Ath Thahawi (wafat tahun 321 H). Beliau mengatakan dalam Aqidah Thahawiyah : “Iman adalah ikrar dengan lisan dan membenarkan dengan hati.” Bahkan Imam Ibnu Abil Izzi Al Hanafi (wafat tahun 792 H) berusaha membela pendapat tersebut dalam Syarah Aqidah Thahawiyah pada halaman 33 dari kitab tersebut (cetakan Maktabatil Islami, tahun 1988 M), beliau menegaskan bahwa perselisihan antara Abu Hanifah dengan imam-imam lainnya dari kalangan Ahlus Sunnah adalah semata-mata perselisihan secara lafadh, tidak mengakibatkan kerusakan pada i’tiqad (keyakinan).
Pernyataan tersebut disanggah oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah dalam ta’liq (catatan kaki) beliau terhadap Aqidah Thahawiyah. Beliau menyatakan pada halaman 22, cetakan Maktabah As Sunnah : “Perselisihan antara mereka (kaum Murjiah) dengan Ahlus Sunnah dalam masalah iman bukan semata-mata (perselisihan) secara lafadh bahkan mencakup perselisihan secara lafadh dan makna yang mengakibatkan berbagai hukum yang hanya dipahami oleh orang yang men-tadabbur ucapan Ahlus Sunnah dan ucapan Murjiah, wallahu musta’an.”
Pernyataan senada juga diterangkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani dalam syarah dan ta’liq atas Aqidah Thahawiyah halaman 42-43. Perselisihan umat tentang permasalahan iman terbagi menjadi empat pendapat. Pertama, Ahlus Sunnah mengatakan iman adalah ucapan, amal, dan i’tiqad. Kedua, Murjiah mengatakan iman adalah ikrar dengan lisan dan membenarkan dengan hati. Ketiga, Karamiyyah mengatakan iman adalah ikrar dengan lisan. Keempat, Jahmiyah mengatakan iman adalah mengetahui dengan hati. (Syarah Ushul I’tiqad Ahlus Sunnah Wal Jamaah, cetakan Darut Thayyibah 2/830) Ketiga pendapat terakhir --yaitu yang tidak menyertakan amal sebagai bagian dari iman-- adalah pendapat yang bathil sebab bertentangan dengan dalil-dalil dari Al Kitab dan As Sunnah serta ijma’ para ulama Salaf.
Dalil-Dalil Yang Menunjukkan Amal Termasuk Iman
Berikut kita bawakan dalil-dalil yang menunjukkan kebenaran madzhab pertama, Ahlus Sunnah wal Jamaah. Di antaranya : “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Kami adalah orang-orang yang apabila diperingatkan dengan ayat Kami mereka menyungkur sujud dan bertasbih serta memuji Tuhan-Nya sedang mereka tidak menyombongkan diri.” (As Sajdah : 15) Allah menafikan keimanan dari selain mereka. Maka barangsiapa dibacakan Al Qur’an kepadanya kemudian tidak melakukan apa yang diwajibkan Allah yaitu sujud (shalat, red.), dia tidak tergolong orang-orang Mukminin karena sujud dalam shalat lima waktu adalah wajib menurut kesepakatan kaum Muslimin.
Adapun sujud tilawah, masih terdapat perselisihan padanya[1]. Di ayat lain Allah Ta’ala berfirman : “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah mereka bertawakal. Yaitu orang-orang yang mendirikan shalat dan orang yang menafkahkan sebagian rezki yang Kami berikan kepada mereka. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya … .” (Al Anfal : 2-4)
Dalam ayat tersebut Allah menyebut sifat-sifat orang Mukmin dalam bentuk amal. Hal ini menunjukkan bahwa amal termasuk iman. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman : Yang mereka nanti-nanti tidak lain hanyalah kedatangan malaikat kepada mereka (untuk mencabut nyawa mereka) atau kedatangan Tuhanmu atau kedatangan sebagian tanda-tanda Tuhanmu. Pada hari datangnya sebagian tanda-tanda Tuhanmu, tidaklah bermanfaat lagi keimanan seseorang bagi dirinya sendiri yang belum beriman itu atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. Katakanlah : “Tunggulah olehmu, sesungguhnya kami pun menunggu (pula).” (Al An’am : 158)
Seperti itulah Allah menegaskan dalam firman-Nya bahwa keimanan orang-orang kafir, orang-orang yang mendustakan Rasul-Rasul-Nya, orang-orang yang mendustakan ayat-ayat-Nya dan orang-orang yang menghalangi dari jalan-Nya, tidaklah bermanfaat ketika muncul tanda-tanda hari kiamat bagi mereka yang tidak beriman sebelumnya serta tidak melakukan amalan-amalan kebaikan di masa imannya. Ayat ini juga menunjukkan bahwa seluruh amal shalih termasuk bagian dari iman. Dan banyak lagi ayat-ayat lain yang menjadi dalil bahwa amal adalah bagian dari iman.
