Budaya santun dalam bermedia

Yohanes Kopong Tuan MSF
PADA hari Komunikasi Sosial se-Dunia ke-43, Paus Benediktus XVI menyampaikan pesannya bagi selu¬ruh umat Katolik dengan tema; "Teknologi Baru, Relasi Baru: Memajukan Budaya menghormati, Dialog dan Persahabatan". Tema ini kiranya berangkat dari kepri¬hatinan Paus bersama kita atas segala penyimpangan dan penyalahgunaan manusia. Kekeliruan da!am membuat penilaian, keputusan, dan pilihan terhadap fungsi dasar dan tujuan utama media komunikasi telah menghadirkan berba¬gai dampak negatif dalam kehidupan manusia sendiri.
Komunikasi atau pamer?
Penyalahgunaan terhadap azas manfaat dan nilai guna dari media komunikasi sedang mengancam proses komu¬nikasi manusia karena mentalitas konsumtif dan hedonis yang berdampak pada kesalahan pengambilan keputusan dan pilihan seeara tidak bijaksana terhadap tawaran media komunikasi. Dewasa ini satu orang bisa memiliki dua atau tiga HP, dua atau tiga nomor HP. Kalau memiliki HP yang tidak "gaul" dikatakan ketinggalan zaman. Dalam keluarga¬ keluarga kaya misalnya, masing-masing anggota memiliki TV di dalam karnar yang menghambat komunikasi efektif dan intensif antaranggota keluarga. Muneu! pertanyaan, "media komunikasi yang dimiliki benar-benar sebagai sarana komunikasi atau sekadar pamer?" Media-media komunikasi kerap dijadikan sarana untuk memuaskan ego¬isme pribadi. seperti HP dijadikan sebagai sarana phone sex, bahkan perselingkuhan. Internet disalahgunakan untuk mengakses gambar-gambar porno. Televisi dimanfaatkan bukan lagi untuk mendengarkan berita dan informasi yang bisa membantu memperkaya dan memperluas wawasan, tetapi malah dimanfaatkan untuk menonton film-film BF dan sinetron yang ikut mempengaruhi menurunnya minat pemirsa terhadap berita atau informasi aktual.
Di sisi lain, pihak media lebih suka menayangkan hal-hal yang bemuansa negatif, seperti kehidupan rumah tangga para selebritis yang dilanda perselingkuhan, perceraian, dan juga berita-berita kriminal yang bisa membangun konsep dasar dalam diri pemirsa untuk mencobanya. Media massa kerap dijadikan sarana untuk saling menjatuhkan, aneaman
. dan manipulasi berita yang dilakukan pihak media.
Kenyataan-kenyataan ini mengungkapkan kepada kita akan sebuah degradasi moral manusia dalam bermedia. Manusia zaman sekarang justru terjebak dalam sikap kekanak-kanakan dan membodohi diri sendiri karena ke¬salahan dalam memberikan penilaian dan pengambilan sikap serta keputusan yang paling mendasar terhadap tawaran media komunikasi. '
Budaya santun
Tujuan utama dari media komunikasi adalah sebagai alaI komunikasi antar manusia, antar negara dalam rangka
mengkomunikasi ide-gagasan, mengaktualisasikan diri, memperkenalkan serta memberi informasi ten tang budaya, negara, dan segala berita kepada seluruh penjuru dunia. Kehadiran media komunikasi dalam kehidupan manusia dinilai semakin mempermudah komunikasi meski secara faktual tidak memperpendek jarak informasi, komunikasi, dan berita antarnegara dan wilayah dalam satu negara.
Di bidang pendidikan, media komunikasi memberikan arti positif bagi keberlangsungan studio Segala bahan, infor¬masi penting berkaitan dengan dunia pendidikan dengan mudah dan cepat dapat diakses.
Untuk mencapai tujuan bersarna yang saling mendewa¬sakan dalam bermedia, manusia dari dirinya sendiri sebagai pengguna jasa media komunikasi perlu membangun kesa¬daran untuk menghidupi kembali budaya santun dalam bermedia. Budaya santun yang dimaksud adalah cara ber¬media yang saling mendewasakan dalam sebuah dialog dan relasi yang saling menghormati dan menghargai melalui pemahaman dan tanggung jawab bersama. Berhadapan dengan media komunikasi, manusia wajib menempat¬kan tuntutan-tuntutan etika atau moral dalam bermedia di atas segala kepentingan dan ego pribadi, sehingga media komunikasi sungguh-sungguh menjadi sarana komunikasi yang menciptakan relasi baru berlandaskan budaya saling menghormati, dialog, dan persahabatan yang saling mende¬wasakan. Lebih dari itu, media komunikasi juga hendaknya ditempatkan dalam kerangka pengembangan iman satu sarna lain dalarn dialog dan komunikasi yang bertanggung jawab selta santun.
Media komunikasi wajib ditempatkan sebagai medan perjumpaan dan sharing pengalaman yang saling mende¬wasakan dalarn sikap hormat dan saling menghargai satu sarna lain dalarn berkomunikasi maupun menimba informa¬si. Karena itu, dibutuhkan kerjasama antara pihak pengguna jasa media komunikasi dengan pihak penyedia komunikasi. Yaitu, membangun keseimbangan kesadaran akan azas manfaat dan prinsip dasar media komunikasi melalui pen¬didikan bagi masyarakat dengan menekankan etika berme¬dia. Budaya santun atau etika bermedia perlu dikedepankan dengan mempertimbangkan dampak-dampak ke depan bagi kehidupan masyarakat umum. Karena itu, pada tempat pertama dan utama masing-masing pribadi ataupun pihak lain perlu menghilangkan mentalitas konsumtif dan hedonis seraya menghidupi prinsip-prinsip dasar etika bermedia: sopan santun dalam berkomunikasi, waktu berkomunikasi. dan penghargaan serta penghormatan satu sama lain dalam rangka membangun budaya santun untuk mengembangkan relasi baru dalam sikap saling menghormati, menghargai dalam persahabatan yang dialogis dan bertanggung jawab secara moral maupun iman.

Facebook mengancam kesehatan mental

Beberapa waktu lalu muncul laporan mengenai tanda-tanda orang kecanduan Facebook atau situs jejaring sosial lainnya, misalnya Anda mengubah status lebih dari dua kali sehari dan rajin mengomentari perubahan status teman. Anda juga rajin membaca profil teman lebih dari dua kali sehari meski ia tidak mengirimkan pesan atau men-tag Anda di fotonya.

Laporan terbaru dari The Daily Mail menyebutkan, kecanduan situs jejaring sosial seperti Facebook atau MySpace juga bisa membahayakan kesehatan karena memicu orang untuk mengisolasikan diri. Meningkatnya pengisolasian diri dapat mengubah cara kerja gen, membingungkan respons kekebalan, level hormon, fungsi urat nadi, dan merusak performa mental. Hal ini memang bertolak belakang dengan tujuan dibentuknya situs-situs jejaring sosial, di mana pengguna diiming-imingi untuk dapat menemukan teman-teman lama atau berkomentar mengenai apa yang sedang terjadi pada rekan Anda saat ini.

Suatu hubungan mulai menjadi kering ketika para individunya tak lagi menghadiri social gathering, menghindari pertemuan dengan teman-teman atau keluarga, dan lebih memilih berlama-lama menatap komputer (atau ponsel). Ketika akhirnya berinteraksi dengan rekan-rekan, mereka menjadi gelisah karena "berpisah" dari komputernya.

Si pengguna akhirnya tertarik ke dalam dunia artifisial. Seseorang yang teman-teman utamanya adalah orang asing yang baru ditemui di Facebook atau Friendster akan menemui kesulitan dalam berkomunikasi secara face-to-face. Perilaku ini dapat meningkatkan risiko kesehatan yang serius, seperti kanker, stroke, penyakit jantung, dan dementia (kepikunan), demikian menurut Dr Aric Sigman dalam The Biologist, jurnal yang dirilis oleh The Institute of Biology.

Pertemuan secara face-to-face memiliki pengaruh pada tubuh yang tidak terlihat ketika mengirim e-mail. Level hormon seperti oxytocin yang mendorong orang untuk berpelukan atau saling berinteraksi berubah, tergantung dekat atau tidaknya para pengguna. Beberapa gen, termasuk gen yang berhubungan dengan sistem kekebalan dan respons terhadap stres, beraksi secara berbeda, tergantung pada seberapa sering interaksi sosial yang dilakukan seseorang dengan yang lain.

Menurutnya, media elektronik juga menghancurkan secara perlahan-lahan kemampuan anak-anak dan kalangan dewasa muda untuk mempelajari kemampuan sosial dan membaca bahasa tubuh. "Salah satu perubahan yang paling sering dilontarkan dalam kebiasaan sehari-hari penduduk Inggris adalah pengurangan interaksi dengan sesama mereka dalam jumlah menit per hari. Kurang dari dua dekade, jumlah orang yang mengatakan bahwa tidak ada orang yang dapat diajak berdiskusi mengenai masalah penting menjadi berlipat."

Kerusakan fisik juga sangat mungkin terjadi. Bila menggunakan mouse atau memencet keypad ponsel selama berjam-jam setiap hari, Anda dapat mengalami cidera tekanan yang berulang-ulang. Penyakit punggung juga merupakan hal yang umum terjadi pada orang-orang yang menghabiskan banyak waktu duduk di depan meja komputer. Jika pada malam hari Anda masih sibuk mengomentari status teman Anda, Anda juga kekurangan waktu tidur. Kehilangan waktu tidur dalam waktu lama dapat menyebabkan kantuk berkepanjangan, sulit berkonsentrasi, dan depresi dari sistem kekebalan. Seseorang yang menghabiskan waktunya di depan komputer juga akan jarang berolahraga sehingga kecanduan aktivitas ini dapat menimbulkan kondisi fisik yang lemah, bahkan obesitas.

Tidak heran jika Dr Sigman mengkhawatirkan arah dari masalah ini.. "Situs jejaring sosial seharusnya dapat menjadi bumbu dari kehidupan sosial kita, namun yang kami temukan sangat berbeda. Kenyataannya situs-situs tersebut tidak menjadi alat yang dapat meningkatkan kualitas hidup, melainkan alat yang membuat kita salah arah," tegasnya.

Namun, bila aktivitas Facebook Anda masih sekadar sign in, mengonfirmasi friend requests, lalu sign out, tampaknya Anda tak perlu khawatir bakal terkena risiko kanker, stroke, bahkan menderita pikun.

Cara Cepat Agar Blog Anda Tampil di Google

Google akan menjelajah Web secara berkala, dan indeks situs-situs baru yang menemukan mereka. Sayangnya, ia dapat mengambil bulan untuk indeks Google untuk sebuah blog baru, dan mungkin tidak semua indeks halaman Anda sekaligus yang bisa membuat sulit untuk blog Anda terlihat dalam hasil pencarian.Anda dapat dengan mudah memeriksa jika Google telah diindeks blog Anda dengan mengirimkan URL blog Anda ke situs status wizard. Jika blog Anda belum diindeks, Anda bisa buru proses bersama dengan mengikuti langkah berikut:
1. Buat account Google (jika anda belum memilikinya). Ada banyak manfaat seperti ini saya akan menjelaskan dalam waktu dekat.

