Oleh Meidina Arimbi Rushartami Meningkatnya pertumbuhan perbankan syariah dari tahun ke tahun menyebabkan keberadaan perbankan syariah tidak lagi sebagai penggandeng bank-bank konvensional. Hal ini dibuktikan dengan tingginya pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia rata-rata hingga 60 persen pertahun. Karena itulah, dibutuhkan pemahaman yang tinggi pada masyarakat terhadap keberadaan perbankan syariah serta kesadaran tinggi dalam menggunakan berbagai produk perbankan syariah. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kampanye yang serius digarap demi memasyarakatkan perbankan syariah. Tentunya, sosialisasi perbankan syariah dilakukan tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari berbagai pihak yang terkait. Indonesia, memiliki potensi yang besar dalam mengembangkan perbankan syariah maupun pengelolaan keuangan sesuai syariah. Tingginya pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia dapat meningkatkan pula kemakmuran masyarakatnya. Pelan-pelan perbankan syariah mulai menanjak menunjukkan "gigi"nya. Sejak pertama kali hadir di Indonesia pada awal dekade 90-an, keberadaan perbankan syariah semakin diperhitungkan. Sistem keuangan berbasis ekonomi Islam yang didasari oleh hukum Islam, dimana mengharamkan sistem riba ini, tentunya menguntungkan bagi para investor maupun perekonomian kita. Tidak heran, hanya dalam waktu hampir sepuluh tahun, perbankan syariah sudah mampu menyaingi perbankan konvensional. Berbagai upaya pun sudah dilakukan baik dari pemerintah maupun dari pihak yang terkait. Berbagai festival yang berbau syariah pun dilakukan demi memperkenalkan perbankan syariah ke mata masyarakat. Seminar, diskusi-diskusi pun tak luput dilakukan. Bahkan, kini sudah ada beberapa lembaga pendidikan yang memasukan kurikulum tentang syariah dalam perkuliahaannya. Selain itu, banyak pula situs-situs di internet khusus mengenai syariah. Bank-bank syariah pun sudah mulai mengiklankan diri di media-media dari media cetak, elektronik hingga online. Dampaknya, masyarakat mulai melirik keberadaan perbankan syariah sebagai lahan yang subur untuk berinvestasi. Asuransi atau pun lembaga keuangan lainnya pun mulai menciptakan divisi syariah dalam perusahaannya. Hingga bermunculan kata "syariah" terangkai mengikuti nama bank, asuransi, atau pun lembaga keuangan lainnya. Pesatnya pertumbuhan perbankan syariah pun tidaklah lepas dari banyaknya produk-produk perbankan syariah sendiri. Diantaranya, jasa untuk peminjaman dana maupun investasi. Selain itu, pengelolaan keuangan yang berbasis hukum Islam pun turut membantu membesarkan perbankan syariah di masyarakat. Tidak hanya pengelolaan keuangan yang baik, Undang-undang yang dikeluarkan pemerintah dalam menggalang perbankan syariah pun dirasa turut serta menjadikan keberadaan perbankan syariah sebagai bagian penting dalam industri perbankan di Indonesia. Peraturan BI Nomor 8/3/PBI/2006 tentang layanan syariah yang dapat dilakukan di kantor cabang konvensional, menyebabkan keberadaan perbankan syariah semakin mantap. Sayangnya, Indonesia yang berpenduduk kurang lebih 238 juta orang yang sebagian besar beragama Islam ini, hanya sebagian kecil yang paham mengenai syariah. Padahal, jika kita menilik kembali pentingnya perbankan syariah sebagai penopang dalam perekonomian di Indonesia, sudah saatnya keberadaan perbankan syariah di Indonesia ini memasyarakat di kalangan kita. Jika begini, timbul pertanyaan siapakah yang harus bertanggung jawab?
Perlu Kampanye Serius untuk Masyarakatkan Perbankan Syariah
Diposting oleh
Sopyan Tsauri
Rabu, 01 Juli 2009