Sedangkan dalil-dalil dari sunnah, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda kepada tamu rombongan Abdul Qais : “Aku memerintahkan kalian dengan empat perkara : Beriman kepada Allah semata. Apakah kalian mengetahui iman itu apa? Bersyahadat bahwa tidak ada ilah yang berhak kecuali Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadlan, dan kalian memberikan khumus (seperlima) dari rampasan perang.” (HR. Bukhari 523 dan Muslim 17 dari Ibnu Abbas radliyallahu 'anhu).
Dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam beliau bersabda : “Iman itu tujuh puluh lebih atau enam puluh lebih cabang. Paling utamanya adalah ucapan lailaha illallah. Dan paling rendahnya adalah menyingkirkan duri dari jalan. Dan malu termasuk cabang dari iman.” (HR. Bukhari 9 dan Muslim 35) Dari Abu Hurairah radliyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam beliau bersabda : “Seorang pezina tidak akan berzina sedang ia dalam keadaan beriman. Seorang peminum tidak akan minum khamr sedang ia dalam keadaan beriman. Dan seorang pencuri tidak akan mencuri sedang ia dalam keadaan beriman.” (HR. Bukhari 2475 dan Muslim 57).
Seandainya meninggalkan dosa-dosa besar tersebut bukan termasuk iman niscaya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tidak menafikan kesempurnaan iman setiap pelaku dosa besar itu. Imam Syafi’i rahimahullah menyatakan : “Demikian halnya para Salafus Shalih dari kalangan shahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in seluruhnya sepakat bahwa iman adalah ucapan, amal, dan niat (i’tiqad) dan bahwasanya amal termasuk bagian dari iman[2].”
Bahkan mereka mengingkari dengan keras orang yang mengeluarkan amalan dari iman. Di antara yang mengingkari hal itu dan menganggapnya sebagai perkataan bid’ah adalah : Sa’id bin Jubair, Maimun bin Mihran, Qatadah, Ayyub As Sikhtiyani, An Nakhai, Az Zuhri, Ibrahim, Yahya bin Abi Katsir, dan lain-lain.
Imam Ats Tsauri berkata : “Pendapat itu adalah pendapat bid’ah. Kami mendapatkan manusia (para shahabat) berpendapat lain.” Imam Al Auza’i berkata : “Orang-orang terdahulu dari kalangan Salaf (shahabat) tidak memisahkan antara amal dengan iman.” Umar bin Abdul Aziz menulis surat kepada penduduk beberapa negeri : “Amma ba’du, sesungguhnya iman memiliki kewajiban-kewajiban dan syariat-syariat. Barangsiapa menyempurnakannya berarti imannya telah sempurna. Dan barangsiapa belum menyempurnakannya berarti imannya belum sempurna[3].” Syubhat Dan Jawabannya
Kalau dikatakan : “Dalam hadits Jibril (HR. Muslim nomor 8), Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam memisahkan antara Islam dan iman dan menjadikan seluruh amalan-amalan bagian dari Islam bukan dari iman.” Syubhat tersebut sesungguhnya telah dijawab oleh Al Imam Al Hafidh Abu Faraj Ibnu Rajab Al Hanbali dalam Jami’ul Ulum wal Hikam[4], beliau berkata : “Adapun metode menjama’ nash-nash (yang telah lewat, pent.) dengan hadits pertanyaan Jibril ‘Alaihis Salam tentang Islam dan iman, pemisalan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam antara keduanya dan beliau memasukkan amalan-amalan bagian dari Islam, bukan bagian dari iman sesungguhnya akan jelas jika mengikuti suatu kaidah ushul yaitu di antara nama-nama itu ada yang mencakup berbagai perkara ketika berdiri sendiri dan tidak berkaitan dengan yang lain. Ketika dikaitkan dengan nama lain maka nama tersebut hanya menunjukkan sebagian perkara saja, sedangkan nama yang dikaitkan dengannya menunjukkan sisanya, seperti fakir dan miskin.