2. Login ke Webmaster tools selection dengan account Google Anda.
3. Pada “Tambahkan situs baru” bagian, masukkan URL lengkap blog Anda (misalnya: http://www.yourblog.com). Google akan biasanya indeks blog Anda pada penjaringan berikutnya.
4. Anda mungkin juga ingin memastikan bahwa Anda adalah pemilik blog Anda; ini memungkinkan Anda untuk mengakses statistik dan merambah kesalahan. Ada dua cara untuk memverifikasi kepemilikan: menambahkan meta tag pada template blog, atau meng-upload file HTML ke direktori yang ditentukan oleh Google. Untuk pemilik blog ini mungkin lebih mudah untuk menambahkan meta tag yang dapat Anda lakukan dengan mudah oleh mengcopy paste sebagian kecil kode ke bagian template blog Anda (Google menyediakan tag ini unik ketika Anda memilih formulir ini untuk verifikasi). Jangan khawatir, tag tidak dapat dilihat oleh pembaca Anda!
5. Setelah Anda memverifikasi kepemilikan, itu juga ide yang baik untuk memberitahu ke Google lokasi Anda sitemap (Saya menjelaskan cara membuat sitemap untuk blog Anda di posting ini). Hal ini akan memastikan bahwa semua halaman blog Anda benar diindeks dan tersedia untuk pencarian. Untuk melakukannya, klik “Sitemaps” tab di bagian atas Anda Webmaster Tools dashboard, dan klik tombol “add” di sebelah link url blog Anda. Anda harus memasukkan penuh url sitemap Anda (misalnya: http://yourblog.com/sitemap.xml).

Setelah diambil langkah-langkah ini, Google akan menjelajah blog Anda secara rutin untuk memeriksa pembaruan dan halaman baru. Anda dapat memastikan bahwa semua halaman telah diindeks oleh masuk ke Webmaster tools> Sitemaps untuk melihat seberapa banyak URL yang sedang diindeks. Jika anda melihat bahwa beberapa halaman posting biasanya tidak diindeks, Anda dapat membantu Google untuk menghubungkan mereka dengan indeks dari posting (membuat “posting terkait” bagian lainnya dalam posting, misalnya).

Pada akhirnya, semua posting blog Anda dan halaman akan dijelajahi dan diindeks oleh Google, dan blog Anda akan mencapai “Page Rank” yang dapat Anda lihat di Webmaster tools. Anda juga dapat melihat detail statistik untuk blog Anda, link ke posting Anda, dan semua kesalahan crawl (seperti missing file) yang dapat ditemukan.

Tentu saja, cara terbaik untuk meningkatkan visibilitas blog Anda di mesin pencari akan bekerja keras di blog Anda, tulis besar posting dan menghasilkan beberapa link love! J subyek akan berbicara tentang masa depan secara rinci dalam posting …

Pengaruh Global Warming Terhadap Kehidupan Manusia

Pemanasan global merupakan proses pemanasan pada bagian atmosfer karena untuk menghangatkan tumbuhan dari suhu yang dingin, sehingga tumbuhan dapat bertahan pada musim dingin. Cahaya matahari yang masuk ke bumi akan ditahan oleh lapisan ozon agar sinar yang masuk ke dalam bumi adalah sinar yang tidak membahayakan bagi makhluk hidup dan lapisan ozon akan mempertahankan suhu bumi agar tetap stabil. Radiasi matahari yang masuk ke bumi dalam bentuk gelombang pendek yang menembus atmosfer bumi kemudian berubah menjadi gelombang panjang ketika mencapai permukaan bumi. setelah mencapai permukaan bumi, sebagian gelombang dipantulkan kembali ke atmosfer. Akan tetapi tidak semua gelombang panjang yang dipantulkan kembali oleh bumi dapat menembus atmosfer menuju angkasa luar karena dihadang dan diserap oleh gas-gas yang berada di atmosfer yang disebut gas rumah kaca. Peristiwa alam ini dikenal dengan efek rumah kaca.
Masalah timbul ketika aktivitas manusia menyebabkan peningkatan konsentrasi gas rumah kaca secara signifikan, sehingga menyebabkan akumulasi panas di atmosfer yang mempengaruhi sistem iklim global. Hal ini menyebabkan naiknya temperatur rata-rata bumi yang dikenal dengan pemanasan global. Pemanasan global pada akhirnya menyebabkan terjadinya perubahan iklim, atau tepatnya perubahan beberapa variabel iklim seperti suhu udara dan curah hujan.
Enam jenis gas yang digolongkan sebagai gas rumah kaca, antara lain:
Karbondioksida (CO2) yang berasal dari pembakaran bahan bakar fosil (minyak bumi, batu bara, dan gas alam).
Metana (CH4) berasal dari areal persawahan, pelapukan kayu, timbunan sampah, proses industri, dan eksplorasi bahan bakar fosil.
Nitrous Oksida (N2O) yang berasal dari kegiatan pertanian atau pemupukan, transporasi, dan proses industri.
Hidroflourokarbon (HFCs) berasal dari sistem pendingin, aerosol, foam, pelarut, dan pemadam kebakaran.
Perflourokarbon (PFCs) berasal dari proses industri.
Sulfurheksafluorida (SF6) berasal dari proses industri.
Perubahan iklim yang disebabkan oleh pemanasan global akan menimbulkan dampak negatif, antara lain mencairnya lapisan es terutama di kutub utara dan selatan yang mengakibatkan naiknya permukaan air laut. Akibatnya, volume lautan meningkat dan permukaannya naik sekitar 9-100 sentimeter sehingga akan menyebabkan tenggelamnya daerah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Perubahan iklim juga akan menyebabkan pergeseran musim. Musim kemarau akan berlangsung lama dan dapat menyebabkan kekeringan, sehingga kebakaran hutan meningkat. Kebakaran hutan akan menyebabkan gas CO yang berbahaya bagi manusia banyak terbentuk dan ikut masuk dalam saluran pernapasan manusia ketika sedang bernapas. Penumpukan gas CO dalam saluran pernapasan akan menyebabkan sesak nafas, sehingga mengganggu kesehatan. Pergeseran musim menyebabkan musim hujan datang lebih cepat dengan kecenderungan intensitas curah hujan yang lebih tinggi sehingga menyebabkan banjir dan tanah longsor. Banjir merupakan luapan air yang melanda suatu daerah tertentu. Luapan air tersebut dapat membahayakan kesehatan manusia, karena di dalamnya terdapat mikroorganisme penyebab penyakit, sehingga dapat menurunkan kualitas air dan terjadinya krisis persediaan makanan. Penurunan kualitas air dan krisis persediaan makanan menyebabkan timbulnya penyakit, seperti malaria, demam berdarah, dan diare.
Perubahan iklim dapat kita antisipasi salah satunya dengan adaptasi (penyesuaian) terhadap perubahan iklim yang bertujuan untuk meminimalisasi dampak yang telah terjadi, mengantisipasi resiko, sekaligus mengurangi biaya yang harus dikeluarkan akibat perubahan iklim. Hal-hal yang dapat dilakukan untuk beradaptasi antara lain:
Memahami kondisi cuaca dan pergerakan angin sebelum beraktivitas.
Penyesuaian pola tanam yang mengikuti peruahan musim.
Tidak menggali tanah yang miring di lereng bukit atau gunung untuk mencegah longsor.
Bagi yang bertempat tinggal di dekat pantai, agar mewaspadai pasang air laut.
Membudayakan hidup bersih dan membiasakan membuang sampah pada tempatnya unuk mencegah banjir karena tersumbatnya aliran air.
Membuat bak atau kolam untuk menampung hujan dan membuat sumur resapan.
Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk mengurangi efek rumah kaca sehingga dapat memperlambat laju pemanasan global adalah:
Membudayakan gemar menanam pohon dan menggunakan tanaman hidup sebagai pagar rumah.
Penebangan pohon harus diikuti dengan penanaman kembali bibit pohon yang sama dalam jumlah lebih banyak.
Hindari membakar sampah.
Jangan membuka lahan dengan membakar.
Hemat energi.
Usahakan menggunakan transportasi umum dan kendaraan yang berbahan bakar ramah lingkungan.
Rawat mesin kendaraan secara berkala agar emisi gas buang kendaraan baik.
Bagi industri, selalu memantau emisi gas buang limbahnya.

Pengaruh Tehnologi Informasi ke dalam pergaulan remaja (Handphone)

Kemajuan teknologi saat ini tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Berbagai informasi yang terjadi di berbagai belahan dunia kini telah dapat langsung kita ketahui berkat kemajuan teknologi (globalisasi). Kalau dahulu kita mengenal kata pepatah “dunia tak selebar daun kelor”, sekarang pepatah itu selayaknya berganti; dunia saat ini selebar daun kelor, karena cepatnya akses informasi di berbagai belahan dunia membuat dunia ini seolah semakin sempit dikarenakan kita dapat melihat apa yang terjadi di Amerika misalnya, meskipun kita berada di Indonesia.

Tentu kemajuan teknologi ini menyebabkan perubahan yang begitu besar pada kehidupan umat manusia dengan segala peradaban dan kebudayaannya. Perubahan ini juga memberikan dampak yang begitu besar terhadap transformasi nilai-nilai yang ada di masyarakat. Khususnya masyarakat dengan budaya dan adat ketimuran seperti Indonesia. Saat ini, di Indonesia dapat kita saksikan begitu besar pengaruh kemajuan teknologi terhadap nilai-nilai kebudayaan yang di anut masyarakat, baik masyarakat perkotaan maupun pedesaan (modernisasi). Kemajuan teknologi seperti televisi, telepon dan telepon genggam (HP), bahkan internet bukan hanya melanda masyarakat kota, namun juga telah dapat dinikmati oleh masyarakat di pelosok-pelosok desa. Akibatnya, segala informasi baik yang bernilai positif maupun negatif, dapat dengan mudah di akses oleh masyarakat. Dan di akui atau tidak, perlahan-lahan mulai mengubah pola hidup dan pola pemikiran masyarakat khususnya masyarakat pedesaan dengan segala image yang menjadi ciri khas mereka.

Hal yang sama terjadi di Bawean. Sebuah pulau kecil yang terletak sekitar 12 mil di sebelah utara Pulau Jawa ini pun tak luput dari pengaruh kemajuan teknologi (modernisasi) yang melanda belahan dunia saat ini. Banyaknya penduduk pulau Bawean yang tinggal di luar pulau maupun di luar negeri termasuk salah satu dari sekian banyak faktor yang mendukung pesatnya kemajuan teknologi di pulau Bawean ini. Memang, tak dapat di pungkiri bahwa salah satu faktor pendukung kemajuan suatu daerah, terutama daerah terpencil seperti Bawean ini adalah intensitas interaksinya dengan dunia luar/daerah lain.

Bagaimana banyaknya penduduk pulau Bawean yang tinggal di luar pulau terutama luar negeri dikatakan menjadi faktor yang mendukung pesatnya kemajuan teknologi yang ada di pulau Bawean? Hal ini erat kaitannya dengan pendapatan perekonomian masyarakat yang di dapat dari hasil mereka di luar negeri tersebut. Karena, umumnya, mereka yang bekerja di luar negeri, taraf ekonominya relatif meningkat dan secara langsung ataupun tidak langsung menyebabkan perubahan gaya hidup. Dari yang tidak punya televisi menjadi punya televisi lengkap dengan antenna parabola yang dapat menangkap siaran saluran (channel) dari luar negeri, dari yang tidak punya Hand Phone menjadi punya Hand Phone keluaran terbaru sekalipun. Bahkan mereka dapat membeli personal computer (laptop) yang di lengkapi dengan teknologi yang dapat di gunakan untuk mengakses internet secara langsung (wireless). Begitulah asimilasi dan dampaknya terjadi di tengah-tengah masyarakat Bawean saat ini.