Jika salah satu dari keduanya berdiri sendiri maka setiap orang yang butuh termasuk padanya. Namun jika keduanya dikaitkan maka salah satu nama tersebut menunjukkan sebagian dari jenis-jenis orang yang memiliki hajat dan selebihnya untuk yang lain. Demikian halnya nama Islam dan iman. Jika salah satu dari keduanya berdiri sendiri maka yang lain termasuk padanya. Salah satu dari keduanya menunjukkan yang lain ketika berdiri sendiri. Namun apabila keduanya digabungkan maka salah satu dari keduanya menunjukkan sebagian apa yang ditunjukkan ketika berdiri sendiri dan selebihnya untuk yang lain. Penjelasan semacam ini telah ditegaskan oleh sejumlah ulama, di antaranya adalah Abu Bakar Al Ismaili (wafat tahun 371 H). Beliau mengatakan dalam suratnya kepada penduduk suatu gunung : “Kebanyakan dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jamaah berkata : Sesungguhnya iman itu adalah ucapan dan amal dan Islam adalah perbuatan yang diwajibkan Allah atas manusia untuk dikerjakan. Jika setiap nama disebutkan menurut definisinya masing-masing kemudian bergabung dengan nama lain, --seperti ucapan : Seluruh kaum Muslimin dan Mukminin-- maka makna yang diinginkan dari salah satunya berbeda dengan yang diinginkan pada yang lain. Tetapi jika disebut satu saja dari dua nama itu maka mereka seluruhnya tercakup (artinya pengertian Muslim tercakup di dalamnya kalau disebutkan hanya kata Mukmin saja, ed.).”
Sebagai bukti atas kebenaran penjelasan itu, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menafsirkan iman ketika disebutkan berdiri sendiri pada hadits tentang tamu rombongan Abdul Qais (yang telah lewat) --seperti penafsiran beliau terhadap Islam yang dikaitkan dengan iman dalam hadits Jibril. Sebaliknya, beliau menafsirkan Islam dengan penafsiran iman dalam hadits lain.
Hal ini bisa dilihat dalam Musnad Imam Ahmad[5] dari Amr bin Unaisah radliyallahu 'anhu, dia berkata : Seseorang datang kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, kemudian berkata : “Wahai Rasulullah, apakah Islam itu?” Beliau bersabda : “Engkau menyerahkan hatimu untuk Allah dan kaum Muslimin selamat dari lisan (kata-katamu) dan tanganmu.” Dia bertanya lagi : “Islam yang manakah yang lebih utama?” Beliau bersabda : “Iman.” Dia bertanya : “Apakah iman itu?” Beliau bersabda : “Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan kebangkitan setelah mati.” Dia bertanya : “Amalan manakah yang lebih utama?” Beliau bersabda : “Engkau meninggalkan kejelekan.” Dia bertanya : “Hijrah mana yang lebih utama?” Beliau bersabda : “Berjihad.” Pada hadits di atas, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menjadikan iman sebaik-baik Islam. Dan beliau memasukkan amalan-amalan sebagai bagian dari iman. Dengan rincian ini, jelaslah permasalahan iman dan Islam, apakah keduanya mempunyai satu makna atau berbeda. Sesungguhnya Ahlus Sunnah dan hadits juga berselisih pendapat dalam masalah ini, sehingga mereka membuat berbagai tulisan menyangkut permasalahan tersebut.
Ada yang menyatakan bahwa keduanya (iman dan Islam) satu makna dan ini sesuai dengan jumhur ulama. Di antara mereka adalah : Muhammad bin Nashr Al Marwazi dan Ibnu Abdil Bar. Ucapan ini juga diriwayatkan dari Sufyan Ats Tsauri dari riwayat Ayyub bin Suwaid Ar Ramali dari Sufyan, cuma rawi Ayyub memiliki kelemahan.
Ada pula yang meriwayatkan dari Ahlus Sunnah bahwa keduanya berbeda makna. Seperti Abu Bakar bin As Sam’an dan lain-lain. Di antara kaum Salaf yang menyatakan tentang perbedaan ini adalah : Qatadah, Dawud bin Abi Hind, Abu Ja’far Al Baqir, Az Zuhri, Hammad bin Zaid, Ibnu Mahdi, Syuraik, Ibnu Abi Zi’bin, Ahmad bin Hanbal, Abu Khaitsamah, Yahya bin Ma’in, dan lain-lain, walaupun alasan pembedaannya berlainan. Al Hasan (Al Bashri) dan Ibnu Sirin berkata bahwa seseorang itu Muslim dan keduanya enggan menyatakan Mukmin. Tetapi dengan penjelasan yang kami (Ibnu Rajab) sebutkan, perbedaan itu terselesaikan. Maka dikatakan : “Jika Islam dan iman disebutkan dalam keadaan sendiri-sendiri maka tidak ada perbedaan di antara keduanya, sedangkan jika digabungkan maka keduanya memiliki perbedaan.” Akibat Buruk Mengeluarkan Amal Dari Iman
Pada pembahasan awal telah disinggung beberapa alasan pemahaman yang menyimpang dari i’tiqad Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam masalah iman. Dari penyimpangan-penyimpangan itu akan muncul berbagai keyakinan yang mengancam akidah umat Islam, seperti ucapan Jahmiyah yang menyatakan iman adalah mengetahui dengan hati. Mereka menganggap orang-orang kafir memiliki iman, sebab Allah berfirman tentang orang-orang Quraisy : “Sesungguhnya mereka tidak mendustakan kamu akan tetapi orang-orang yang dhalim itu mengingkari ayat-ayat Allah.” (Al An’am : 33) “Orang-orang (yahudi dan nashrani) yang telah Kami beri Al Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri.” (Al Baqarah : 146)
Sedangkan orang-orang Karamiyah, mereka menganggap bahwa orang-orang munafik adalah Mukmin karena iman itu --menurut mereka-- ialah ikrar (pernyataan) dengan lisan saja. Begitu pula Murjiah, mereka menganggap bahwa iman para Rasul sama dengan iman Fir’aun dan semisalnya. Iman para shahabat sama dengan iman kaum munafikin, sehingga berdasarkan seluruh ucapan sesat mereka itu gugurlah seluruh beban/perintah syariat. Sebab tidak ada perbedaan antara yang beramal dengan yang tidak beramal, yang beriman dengan yang tidak beriman di sisi mereka sama saja. Mudah-mudahan kita dilindungi Allah Subhanahu wa Ta'ala dari berbagai penyimpangan, baik akidah maupun manhaj dan menunjuki kita ke jalan yang lurus, jalannya para Nabi, shiddiqin, syuhada, dan orang-orang shalih. Amin Ya Rabbal ‘Alamin.
[1] Lihat Salafy edisi 24 rubrik Ahkam.
[2] Bagi yang ingin merujuk kembali ucapan-ucapan mereka, silakan melihat kitab Syarah Ushul I’tiqad Ahlus Sunnah wal Jamaah.
[3] Dinukil dari Iqadhul Himam Al Muntaqa min Jami’il Ulum wal Hikam li Ibni Rajab Al Hanbali oleh Syaikh Salim bin Ied Al Hilali, halaman 59 cetakan Darul Ibnul Jauzi.
[4] Lihat Iqadhul Himam halaman 59-70, juga dijelaskan panjang lebar oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab Al Iman halaman 129-137, cetakan Darul Hadits, Ibnu Abil ‘Izzi Al Hanafi dalam Syarah Al Aqidah Thahawiyah halaman 344-351, cetakan Maktabah Al Islami.
[5] Disebutkan oleh Syaikh Salim Al Hilali pada juz 4 halaman 114 dengan sanad-sanadnya yang shahih dan rawi-rawinya tsiqah/terpecaya.
Amal Perbuatan Termasuk Dalam Iman (Bantahan atas Hanafiyah dan Murjiah)
Diposting oleh
Sopyan Tsauri
Minggu, 27 September 2009