Beberapa waktu yang lalu, pesatnya kemajuan teknologi di pulau Bawean semakin semarak dengan masuknya broadband internet dengan akses cepat (Speedy) ke pulau Bawean. Hal ini patut kita syukuri, mengingat begitu cepatnya kemajuan akses informasi saat ini menyebabkan kebutuhan internet adalah niscaya bagi masyarakat Bawean, agar mereka menjadi masyarakat yang tidak ketinggalan informasi. Meskipun hadirnya akses internet cepat (Speedy) di pulau Bawean harus kita syukuri, bukan berarti kita tidak perlu waspada dengan segala dampak yang akan timbul dari masuknya internet ke pulau Bawean tersebut. Karena seperti kata pepatah, tak ada gading yang tak retak, begitu pula dengan adanya akses internet ini, tentu dia membawa dampak yang positif dan juga negatif terhadap kehidupan masyarakat di pulau Bawean, terutama kaum remaja yang nota bene selalu tertarik untuk mencoba hal-hal baru, sedang dari segi psikologis, kondisi kejiwaan mereka merupakan usia yang paling rawan terhadap pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Pertanyaannya sekarang adalah, siapkah masyarakat Bawean dengan adanya kemajuan teknologi yang tak terbendung ini?

Saat ini dapat kita lihat betapa kemajuan teknologi telah mempengaruhi gaya hidup dan pola pikir masyarakat Bawean, terutama di kalangan remaja. Saya lebih menekankan dampak teknologi pada kehidupan remaja Bawean dengan alasan merekalah yang lebih dekat dan lebih banyak berinteraksi dengan teknologi seperti televisi, HP, ataupun internet. Dan juga secara pengaruh, merekalah yang paling rentan terkena pengaruh/dampak negatif dari teknologi tersebut. Kalo dulu kita lihat para siswa bersekolah dengan hanya membawa buku-buku pelajaran ataupun alat tulis, kini dapat kita saksikan para siswa berangkat sekolah dengan HP sebagai bawaan wajib mereka. Entah sebetulnya mereka benar-benar membutuhkan HP tersebut sebagai alat komunikasi atau tidak, yang jelas bagi remaja Bawean sekarang, HP merupakan sarana gaul yang mutlak mereka miliki. Semakin bagus HP yang mereka punya, semakin merasa gaul dan percaya dirilah mereka (walaupun mungkin mereka tidak tahu bagaimana cara menggunakan fitur-fitur canggih yang mereka punya di HP mereka).

Dari mana para remaja itu memperoleh HP tersebut? Dapat di pastikan, mereka memperolehnya dari orang tua mereka masing-masing. Mayoritas para remaja di Bawean, orang tuanya bekerja di luar negeri seperti Malaysia atau Singapura. Dan umumnya, para orang tua itu merasa bangga bisa memenuhi segala kebutuhan dan permintaan anaknya tanpa mereka memperhatikan dampak yang akan timbul dari apa yang mereka para orang tua berikan pada anak. Itulah ungkapan kasih sayang orang tua yang mungkin cara penyampaiannya kurang tepat. Dengan memberi anak mereka HP keluaran terbaru, misalnya, mereka merasa telah berhasil sebagai orang tua, tanpa mereka pertimbangkan, akan di gunakan untuk apa HP tersebut oleh anak-anak mereka?

Memberikan alat komunikasi seperti HP kepada anak, sesungguhnya bukan hal yang salah, karena dengan HP tersebut, mungkin orang tua berharap komunikasi dengan sang anak lebih mudah dan lancar, akan tetapi, hal tersebut menjadi boomerang ketika ternyata HP tersebut disalah gunakan oleh anak untuk hal-hal yang negatif seperti menyimpan foto-foto ataupun video porno dan juga di gunakan sebagai alat yang memperlancar komunikasi dengan lawan jenis untuk hal-hal yang kurang bermanfaat seperti pacaran, sehingga dengan HP tersebut berdampak negatif pada anak seperti terjadinya pergaulan bebas, seks di luar nikah dan menurunnya prestasi belajar bahkan juga bisa terjadi anak mengambil uang ataupun barang berharga milik orang tuanya tanpa izin hanya untuk membeli pulsa. Karena itu, orang tua hendaknya benar-benar mempertimbangkan matang-matang segala dampak yang akan timbul sebelum memutuskan untuk memberikan HP ataupun benda-benda lain yang sekiranya berdampak negatif terhadap perkembangan anaknya.

Ketika memutuskan untuk memberikan HP kepada anak, alangkah baiknya orang tua juga mengawasi dan mengarahkan anak agar anak tidak lepas kontrol dalam menggunakan HP. Tidak ada salahnya sewaktu-waktu kita memeriksa HP anak untuk mengetahui isi yang ada di dalamnya dengan meminta ijin anak terlebih dahulu. Karena dengan meminta ijin, anak akan merasa dihargai dan itu memberikan pengaruh yang besar terhadap pribadinya dan juga membentuk kesan positif dalam diri mereka tentang pribadi kita sebagai orang tua. Ketika kita dapati mungkin ada video porno di HP anak, jangan langsung bersikap menghakimi dan menghukum layaknya seorang polisi, akan tetapi alangkah baiknya kita tanyakan kepada anak darimana dia mendapat video itu dan untuk apa dia menyimpannya. Apapun jawaban anak, orang tua tidak boleh bersikap menghakimi dan menyalahkan anak, apalagi memarahi anak dan berlaku ringan tangan. Akan tetapi kita ajak anak berdiskusi/sharing mengenai hal tersebut, apa hal itu bermanfaat dan apa dampaknya bagi anak, dan jangan lupa, ketika berdiskusi, kita juga harus mendengarkan pendapat anak dan memberikan pengarahan yang tepat. Karena apapun alasannya, kekerasan tidak menyelesaikan masalah, sekali kita berlaku kasar apalagi main tangan terhadap anak kita, sesungguhnya kita telah menorehkan luka dihatinya, yang sampai kapanpun luka itu tidak akan pernah sembuh dan akan terus membekas di sanubarinya.

Selain HP, kemajuan teknologi di Bawean juga di tandai dengan masuknya akses internet, internet saat ini telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan remaja. Lewat internet, mereka bisa mengakses segala informasi dari seluruh dunia. Tentu tak semua informasi yang disajikan adalah informasi yang layak di akses oleh remaja. Karena terkadang lewat internet mereka dapat dengan bebas menyaksikan segala hal yang berbau pornografi dan pornoaksi yang memang dapat di akses dengan mudah di dunia maya (internet). Hal ini tentu menimbulkan efek yang kurang baik bagi perkembangan kepribadian remaja. Dari yang semula mereka merasa tabu tentang seks, sampai akhirnya mereka melihat seksualitas yang di obral di internet tanpa pengarahan serta bimbingan yang tepat dan mereka merasa penasaran bahkan mencobanya. Karena itu, tak heran jika saat ini pergaulan remaja di Bawean menjadi sangat mengkhawatirkan dan meresahkan masyarakat terutama para orang tua.

Televisi, juga merupakan produk modernisasi yang memberikan dampak yang besar terhadap kehidupan dan perubahan nilai-nilai di masyarakat. Khususnya masyarakat Bawean. Banyak orang meniru gaya hidup dari publik figur yang mereka saksikan lewat televisi. Model baju selebritis terbaru, model potongan rambut terbaru, bahkan juga tak jarang meniru tingkah laku para selebritis yang mereka lihat lewat televisi, tanpa peduli apakah gaya hidup selebritis ataupun publik figur yang mereka tiru dan mereka jadikan sebagai role model itu sesuai dengan kondisi dan situasi dimana mereka tinggal atau tidak. Hal ini juga melanda kalangan remaja, dimana memang pada masa ini adalah masa dimana mereka para remaja mencari sesuatu yang dipandang bernilai, pantas dijunjung tinggi dan dipuja, serta menjadikan role modelnya itu sebagai identitasnya. Tak heran jika kita dapati banyak para remaja di Bawean meniru gaya para selebritis idola mereka, dari mulai gaya rambut, gaya berbusana, bahkan gaya pacaran para artis yang mereka saksikan lewat televisi.

Sebagai orang tua, seharusnya mengerti kondisi kejiwaan anak, terutama anak remaja. Menurut para ahli psikologi masa remaja merupakan masa yang paling rentan dalam perkembangan kejiwaan anak. Pada usia remaja ini, anak telah meninggalkan usia kanak-kanak dimana mereka tidak dapat disebut lagi sebagai anak kecil, tapi juga belum bisa di terima dalam kelompok orang dewasa. Pada masa ini anak telah mulai mencari-cari siapa dirinya sebenarnya (looking for identity/Identity formation), berusaha untuk menemukan kelompok atau teman-teman yang mau mengakui kemampuan dan menghargai dirinya dan telah mulai memiliki minat terhadap lawan jenis (minat seksual). Masa remaja adalah masa pencarian jati diri, dan bisa saja dalam proses pencarian jati diri itu remaja tersebut melalui jalan yang benar atau jalan yang salah. Apabila remaja gagal dalam mengembangkan rasa identitasnya, maka remaja akan kehilangan arah, bagaikan kapal yang kehilangan kompas, dan itu akan berdampak tidak baik terhadap perkembangan kepribadiannya dimasa yang akan datang. Itulah kenapa, masa remaja adalah masa yang paling rawan terhadap pengaruh yang datang dari luar. Baik pengaruh positif ataupun pengaruh negatif, disinilah peran sebagai orang tua di butuhkan untuk dapat membimbing dan mengarahkan anak remaja agar tidak kehilangan kontrol dirinya (self control).

Seyogyanya pula sebagai orang tua, selalu memantau perkembangan anak, dengan tanpa mengekang kreatifitas ataupun dunia anak. Karena anak memiliki dunianya sendiri, dimana mereka tinggal dengan segala imajinasi dan juga teman-teman yang mereka miliki. Tugas orang tua lah mendidik dan mengarahkan agar nanti dunia anak kita tidak hanya menjadi dunia yang dipenuhi dengan kegelapan, tapi juga dunia yang diwarnai dengan keceriaan dan kebahagiaan serta dunia dimana mereka menilai citra dirinya (image of self) secara positif dan memiliki rasa percaya diri (self esteem).

Sekarang ini, akibat produk modernisasi seperti televisi, HP ataupun internet, kita dapat melihat bahwa tak ada bedanya gaya hidup masyarakat kota dengan masyarakat desa. Budaya barat yang dahulu hanya di adaptasi dan di tiru oleh masyarakat kota, dengan adanya kemajuan teknologi juga telah melanda masyarakat di pedesaan. Budaya tolong menolong yang dahulu lekat dengan masyarakat desa, lambat laun berkurang meski tidak hilang sama sekali, berganti dengan budaya individualistik. Budaya santun dan lugu yang juga menjadi ciri khas masyarakat pedesaan perlahan mulai pudar dan berganti dengan budaya urakan yang dengan bangga mereka sebut dengan istilah gaul.

Pada hakikatnya, kemajuan teknologi dan pengaruhnya dalam kehidupan adalah hal yang tak dapat kita hindari. Akan tetapi, kita dapat melakukan tindakan yang bijaksana terhadap diri kita sendiri, keluarga dan juga masyarakat luas agar kemajuan teknologi yang semakin dahsyat ini tidak sampai menggeser jati diri kita sebagai manusia yang memiliki norma dan juga nilai-nilai pekerti yang luhur. Bagaimanapun, sebagai anggota masyarakat, dan terutama sebagai orang tua, kita harus melakukan suatu tindakan representative dan preventif, agar semaksimal mungkin dapat mencegah pengaruh negatif teknologi terhadap anak-anak kita khususnya kaum remaja yang merupakan generasi emas yang akan menjadi penerus perjuangan kita membentuk bangsa yang berakhlak dan berbudaya di masa yang akan datang.

Menang Pileg, Kalah Pilpres

Lembaga kajian Economist Intelligence Unit (EIU) milik majalah ekonomi terkemuka The Economist, punya baru saja mengeluarkan prediksi menarik soal Pemilu 2009. EIU menjagokan PDIP menang pemilu legislatif (pileg), sedangkan SBY-JK bakal menang pemilihan presiden pilpres.

Di sisi lain, Lembaga Survei Indonesia (LSI) meluncurkan temuan terbarunya mengenai tingkat keterpilihan parpol selama kurun waktu November 2008. LSI menempatkan Partai Demokrat (PD), Partai Golkar (PG), PDIP pada urutan tiga teratas dengan skor masing-masing 16,8 %, 15,9% dan 14,2 %. Padahal survei serupa yang dilakukan Juni 2008 menunjukkan urutan PDIP (24,2 %), PG (19,7 %) dan PD (12,1 %).


Temuan LSI itu sekedar menggambarkan realitas saat ini, bukan untuk memastikan realitas politik pada Pemilu 2009 yang bakal digelar April 2009. Meski begitu, data-data hasil penelitian LSI dan EIU dapat mewakili adanya persaingan ketat tiga parpol besar yang bakal ikut menentukan hasil pemenang Pemilu 2009.


Posisi persaingan ketat tiga parpol besar tersebut tidak lepas dari pengaruh ”iklan sukses pemerintah”. Dampaknya, PD terdongkrak dalam hal keterpilihan parpol. Kondisi ini menyebabkan PG juga mengklaim bahwa sukses pemerintah bukan hanya milik PD, melainkan juga milik PG.


Kilas Balik Pemilu

Pasca reformasi, Pileg 1999 dimenangkan PDIP tapi tidak menjamin presidennya dari parpol pemenang pileg ini. Presiden dan wapres waktu itu dilakukan MPR sesuai dengan amanat pasal 1 ayat (2) dan pasal 6 ayat (1) UUD 1945. Hasilnya, konspirasi politik di MPR menyebabkan Megawati (PDIP) gagal jadi presiden. Dia harus puas menempati kursi wapres, sedangkan presidennya dijabat Gus Dur (PKB).


Situasi politik berubah di tengah periode, sehingga Presiden Gus Dur ”digulingkan”. MPR memilih pasangan baru memimpin pemerintahan. Kali ini terpilih Presiden Megawati (PDIP) dan Wapres Hamzah Haz (PPP).


Jika waktu itu situasi politik normal, dan semua pihak menghormati hasil pileg 1999, fatsoen politiknya sangat mungkin presiden dan wapres dijabat oleh calon dari dua parpol pemenang pileg dan runner up. Dalam konteks itu adalah PDIP dan PG.


Pileg 2004, posisi pemenang berubah menjadi PG dan PDIP runner up. Dan pilpres sudah ada UU tersendiri. Presiden dan wapres dipilih langsung oleh rakyat sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pilpres. Perubahan sistem ini karena UUD 1945 sudah diamandemen. Payung hukum pilpres di konstitusi setelah ada di pasal 1 ayat (2) dan pasal 6A ayat (1) UUD 1945 hasil amandemen.


Ternyata, hasil Pilpres 2004 tidak ada relevansinya dengan hasil pileg. Capres Wiranto (PG) berpasangan dengan Cawapres Gus Solah (PKB) kalah di putaran I. Sedangkan Capres Megawati (PDIP) berpasangan dengan Hasyim Muzadi (non parpol, ketua umum PBNU) kalah di puataran II. Sedangkan Capres SBY (PD) berpasangan dengan Jusuf Kalla (kader PG yang keluar dari konvensi) justru bertengger di rangking pertama pada pilpres putaran I, dan akhirnya memenangkan pilpres di putaran II.


Dari kilas balik dua kali pemilu pasca reformasi itu menunjukkan fakta politik bahwa tidak ada relevansi antara realitas hasil pileg dan pilpres. Fakta politik itu menunjukkan presiden dan wapres terpilih benar-benar karena faktor dominannya konspirasi politik di MPR hasil Pileg 1999. dan dominannya faktor figur capres di Pilpres 2004.


Sedangkan kesamaan dari dua kali pileg tersebut adalah merosotnya dukungan rakyat pada pileg akibat persepsi rakyat terhadap kegagalan pemerintahan selama satu periode sebelum pemilu. PDIP menang Pileg 1999 yang akhirnya Megawati jadi presiden paruh periode, berakibat kalahnya PDIP di Pileg 2004. Akankah PG yang menang Pileg 2004 juga harus menderita kekalahan yang sama pada Pileg 2009 nanti? Harus dilihat dulu tingkat kepuasan rakyat terhadap pemerintahan SBY-JK.


Proyeksi Pemilu 2009

Pileg 2009 dengan payung hukum UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD. Sedangkan Pilpres punya payung hukum UU Pilpres yang barui disahkan DPR RI 30 Oktober 2008 yang lalu.


Jika tingkat kepuasan rakyat cukup tinggi terhadap duet SBY-JK, maka peluang PG untuk menang Pileg 2009 lebih tinggi ketimbang peluang PDIP. Faktor peluang PD untuk menang Pileg 2009 masih banyak yang meragukan.


Sebaliknya, jika tingkat kepuasan rakyat rendah terhadap duet SBY-JK, maka peluang PDIP cukup tinggi untuk memenangkan Pileg 2009. Pengalaman politik seperti Pileg 1999 dan Pileg 2004 bisa terulang kembali. Dari konteks ini, prediksi EIU tentang peluang PDIP menang Pileg 2009 cukup logis.


Namun, peluang Megawati (PDIP) di Pilpres 2009, ada beberapa faktor yang akan mempengaruhinya. Pertama, bagaimana tingkat kepuasan rakyat terhadap duet SBY-JK pada hasil survei selama tiga bulan terakhir nanti yakni Januari-Maret 2009. makin tinggi ketidakpuasan rakyat terhadap SBY-JK, maka peluang Megawati terbuka lebar untuk menang Pilpres 2009.


Kedua, duet SBY-JK mampu bertahan atau justru pecah pada Pilpres 2009. Keinginan politik SBY dan JK terlihat masih ingin berpasangan lagi. Tapi, di internal PG banyak ketidakpuasan apabila jago PG hanya mengejar kursi wapres. Masalahnya, PG sudah menang Pileg 2004 dan saat ini ketua umum PG hanya menjadi wapres. Kalangan internal PG optimis masih mampu bertahan sebagai pemenang Pileg 2009. Akibatnya, ada tuntutan supaya PG mengusung capres sendiri. Substansi politik dari aspirasi itu adalah kalau JK benar-benar konsekuen, harus berani tampil jadi capres dan meninggalkan duetnya dengan SBY.


Ketiga, tergantung figur cawapres yang mendampingi Capres Megawati. Tingkat keterpilihan figur cawapres yang mendampingi Megawati, riilnya harus didukung oleh kekuatan parpol besar atau koalisi besar dari sejumlah parpol. PDIP tentu sudah belajar dari kegagalan di Pilpres 2004 yang hanya mengusung pasangan capres/cawapres tanpa menjalin koalisi besar dengan sejumlah parpol.

Kampanye Caleg dan Realitas Prilaku Pemilih

Pemilu 2009 diprediksi terjadi perubahan orientasi rakyat dalam memilih calon anggota legislatif. Kecenderungan zig-zag pilihan diprediksi makin membesar. Perubahan perilaku pemilih itu tidak lepas dari berlakunya sistem pemilu yang menerapkan caleg terpilih dengan suara terbanyak.

Yang dimaksud pilihan zig-zag adalah rakyat memilih caleg dan parpol secara tidak seragam. Rakyat memilih caleg DPRD Kabupaten/Kota dari satu parpol, tapi pilihan caleg DPRD Propinsi atau DPR RI bisa berasal dari parpol lain. Dengan kata lain, rakyat memilih caleg karena suka dengan figurnya, tanpa peduli dengan parpol yang mengusung caleg yang bersangkutan.

Gejala seperti itu sebenarnya sudah nampak pada Pemilu 2004. Beberapa LSM mencatat perubahan perilaku pemilih yang tergolong zig-zag berkisar antara 4-5 persen. Rakyat mulai dihadapkan pada suatu pilhan politik yang lebih mengutamakan figur calegnya, sedangkan parpolnya menjadi pertimbangan berikutnya.

Sistem pemilu saat itu sudah dikenal adanya caleg terpilih “secara otomatis” bila memperoleh suara mencapai angka BPP (Bilangan Pembagi Pemilihan). Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 107 ayat (2) huruf (a) UU Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Sedangkan Pasal 107 ayat (2) huruf (b) mengatur caleg terpilih yang tidak mencapai angka BPP ditetapkan berdasarkan nomor urut caleg di daerah pemilihan (dapil) yang bersangkutan.

Kini, secara teoritik perilaku pemilih zig-zag makin dapat tempat yang sangat leluasa. Sistem penentuan caleg terpilih pada Pemilu 2009 tidak berlaku nomor urut caleg. Ketentuan ini berlaku setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menganulir Pasal 214 UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Pengaturan terbaru tentang penentuan caleg terpilih itu dikenal sebagai ketentuan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak. Realisasi perubahan ketentuan caleg terpilih itu dan sejumlah pasal lainnya dalam UU Nomor 10 Tahun 2008 sedang digodok dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Persiapan ke arah itu nampak dari pertemuan antara Pemerintah, KPU dan Bawaslu dengan agenda mematangkan sejumlah draf pasal per pasal Perppu Pemilu yang akan diajukan ke DPR. Perppu Pemilu ini akan memayungi tiga masalah yakni tata cara menandai dua kali dalam surat suara, perubahan daftar pemilih tetap, penetapan caleg berdasarkan suara terbanyak.

Perkembangan terakhir, pemerintah cenderung tidak memasukkan ketentuan penetapan caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak tersebut dalam draf Perppu yang diajukan ke DPR. Alasannya, masih terjadi perdebatan dasar hukum terkait pelaksanaannya. Sebagian berpendapat cukup diatur dalam peraturan KPU, sebagian lagi berpendapat harus diatur dalam bentuk Perppu.

Perubahan Model Kampanye
Sebagaimana lazimnya sebuah kampanye politik, pencitraan parpol sebagai peserta pemilu menjadi garapan utama. Jika pencitraan parpol ini berhasil dilakukan dengan baik, maka caleg-caleg yang bernaung dibawahnya akan meraih sukses seperti yang ditargetkan.

Model kampanye seperti ini memungkinkan para caleg menumpang kebesaran nama parpolnya. Sehingga, seluruh daya politik dan dana politik yang dimiliki oleh para caleg dapat dimobilisir parpol pengusungnya. Dalam konteks ini kampanye parpol juga menjadi ajang kampanye bagi para calegnya. Maka jangan heran bila di panggung kampanye parpol sering kali dikenalkan satu persatu figur caleg yang ikut berlaga di dapil yang bersangkutan.

Pemandangan kampanye seperti itu tidak bakal dijumpai lagi pada Pemilu 2009 nanti. Upaya pencitraan parpol sudah mulai nampak lebih mengutamakan model sosialisasi lewat iklan di media massa (terutama televisi). Bahkan beberapa caleg yang punya dana banyak juga melakukan sosialisi figur dirinya lewat media massa (terutama televisi).

Ada kecenderungan model kampanye berupa rapat umum di lapangan terbuka sudah mulai tidak dipakai lagi. Model kampanye berupa kontak langsung dengan konstituen dilakukan dalam forum dialog tertutup. Tentunya, daerah jangkauannya juga terbatas. Kegiatan kampanye model dialog terbatas ini diadakan atas inisiatif dan biaya dari para caleg sendiri.

Dalam kampanye Pemilu 2009 benar-benar menjadi tantangan tersendiri bagi bagi para caleg. Harapan parpolnya untuk meraih suara sesuai target, telah dibebankan di pundak para calegnya. Dengan kata lain, caleg memiliki kewajiban personal untuk membesarkan nama parpolnya.

Perilaku Calon Konstituen
Para caleg dalam menggelar kampanye untuk sosialisasi profil dirinya, visi dan misi yang ditawarkan kepada calon konstituen harus teliti dalam memilih metode. Sebab, kampanye yang digelar sudah termasuk bagian dari bentuk komunikasi massa.

Tentunya para caleg dituntut memahami bahwa Komunikasi massa adalah suatu kegiatan penyampaian pesan, gagasan, informasi dari seseorang kepada sekelompok orang lainnya. Oleh karena itu dalam komunikasi massa, mengandung empat unsur penting. Yakni komunikator (caleg sebagai penyampai pesan), isi pesan, komunikan (komunitas sebagai sasaran komunikasi), dan media komunikasi.

Seringkali dalam praktek komunikasi terjadi hambatan yang disebabkan adanya beberapa faktor. Pertama, faktor motivasi. Yang harus dipahami dalam konteks ini adalah motivasi individu atau kelompok dapat mempengaruhi opini. Kepentingan individu atau kelompok akan mendorong orang atau kelompoknya untuk berbuat dan bersikap sesuai dengan kebutuhannya. Komunikasi yang tidak sesuai dengan motivasi orang atau kelompok (golongan) akan mendapat kesulitan-kesulitan.

Kedua, faktor prasangka. Bila seseorang sudah dihinggapi prasangka terhadap sesuatu masalah (golongan, suku, agama dan sebagainya) maka penilaiannya terhadap sesuatu hal tidak akan obyektif lagi. Penilaian orang atau kelompok tersebut tidak didasarkan pada rasio, tetapi hanya berdasarkan emosi, sentimen semata-mata. Pandangannya hanya diarahkan pada segi-segi negatifnya saja.

Ketiga, faktor pragmatisme komunikan. Massa yang hadir dalam forum kampanye politik yang digelar para caleg, telah mengalami perubahan sikap dalam memandang politik praktis.

Selama masa kampanye sosialisasi para caleg sudah ada pengalaman pahit yang dialami sebagai contoh empirik. Masyarakat perkotaan punya daya kritis yang lebih tajam dalam menyikapi janji-janji politik para caleg. Masalah ini yang sering menyulitkan para caleg dalam melakukan sosialisasi figurnya. Dan akhirnya gagal dalam kualitas komunikasi politik.

Lain lagi pengalaman para caleg yang kampanye sosialisasi di daerah pedesaan. Pemilih di wilayah ini juga menunjukkan perilaku pragmatis akibat pengalaman pilkades (pemilihan kepala desa), dan pilbup (pemilihan bupati). Sudah menjadi tradisi dalam pilkades selalu memberi imbalan uang kepada calon pemilih. Alasannya boleh dibilang logis, sebagai ganti pengahasilan pekerjaan harian yang mereka tinggalkan gara-gara kegiatan mencoblos di pilkades.

Sikap pragmatisme ini juga berlanjut ketika berlangsung pilbup secara langsung dipilih oleh rakyat di daerahnya. Uniknya, para calon yang berlaga dalam pilbup juga menuruti tradisi yang berlangsung seperti pilkades yakni money politics (politik uang).

Kini, ketika para caleg mendatangi rakyat di pedesaan tersebut terkena getahnya. Mereka “ditodong” untuk memberi imbalan uang kepada calon pemilih yang besarnya sama dengan uang yang pernah didapat saat pilkades dan pilbup. Para caleg baru sadar bahwa sebenarnya pilkades itu telah lama mentradisi sebagai “soko guru politik uang”.

BANK DALAM PENGAWASAN KHUSUS (SPECIAL SURVEILLANCE)

Program restrukturisasi perbankan nasional telah dilaksanakan melalui langkah-langkah antara lain pembentukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), program penjaminan Pemerintah, dan program rekapitalisasi perbankan. Dalam perkembangannya masih terdapat Bank yang dinilai mengalami kesulitan yang dapat membahayakan kelangsungan usahanya dan atau sistem perbankan nasional.

Sehubungan dengan itu terhadap Bank dimaksud perlu dilakukan langkah-langkah tertentu seperti pengawasan intensif dan pengawasan khusus, agar sistem perbankan yang sehat dapat tercipta secara efektif. Bagi Bank yang masih mempunyai prospek untuk menjadi sehat perlu dilakukan langkah-langkah perbaikan dan penyehatan atau bagi Bank yang tidak mungkin lagi dapat disehatkan perlu dilakukan langkah-langkah penyelesaian. Oleh karena itu perlu ditetapkan persyaratan dan kriteria yang jelas serta transparan mengenai tingkat kesulitan Bank dalam kegiatan usahanya, serta langkah-langkah koordinasi dan mekanisme yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan restrukturisasi perbankan nasional. Langkah-langkah koordinasi antara Bank Indonesia dengan BPPN dalam rangka restrukturisasi perbankan nasional antara lain dituangkan dalam Kesepakatan Bersama antara Gubernur Bank Indonesia dan Ketua BPPN.

Sesuai dengan program rekapitalisasi perbankan, maka pada akhir tahun 2001 perbankan diwajibkan untuk memenuhi rasio kewajiban penyediaan modal minimum sama dengan atau lebih besar dari 8% (delapan perseratus).

:: Strategi Pengawasan oleh Bank Indonesia

Dalam rangka menjalankan tugas pengawasan, Bank Indonesia menetapkan beberapa jenis pengawasan yang didasarkan atas analisis terhadap kondisi suatu bank tertentu yaitu:

Pengawasan Normal (Rutin)
Pengawasan Intensif (Intensive Supervision)
Pengawasan Khusus (Special Surveillance)
Dalam prakteknya, Bank Indonesia juga tetap mengawasi Bank Dalam Penyehatan (BDP), dan memantau penyelesaian kewajiban dari Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU), serta Bank Dalam Likuidasi (BDL) yang ditetapkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

:: Pendekatan Pengawasan oleh Bank Indonesia

Dalam menjalankan strategi pengawasan tersebut di atas, pendekatan pengawasan yang dilakukan terbagi atas dua jenis kegiatan yaitu pengawasan tidak langsung (off site supervision) dan pengawasan langsung (on site examination). Secara ringkas, pengawasan tidak langsung merupakan tindakan pengawasan dan analisis yang dilakukan berdasarkan laporan berkala (regulatory reports) yang disampaikan oleh Bank, informasi dalam bentuk komunikasi lain serta informasi dari pihak lain. Sementara itu, pengawasan langsung dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan pada Bank untuk meneliti dan mengevaluasi tingkat kepatuhan Bank terhadap ketentuan yang berlaku. Termasuk dalam kedua jenis pendekatan pengawasan tersebut di atas analisis kondisi Bank, saat ini dan diwaktu yang akan datang (forward looking).

:: Pengawasan Normal

Pengawasan ini dilakukan terhadap Bank yang memenuhi kriteria tidak memiliki potensi atau tidak membahayakan kelangsungan usahanya. Umumnya, frekuensi pengawasan dan pemantauan kondisi Bank dilakukan secara normal sedangkan pemeriksaan terhadap jenis Bank ini dilakukan secara berkala atau sekurang-kurangnya setahun sekali.

:: Pengawasan Intensif

Pengawasan intensif ini dilakukan Bank yang memenuhi yang memiliki potensi kesulitan yang dapat membahayakan kelangsungan usahanya. Langkah-langkah yang dilakukan Bank Indonesia pada Bank dengan status Pengawasan Intensif, antara lain:

Meminta Bank untuk melaporkan hal-hal tertentu kepada Bank Indonesia.
Melakukan peningkatan frekuensi pengkinian dan penilaian rencana kerja dengan penyesuaian terhadap sasaran yang akan dicapai.
Meminta Bank untuk menyusun rencana tindakan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi.
Menempatkan pengawas dan atau pemeriksa Bank Indonesia pada Bank, apabila diperlukan.
Bagi Bank dalam Pengawasan Intensif yang tidak menghasilkan perbaikan kondisi keuangan dan manajerial dan berdasarkan analisis Bank Indonesia diketahui bahwa Bank tersebut dapat diklasifikasikan sebagai Bank yang memiliki kesulitan yang dapat membahayakan kelangsungan usahanya, maka Bank tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai Bank dengan status Pengawasan Khusus. Disamping itu, apabila diperlukan, intensitas pemeriksaan langsung pada Bank pada umumnya meningkat terutama dalam rangka memantau perkembangan kinerja berdasarkan komitmen dan rencana perbaikan yang disampaikan manajemen Bank kepada Bank Indonesia.

:: Pengawasan Khusus

Pengawasan terhadap bank yang dinilai mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya. Terhadap Bank dengan status Pengawasan Khusus ini maka beberapa tindakan Bank Indonesia yang diambil, antara lain:

Memerintahkan Bank dan atau pemegang saham Bank untuk mengajukan rencana perbaikan permodalan (capital restoration plan) secara tertulis kepada Bank Indonesia.
Memerintahkan Bank untuk memenuhi kewajiban melaksanakan tindakan perbaikan (mandatory supervisory actions).
Memerintahkan Bank dan atau pemegang saham Bank untuk melakukan tindakan antara lain:
mengganti dewan komisaris dan atau direksi Bank;
menghapusbukukan kredit atau pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah yang tergolong macet dan memperhitungkan kerugian Bank dengan modal Bank;
melakukan merger atau konsolidasi dengan bank lain;
menjual Bank kepada pembeli yang bersedia mengambil alih seluruh kewajiban Bank;
menyerahkan pengelolaan seluruh atau sebagian kegiatan Bank kepada pihak lain;
menjual sebagian atau seluruh harta dan atau kewajiban Bank kepada bank atau pihak lain; dan atau
membekukan kegiatan usaha tertentu Bank.
Adapun larangan dan pembatasan bagi Bank dalam Pengawasan Khusus, antara lain:

Bank dilarang melakukan pembayaran distribusi modal (pembagian deviden atau pemberian bonus);
Bank dilarang melakukan transaksi dengan pihak terkait atau pihak lain yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
Bank dikenakan pembatasan pertumbuhan aset;
Bank dilarang melakukan pembayaran terhadap pinjaman subordinasi;
Bank dikenakan pembatasan kompensasi kepada pihak terkait;
Selain tindakan perbaikan Bank yang diwajibkan tersebut, Bank Indonesia juga Bank yang telah ditetapkan dengan status Bank dalam Pengawasan Khusus pada homepage Bank Indonesia. Sebaliknya, dalam rangka keseimbangan informasi kepada publik, maka apabila kondisi Bank membaik dan tidak terkategori sebagai Bank dalam Pengawasan Khusus, maka Bank Indonesia juga akan mengumumkannya.

Jangka waktu Bank dengan status Pengawasan Khusus adalah paling lama tiga bulan bagi Bank yang tidak terdaftar pada Pasar Modal atau enam bulan bagi Bank yang terdaftar pada Pasar Modal (listed Banks). Jangka waktu tersebut dapat diperpanjang dan perpanjangan dapat diberikan maksimal satu kali dan paling lama tiga bulan. Pertimbangan perpanjangan tersebut terutama yang berkaitan dengan proses hukum yang diperlukan antara lain perubahan anggaran dasar, pengalihan hak kepemilikan, proses perizinan, dan proses kaji tuntas oleh investor baru (due diligence).

Pada umumnya frekuensi dan intensitas pengawasan dan pemeriksaan meningkat terutama dalam rangka memantau perkembangan kinerja dan komitmen serta kewajiban Bank yang diperintahkan oleh Bank Indonesia. Selanjutnya berdasarkan analisis dan pemantauan dimaksud, apabila diketahui bahwa kondisi Bank semakin memburuk, maka terdapat dua alternatif resolusi Bank dimaksud, yaitu Bank diserahkan kepada BPPN dengan status Bank Dalan Penyehatan (BDP) atau Bank Beku Kegiatan Usaha.

:: Bank Dalam Penyehatan

Bank dapat ditetapkan dengan status Bank Dalam Penyehatan apabila Bank tersebut dinilai masih memiliki potensi untuk dapat diperbaiki terutama dari aspek permodalan. Selama proses penyehatan Bank oleh BPPN, komunikasi dan kerjasama antara Bank Indonesia dengan BPPN intensif dilakukan terutama yang berkaitan dengan perkembangan indikator utama kinerja Bank, antara lain kinerja permodalan, rasio likuiditas (Giro Wajib Minimum), non-performing loan, ketentuan prudensial (BMPK, PDN, PPAP), dan indikasi pencapaian rencana kerja. Apabila kondisi membaik dan program penyehatan telah selesai dilakukan atau dinyatakan berhasil, maka status BDP dicabut dan Bank diserahkan kembali kepada Bank Indonesia untuk dilakukan pengawasan yang diperlukan. Sebaliknya, apabila kondisi Bank semakin memburuk, status BDP dapat berubah menjadi Bank Beku Kegiatan Usaha.

:: Bank Beku Kegiatan Usaha

Bank ditetapkan dengan status Bank Beku Kegiatan Usaha apabila Bank memenuhi persyaratan bahwa kondisi Bank menurun sangat tajam atau program penyehatan BPPN atas Bank Dalam Penyehatan (BDP) tidak dapat diselesaikan oleh Bank dalam jangka waktu yang disepakati atau berdasarkan pertimbangan BPPN, program penyehatan tidak dapat dilaksanakan meskipun jangka waktu yang disepakati belum terlampaui. Selanjutnya dalam hal BPPN telah selesai melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk penyelesaian Bank dengan status BBKU, penyelesaian berikutnya dilakukan tahapan-tahapan pencabutan izin usaha, pembubaran badan hukum, serta likuidasi Bank.

PRINSIP MENGENAL NASABAH (KNOW YOUR CUSTOMER) DAN ANTI PENCUCIAN UANG (ANTI MONEY LAUNDERING

Perkembangan di bidang pengetahuan dan teknologi telah mendorong pula perkembangan ragam kejahatan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kejahatan dalam suatu wilayah negara maupun lintas batas wilayah negara juga semakin berkembang, diantaranya illegal logging, perdagangan obat-obatan terlarang, penyelundupan barang, penyelundupan tenaga kerja, terorisme, penyuapan, korupsi dan kejahatan-kejahatan kerah putih lainnya. Tindak kejahatan ini umumnya melibatkan dan menghasilkan uang dalam jumlah yang besar.

Terdapat berbagai modus yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan tersebut untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan tersebut, salah satunya adalah dengan memasukkan hasil tindak pidana tersebut ke dalam sistem keuangan (financial system), terutama ke dalam sistem perbankan. Dengan demikian asal usul harta kekayaan tersebut tidak dapat dilacak oleh penegak hukum. Modus inilah yang disebut dengan pencucian uang (Money Laundering).

Sebagai salah satu entry bagi masuknya uang hasil tindak kejahatan, bank harus mengurangi risiko digunakannya sebagai sarana pencucian uang dengan cara mengenal dan mengetahui identitas nasabah, memantau transaksi dan memelihara profil nasabah, serta melaporkan adanya transaksi keuangan yang mencurigakan (suspicious transactions) yang dilakukan oleh pihak yang menggunakan jasa bank. Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah atau lebih dikenal umum dengan Know Your Customer Principle (KYC Principle) ini didasari pertimbangan bahwa KYC tidak saja penting dalam rangka pemberantasan pencucian uang, melainkan juga dalam rangka penerapan prudential banking untuk melindungi bank dari berbagai risiko dalam berhubungan dengan nasabah dan counter-party.

Di sektor perbankan, inisiatif untuk memerangi pencucian uang secara aktif dan serius telah dimulai sejak Bank Indonesia mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 3/10/PBI/2001 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer Principles) pada tanggal 18 Juni 2001.

Penerapan ketentuan tersebut dilakukan berdasarkan antara lain 40 rekomendasi FATF dan core principle no. 15 dari Basel Committee on Banking Supervision.

SEKILAS PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

Pengembangan sistem perbankan syariah di Indonesia dilakukan dalam kerangka dual-banking system atau sistem perbankan ganda dalam kerangka Arsitektur Perbankan Indonesia (API), untuk menghadirkan alternatif jasa perbankan yang semakin lengkap kepada masyarakat Indonesia. Secara bersama-sama, sistem perbankan syariah dan perbankan konvensional secara sinergis mendukung mobilisasi dana masyarakat secara lebih luas untuk meningkatkan kemampuan pembiayaan bagi sektor-sektor perekonomian nasional.

Karakteristik sistem perbankan syariah yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil memberikan alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank, serta menonjolkan aspek keadilan dalam bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi, dan menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan. Dengan menyediakan beragam produk serta layanan jasa perbankan yang beragam dengan skema keuangan yang lebih bervariatif, perbankan syariah menjadi alternatif sistem perbankan yang kredibel dan dapat dinimati oleh seluruh golongan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.

Dalam konteks pengelolaan perekonomian makro, meluasnya penggunaan berbagai produk dan instrumen keuangan syariah akan dapat merekatkan hubungan antara sektor keuangan dengan sektor riil serta menciptakan harmonisasi di antara kedua sektor tersebut. Semakin meluasnya penggunaan produk dan instrumen syariah disamping akan mendukung kegiatan keuangan dan bisnis masyarakat juga akan mengurangi transaksi-transaksi yang bersifat spekulatif, sehingga mendukung stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan, yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian kestabilan harga jangka menengah-panjang.

Dengan telah diberlakukannya Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang terbit tanggal 16 Juli 2008, maka pengembangan industri perbankan syariah nasional semakin memiliki landasan hukum yang memadai dan akan mendorong pertumbuhannya secara lebih cepat lagi. Dengan progres perkembangannya yang impresif, yang mencapai rata-rata pertumbuhan aset lebih dari 65% pertahun dalam lima tahun terakhir, maka diharapkan peran industri perbankan syariah dalam mendukung perekonomian nasional akan semakin signifikan.


Kebijakan Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia
Untuk memberikan pedoman bagi stakeholders perbankan syariah dan meletakkan posisi serta cara pandang Bank Indonesia dalam mengembangkan perbankan syariah di Indonesia, selanjutnya Bank Indonesia pada tahun 2002 telah menerbitkan “Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia”. Dalam penyusunannya, berbagai aspek telah dipertimbangkan secara komprehensif, antara lain kondisi aktual industri perbankan syariah nasional beserta perangkat-perangkat terkait, trend perkembangan industri perbankan syariah di dunia internasional dan perkembangan sistem keuangan syariah nasional yang mulai mewujud, serta tak terlepas dari kerangka sistem keuangan yang bersifat lebih makro seperti Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dan Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI) maupun international best practices yang dirumuskan lembaga-lembaga keuangan syariah internasional, seperti IFSB (Islamic Financial Services Board), AAOIFI dan IIFM.

Pengembangan perbankan syariah diarahkan untuk memberikan kemaslahatan terbesar bagi masyarakat dan berkontribusi secara optimal bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, maka arah pengembangan perbankan syariah nasional selalu mengacu kepada rencana-rencana strategis lainnya, seperti Arsitektur Perbankan Indonesia (API), Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI), serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Dengan demikian upaya pengembangan perbankan syariah merupakan bagian dan kegiatan yang mendukung pencapaian rencana strategis dalam skala yang lebih besar pada tingkat nasional.

“Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia” memuat visi, misi dan sasaran pengembangan perbankan syariah serta sekumpulan inisiatif strategis dengan prioritas yang jelas untuk menjawab tantangan utama dan mencapai sasaran dalam kurun waktu 10 tahun ke depan, yaitu pencapaian pangsa pasar perbankan syariah yang signifikan melalui pendalaman peran perbankan syariah dalam aktivitas keuangan nasional, regional dan internasional, dalam kondisi mulai terbentuknya integrasi dgn sektor keuangan syariah lainnya.

Dalam jangka pendek, perbankan syariah nasional lebih diarahkan pada pelayanan pasar domestik yang potensinya masih sangat besar. Dengan kata lain, perbankan Syariah nasional harus sanggup untuk menjadi pemain domestik akan tetapi memiliki kualitas layanan dan kinerja yang bertaraf internasional.

Pada akhirnya, sistem perbankan syariah yang ingin diwujudkan oleh Bank Indonesia adalah perbankan syariah yang modern, yang bersifat universal, terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Sebuah sistem perbankan yang menghadirkan bentuk-bentuk aplikatif dari konsep ekonomi syariah yang dirumuskan secara bijaksana, dalam konteks kekinian permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia, dan dengan tetap memperhatikan kondisi sosio-kultural di dalam mana bangsa ini menuliskan perjalanan sejarahnya. Hanya dengan cara demikian, maka upaya pengembangan sistem perbankan syariah akan senantiasa dilihat dan diterima oleh segenap masyarakat Indonesia sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan negeri.

Grand Strategy Pengembangan Pasar Perbankan Syariah
Sebagai langkah konkrit upaya pengembangan perbankan syariah di Indonesia, maka Bank Indonesia telah merumuskan sebuah Grand Strategi Pengembangan Pasar Perbankan Syariah, sebagai strategi komprehensif pengembangan pasar yg meliputi aspek-aspek strategis, yaitu: Penetapan visi 2010 sebagai industri perbankan syariah terkemuka di ASEAN, pembentukan citra baru perbankan syariah nasional yang bersifat inklusif dan universal, pemetaan pasar secara lebih akurat, pengembangan produk yang lebih beragam, peningkatan layanan, serta strategi komunikasi baru yang memposisikan perbankan syariah lebih dari sekedar bank.

Selanjutnya berbagai program konkrit telah dan akan dilakukan sebagai tahap implementasi dari grand strategy pengembangan pasar keuangan perbankan syariah, antara lain adalah sebagai berikut:

Pertama, menerapkan visi baru pengembangan perbankan syariah pada fase I tahun 2008 membangun pemahaman perbankan syariah sebagai Beyond Banking, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.50 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 40%, fase II tahun 2009 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah paling atraktif di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.87 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 75%. Fase III tahun 2010 menjadikan perbankan syariah Indonesia sebagai perbankan syariah terkemuka di ASEAN, dengan pencapaian target asset sebesar Rp.124 triliun dan pertumbuhan industri sebesar 81%.

Kedua, program pencitraan baru perbankan syariah yang meliputi aspek positioning, differentiation, dan branding. Positioning baru bank syariah sebagai perbankan yang saling menguntungkan kedua belah pihak, aspek diferensiasi dengan keunggulan kompetitif dengan produk dan skema yang beragam, transparans, kompeten dalam keuangan dan beretika, teknologi informasi yang selalu up-date dan user friendly, serta adanya ahli investasi keuangan syariah yang memadai. Sedangkan pada aspek branding adalah “bank syariah lebih dari sekedar bank atau beyond banking”.

Ketiga, program pemetaan baru secara lebih akurat terhadap potensi pasar perbankan syariah yang secara umum mengarahkan pelayanan jasa bank syariah sebagai layanan universal atau bank bagi semua lapisan masyarakat dan semua segmen sesuai dengan strategi masing-masing bank syariah.

Keempat, program pengembangan produk yang diarahkan kepada variasi produk yang beragam yang didukung oleh keunikan value yang ditawarkan (saling menguntungkan) dan dukungan jaringan kantor yang luas dan penggunaan standar nama produk yang mudah dipahami.

Kelima, program peningkatan kualitas layanan yang didukung oleh SDM yang kompeten dan penyediaan teknologi informasi yang mampu memenuhi kebutuhan dan kepuasan nasabah serta mampu mengkomunikasikan produk dan jasa bank syariah kepada nasabah secara benar dan jelas, dengan tetap memenuhi prinsip syariah; dan

Keenam, program sosialisasi dan edukasi masyarakat secara lebih luas dan efisien melalui berbagai sarana komunikasi langsung, maupun tidak langsung (media cetak, elektronik, online/web-site), yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kemanfaatan produk serta jasa perbankan syariah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

DEFINISI STABILITAS SISTEM KEUANGAN

Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) sebenarnya belum memiliki definisi baku yang telah diterima secara internasional. Oleh karena itu, muncul beberapa definisi mengenai SSK yang pada intinya mengatakan bahwa suatu sistem keuangan memasuki tahap tidak stabil pada saat sistem tersebut telah membahayakan dan menghambat kegiatan ekonomi. Di bawah ini dikutip beberapa definisi SSK yang diambil dari berbagai sumber:

” Sistem keuangan yang stabil mampu mengalokasikan sumber dana dan menyerap kejutan (shock) yang terjadi sehingga dapat mencegah gangguan terhadap kegiatan sektor riil dan sistem keuangan.”

” Sistem keuangan yang stabil adalah sistem keuangan yang kuat dan tahan terhadap berbagai gangguan ekonomi sehingga tetap mampu melakukan fungsi intermediasi, melaksanakan pembayaran dan menyebar risiko secara baik.”

” Stabilitas sistem keuangan adalah suatu kondisi dimana mekanisme ekonomi dalam penetapan harga, alokasi dana dan pengelolaan risiko berfungsi secara baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi.”

Arti stabilitas sistem keuangan dapat dipahami dengan melakukan penelitian terhadap faktor-faktor yang dapat menyebabkan instabilitas di sektor keuangan. Ketidakstabilan sistem keuangan dapat dipicu oleh berbagai macam penyebab dan gejolak. Hal ini umumnya merupakan kombinasi antara kegagalan pasar, baik karena faktor struktural maupun perilaku. Kegagalan pasar itu sendiri dapat bersumber dari eksternal (internasional) dan internal (domestik). Risiko yang sering menyertai kegiatan dalam sistem keuangan antara lain risiko kredit, risiko likuiditas, risiko pasar dan risiko operasional.

Meningkatnya kecenderungan globalisasi sektor finansial yang didukung oleh perkembangan teknologi menyebabkan sistem keuangan menjadi semakin terintegrasi tanpa jeda waktu dan batas wilayah. Selain itu, inovasi produk keuangan semakin dinamis dan beragam dengan kompleksitas yang semakin tinggi. Berbagai perkembangan tersebut selain dapat mengakibatkan sumber-sumber pemicu ketidakstabilan sistem keuangan meningkat dan semakin beragam, juga dapat mengakibatkan semakin sulitnya mengatasi ketidakstabilan tersebut.

Identifikasi terhadap sumber ketidakstabilan sistem keuangan umumnya lebih bersifat forward looking (melihat kedepan). Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui potensi risiko yang akan timbul serta akan mempengaruhi kondisi sistem keuangan mendatang. Atas dasar hasil identifikasi tersebut selanjutnya dilakukan analisis sampai seberapa jauh risiko berpotensi menjadi semakin membahayakan, meluas dan bersifat sistemik sehingga mampu melumpuhkan perekonomian.

Memilih Bank dengan Cermat

Istilah kata Bank tidak lepas dari kehidupan kita sehari-hari, banyak sekali orang menggunakan jasa Bank untuk keperluan sehari-hari dan melakukan aktivitas secara efisien dan efektif seperti misalnya melakukan pembayaran Listrik, PDAM, TV Kabel, Internet, bahkan untuk urusan pengisian Pulsa Handphone baik prabayar maupun Pasca Bayar.
Setiap bank memiliki keunggulan masing-masing dalam bidangnya sendiri dan menjangkau masyarakat yang berbeda pula, Bank Central Asia atau lebih di kenal dengan BCA merupakan salah satu Bank yang memiliki kredibilitas yang sangat tinggi dan mempunyai banyak aplikasi tekhnologi bank yang cukup dapat di andalkan oleh masyarakat, seperti layanan m-banking, internet banking. Untuk dapat memudahkan masyarakat ATM BCA menjangkau kota-kota besar, akan tetapi di daerah sangatlah sedikit tersedia ATM BCA. Sepuluh Ribu rupiah untuk biaya administrasi sekira cukup fair untuk bank sekelas BCA (Tahapan Silver) karena dengan ini kita dapat melakukan Transaksi perbankan tanpa perlu membayar lagi seperti halnya bank lain yang memberlakukan administrasi untuk keperluan nasabah walaupun mereka merupakan nasabah dalam Bank itu juga.
Bank Mandiri, bank ini merupakan bank penyaing terbesar BCA, karena hampir semua aplikasinya sama walaupun hanya ada sedikit perbedaan dengan BCA, dengan uang Rp. 50.000,00 kita sudah dapat menabung di Bank ini, Bayangkan coba kalau kita menabung di BCA, uang Rp. 500.000,00 untuk setoran pertama, walaupun uang tersebut bisa di ambil dengan sisa sepuluh ribu rupiah (saldo di tahan). Ini merupakan hal yang sangat besar bagi masyarakat kita ini. Untuk layanan Transfer ATM bank mandiri melakukan biaya administrasi nol rupiah sedangkan dengan menggunakan m-banking kita kena biaya seribu rupiah. Administrasi sebesar Rp 9.000,00 per bulan, apabila kita memiliki saldo minimal kita di kenai denda juga sebesar lima ribu rupiah.
Danamon Bank, merupakan Bank dengan kualitas bagus, tanpa biaya administrasi per bulan (Danamon Lebih) ini memberikan keuntungan bahwa kita tidak akan di kenakan biaya administrasi apapun. Akan tetapi, Bank ini hanya mencakup daerah-daerah yang memiliki potensial yang cukup baik di pasaran. Oleh karena itu, Bank ini kurang cukup populer di masyakat Indonesia, Bank ini memiliki Kredibilitas yang cukup baik bahkan cabang-cabang baru mulai di buka untuk melayani masyarakat umum. Bank ini cocok untuk menabung di masa depan, tanpa biaya bulanan, fleksibel, sangat cocok bagi orang yang tidak mau uangnya habis karena biaya bulanan yang sangat besar oleh bank swasta.

Petunjuk Dasar dan Tips Membuat Alamat Email

Email atau E-mail adalah Electronic Mail atau Surat Elektronik yang memungkinkan kita untuk mengirim dan menerima pesan secara elektronik ke segala penjuru dunia yang memiliki jaringan internet. Dengan email maka kita dapat mengirim pesan dan orang yang menerima email kita dapat menerima email kita dalam waktu yang hampir bersamaan. Dengan demikian email lebih efisien daripada berkirim pesan dengan metode konvensional seperti berkirim surat melalui pos atau kurir yang membutuhkan waktu mulai dari beberapa jam hingga berminggu-minggu atau bahkan hingga berbulan-bulan. Selain itu dengan metode konvensional membutuhkan biaya dan tenaga yang tidak sedikit pula.

Pada dasarnya untuk mengirim email dapat dilakukan dengan berbagai cara, namun yang paling mudah adalah menggunakan web-based email di mana kita tinggal mendaftar pada email provider, login dan setelah itu kita bisa mengirim dan menerima email sesuka hati kita. Selain email berbasis web juga terdapat metode imap, pop3 dan smtp dengan protokol yang berbeda. Metode tersebut cukup rumit untuk pemula, sehingga disarankan untuk menggunakan layanan email berbasis web yang cukup mudah penggunaannya.

Untuk mendapatkan alamat email berbasis web, anda dapat mengunjungi beberapa penyedia layanan email gratis yang banyak terdapat di internet, namun amat sangat disarankan untuk menggunakan layanan email dari provider yang besar dan sudah lama beroperasi, karena akan menjamin bahwa anda akan dapat terus-menerus menggunakan email anda tanpa masalah. Sangat disarankan untuk membuka account email anda di Yahoo, Gmail atau Hotmail. Ketiga provider tersebut sudah termasuk provider yang dapat dipercaya akan terus-menerus memberikan layanan email gratis sampai batas waktu yang tidak terbatas.

Sebaiknya anda tidak hanya membuat satu account email saja, tetapi membuat beberapa email dengan password yang berbeda-beda sebagai email cadangan dan tempat konfirmasi apabila anda lupa password. Pastikan anda memilih salah satu email sebagai email yang anda gunakan dan disebarkan untuk berbagai keperluan. Sedangkan sisanya digunakan sebagai email alternatif apabila diperlukan. Jangan lupa untuk login ke dalam account email anda secara berkala agar email anda terus aktif, karena account email gratis akan ditutup secara otomatis apabila tidak dikunjungi untuk jangka waktu tertentu, namun dapat diaktifkan kembali jika anda menginginkannya.

Sebagai tambahan saya menyarankan anda untuk menggunakan email dari yahoo, karena yahoo tidak hanya memberikan e-mail saja, namun juga fitur lainnya seperti yahoo messanger, web hosting, file hosting, photo hosting, mailing list, games, dan lain sebagainya. Kemudian untuk mengamankan email anda dari hal-hal yang tidak diinginkan sebaiknya anda juga membaca Tips Mengamankan Email Account Anda.

Proses Akuntansi Dasar - Klarifikasi, Pencatatan, Merangkum, Interpretasi Dan Pelaporan - Pengetahuan Dasar Akutansi

Akutansi memiliki proses yang terdiri dari tahapan-tahapan untuk dapat menghasilkan laporan yang diinginkan dan dilakukan oleh akuntan.

1. Proses Mengklarifikasi Transaksi

Tahap yang awal ini adalah di mana dilakukan suatu pembagian transaksi suatu organisasi atau perusahaan ke dalam jenis-jenis tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya.

Contoh seperti membagi transaksi yang masuk ke dalam penjualan, pembelian, pengeluaran kas, penerimaan kas dan lain sebagainya ke dalam masing-masing bagian. Sedangkan untuk transaksi yang jumlahnya kecil dan jarang terjadi bisa sama-sama dimasukkan ke dalam jenis kategori yang sama yaitu transaksi rupa-rupa.

2. Proses Mencatat Dan Merangkum

Setelah melakukan pengklarifikasian data selanjutnya adalah melakukan pencatatan. Masukkan transaksi yang ada ke dalam jurnal yang tepat sesuai urutan transaksi terjadi atau kejadiannya. sumber-sumber yang dapat dijadikan bukti adanya transaksi yaitu seperti kertas-kertas bisnis semacam bon, bill, nota, struk, sertifikat, dan lain sebagainya.

Jurnal yang umumnya ada pada jurnal akuntasi yaitu seperti jurnal penjualan, jurnal pembelian, jurnal penerimaan kas, jurnal pengeluaran kas dan jurnal umum.

Setelah transaksi dimasukkan ke dalam jurnal-jurnal yang ada, maka selanjutnya adalah memasukkan jurnal ke dalam buku besar secara berkala. Hasil pemindahan ke dalam buku besar tersebut akan terlihat dari rangkuman neraca percobaan.

3. Proses Menginterpretasikan Dan Melaporkan

Setelah kedua proses di atas dijalankan, maka proses yang terakhir adalah melakukan pembuatan kesimpulan dari kegiatan atau pekerjaan laporan keuangan sebelumnya. Segala hal yang berhubungan dengan keuangan perusahaan diungkapkan pada laporan keuangan tersebut.

Dari informasi laporan keuangan baik dalam bentuk laporan rugi laba, laporan modal dan neraca seseorang dapat mengetahui apa yang terjadi pada suatu perusahaan, apakah sudah sesuai dengan tujuan perusahaan dan informasi tersebut dapat menjadi acuan atau pedoman bagi manajemen untuk mengambil keputusan kebijakan pada organisasi perusahaan demi mencapai kondisi yang diinginkan.

Proses Akuntansi Dasar - Klarifikasi, Pencatatan, Merangkum, Interpretasi Dan Pelaporan - Pengetahuan Dasar Akutansi

Akutansi memiliki proses yang terdiri dari tahapan-tahapan untuk dapat menghasilkan laporan yang diinginkan dan dilakukan oleh akuntan.

1. Proses Mengklarifikasi Transaksi

Tahap yang awal ini adalah di mana dilakukan suatu pembagian transaksi suatu organisasi atau perusahaan ke dalam jenis-jenis tertentu yang telah ditetapkan sebelumnya.

Contoh seperti membagi transaksi yang masuk ke dalam penjualan, pembelian, pengeluaran kas, penerimaan kas dan lain sebagainya ke dalam masing-masing bagian. Sedangkan untuk transaksi yang jumlahnya kecil dan jarang terjadi bisa sama-sama dimasukkan ke dalam jenis kategori yang sama yaitu transaksi rupa-rupa.

2. Proses Mencatat Dan Merangkum

Setelah melakukan pengklarifikasian data selanjutnya adalah melakukan pencatatan. Masukkan transaksi yang ada ke dalam jurnal yang tepat sesuai urutan transaksi terjadi atau kejadiannya. sumber-sumber yang dapat dijadikan bukti adanya transaksi yaitu seperti kertas-kertas bisnis semacam bon, bill, nota, struk, sertifikat, dan lain sebagainya.

Jurnal yang umumnya ada pada jurnal akuntasi yaitu seperti jurnal penjualan, jurnal pembelian, jurnal penerimaan kas, jurnal pengeluaran kas dan jurnal umum.

Setelah transaksi dimasukkan ke dalam jurnal-jurnal yang ada, maka selanjutnya adalah memasukkan jurnal ke dalam buku besar secara berkala. Hasil pemindahan ke dalam buku besar tersebut akan terlihat dari rangkuman neraca percobaan.

3. Proses Menginterpretasikan Dan Melaporkan

Setelah kedua proses di atas dijalankan, maka proses yang terakhir adalah melakukan pembuatan kesimpulan dari kegiatan atau pekerjaan laporan keuangan sebelumnya. Segala hal yang berhubungan dengan keuangan perusahaan diungkapkan pada laporan keuangan tersebut.

Dari informasi laporan keuangan baik dalam bentuk laporan rugi laba, laporan modal dan neraca seseorang dapat mengetahui apa yang terjadi pada suatu perusahaan, apakah sudah sesuai dengan tujuan perusahaan dan informasi tersebut dapat menjadi acuan atau pedoman bagi manajemen untuk mengambil keputusan kebijakan pada organisasi perusahaan demi mencapai kondisi yang diinginkan.

Macam dan Jenis Perkiraan atau Akun dalam Akuntansi : Harta / Aset / Aktiva, Kewajiban / Hutang / Pasiva dan Modal - Akutansi

A. Harta / Aset / Aktiva

Harta adalah benda baik yang memiliki wujud maupun yang semu yang dimiliki oleh perusahaan. Klaim atas harta yang tidak berwujud disebut ekuitas / equities yang dapat mendatangkan manfaat di masa depan.

1. Harta Lancar / Aktiva Lancar / Current Assets
Harta lancar adalah harta yang berbentuk uang tunai maupun aktiva lainnya yang dapat ditukarkan dengan uang tunai dalam jangka satu tahun.
Contoh : piutang dagang, biaya atau beban dibayar di muka, surat berharga, kas, emas batangan, persediaan barang dagang, pendapatan yang akan diterima, dan lain sebagainya.

2. Harta Investasi / Aktiva Ivestasi / Investment Assets
Harta Investasi adalah harta yang diinvestasikan pada produk-produk investasi untuk mendapatkan keuntungan.
Contoh : Reksadana, saham, obligasi, dan lain-lain.

3. Harta Tak Berwujud / Intangible Assets
Aset tak berwujud adalah harta yang tidak memiliki bentuk tetapi sah dimiliki perusahaan dan dapat menghasilkan keuntungan bagi perusahaan.
Contoh : Merk dagang, hak paten, hak cipta, hak pengusahaan hutan / hph, franchise, goodwill, dan lain sebagainya.

4. Harta Tetap / Aktiva Tetap / Fixed Assets
Harta tetap adalah harta yang menunjang kegiatan operasional perusahaan yang sifatnya permanen kepemilikannya.
Contoh : Gedung, mobil, mesin, peralatan dan perlengapan kantor, dan lain-lain.

5. Harta Lainnya / Other Assets
Harta lain adalah perkiraan atau akun yang tidak dapat dikategorikan pada harta atau aset di atas baik dalam bentuk aset tetap, aset investasi, aset tak berwujud dan aset lancar.
Contoh : Mesin rusak, uang jaminan, harta yang masih dalam proses kepengurusan yang sah, dan lain-lain.

B. Kewajiban / Hutang / Pasiva / Liabilities

Hutang adalah kewajiban perusahaan pada pihak ketiga untuk melakukan sesuatu yang pada umumnya dalah pembayaran uang, penyerahan barang maupun jasa pada waktu-waktu tertentu.

1. Hutang Lancar / Kewajiban Lancar / Current Liabilities
Hutang lancar adalah kewajiban yang harus dilunasi dalam tempo satu tahun.
Contoh : hutang dagang, beban yang harus dibayar, hutang dagang, hutang pajak, pendapatan diterima di muka, dan lain sebagainya.

2. Hutang Jangka Panjang / Long-Term Liabilities
Hutang jangka panjang adalah kewajiban yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari setahun.
Contoh : Hutang hipotek, hutang obligasi yang jatuh tempo lebih dari setahun, hutang pinjaman jangka panjang, dan lain sebagainya.

3. Hutang lain-lain / Other Payable
Perkiraan atau akun ini digunakan untuk mencatat hutang lain yang tidak termasuk pada hutang lancar dan hutang jangka panjang.
Contoh : uang jaminan, hutang pada pemegang saham, dan lain sebagainya.

C. Modal / Capital

Modal adalah hak milik atas kekayaan dan harta perusahaan yang berbentuk hutang tak terbatas suatu perusahaan kepada pemilik modal hingga jangka waktu yang tidak terbatas. Rumus modal adalah harta atau aset dikurangi dengan kewajiban atau hutang.
Contoh Modal : modal disetor, prive, modal komanditer, laba ditahan, agio saham, saham preferen & biasa, simpanan-simpanan, sisa hasil usaha atau shu, dan lain sebagainya.

Tambahan :
- Rumus Aktiva ---> Aktiva = Kewajiban + Modal

Pihak Yang Menggunakan dan Membutuhkan Informasi / Laporan Akuntansi - Belajar Ilmu Akutansi / Accounting

1. Pihak Internal

Pihak internal adalah pihak yang berada dalam struktur organisasi. Manajemen adalah pihak yang paling membutuhkan laporan akuntansi yang tepat dan akurat untuk mengambil keputusan yang baik dan benar. Contohnya seperti manajer yang melihat posisi keuangan perusahaan untuk memutuskan apakah akan membeli gedung untuk kanntor cabang baru atau tidak.

2. Pihak Eksteral / External

a. Investor
Investor membutuhkan informasi keuangan perusahaan untuk menentukan apakah akan menanamkan modalnya atau tidak. Jika dalam prediksi investor akan memberikan keuntungan yang baik, maka investor akan menyetorkan modal ke perusahaan, dan begitu juga sebaliknya.

b. Pemegang saham / pemilik perusahaan
Para pemilik perusahaan yang mempunyai bagian saham perusahaan membutuhkan informasi keuangan perusahaan untuk dapat mengetahui sejauh mana kemajuan atau kemunduran yang dialami perusahaan. Pemegang saham akan mendapatkan keuntungan dari dividen yang akan semakin besar jika perusahaan untung besar.

c. Pemerintah
Besarnya pajak yang harus dibayarkan perusahaan atau organisasi kepada pemerintah sebagaian besar berdasarkan atas informasi pada laporan keuangan perusahaan.

d. Kreditur
Jika perusahaan sedang terdesak dan membutuhkan dana segar perusahaan mungkin akan meminjam uang pada kreditor seperti meminjam uang di bank, berhutang barang pada supplyer / pemasok. Kreditur akan memberikan dana jika perusahaan memiliki kondisi keuangan yang baik dan tidak akan memiliki potensi yang besar untuk merugi.

e. Pihak Lainnya
Sebenarnya masih banyak pihak lain dari luar perusahaan perusahaan yang mungkin saja akan menggunakan laporan / informasi akuntansi suatu organisasi seperti para karyawan, serikat pekerja, auditor akuntan publik, polisi, pelajar / mahasiswa, wartawan, dan banyak lagi lainnya.

Pengertian dan Penjelasan Dasar Akuntansi - Definisi, Arti, Fungsi dan Kegunaan - Belajar Ilmu Akutansi / Accounting

A. Pengertian dan Definisi Akuntansi

Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.

Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.

B. Fungsi Akuntansi

Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan sutu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajer / manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi.

C. Laporan Dasar Akuntansi

Pada dasarnya proses akuntansi akan membuat output laporan rugi laba, laporan perubahan modal, dan laporan neraca pada suatu perusahaan atau organisasi lainnya. Pada suatu laporan akuntansi harus mencantumkan nama perusahaan, nama laporan, dan tanggal penyusunan atau jangka waktu laporan tersebut untuk memudahkan orang lain memahaminya. Laporan dapat bersifat periodik dan ada juga yang bersifat suatu waktu tertentu saja.

MATERI UJIAN KENAIKAN TINGKAT SISWA TAPAK SUCI

A. Keislaman

1. Rasulullah

Rasulullah pembawa risalah Islam, Islam dalam pengertiannya berasal dari Dinul Islam yang berarti agama keselamatan atau agama pembawa kehidupan yang selamat.

Pembawa risalah ini adalah seorang Nabi atau Rasul yang terlahir pada tanggal 12 Rabiul Awwal tahun Gajah di Kota Mekah pada Zaman Jahiliyah, bernama Nabi Muhammad SAW.

Beliau dilahirkan dari seorang Ibu bernama Siti Aminah dan Bapaknya bernama Abdullah semasa hidupnya beliau diasuh dan dibesarkan oleh kakeknya selama 2 tahun yang bernama Abdul Mutholib beliaupun mempunyai seorang paman bernama Abu Tholib. Rasulullah sejak kecil mendapat gelar Al-Amin yang artinya dapat dipercaya. Selain itu beliau memiliki sifat-sifat terpuji lainnya, dan yang diantaranya :

Shiddiq : Benar

Amanah : Dapat dipercaya

Fathonah : Cerdas

Penyampai : Penyampai

Ibu Nabi Muhammad pada saat beliau berumur 16 tahun kemudian beliau diasu dan disusui oelh seorang hamba sahaya yang bernama Halimatussa’diyah dan tinggal di pedesaan itu selama 5 tahun. Usia 8 tahun beliau diasuh pemannya sampai dewasa.

Nabi diangkat menjadi rasul pada usia 40 tahun dan menerima wahyu di Gua Hira tepatnya pada 17 Ramadhan yaitu surat Al-‘Alaq, ayat pertama berbunyi Iqro bismirobbikal ladzikholaq yang artinya bacalah atas nama tuhanmu yang menciptakan.

Rasulullah menikah pada usia 25 tahun dengan seorang janda kaya bernama Siti Khodijah dan beliaulah wanita yang mengakui kerasulan NAbi serta masuk islam. Rasululla menjadi haji pada 8 Zulhijjah 10 H (7 Maret 632 M).

Keajaiban atau Mu’jizat Nabi yang paling besar adalah Kitab Suci Al-Quran yang terdiri dari 30 Juz 114 surat 6666 ayat, diturunkan selama kurang lebih 22 tahu 2 bulan 22 hari. Nabi meninggal pada 12 RAbiul Awwal tahun 11 Hijriyah bertepatan dengan 9 Juli 632 M pada usia 63 tahun.

Selain Siti Khodijah wanita pertama yang mengakui kerasulan Nabi dan masuk Islam, ada juga laki-laki dewasa pertama dan anak kecil pertama yang mengakui kerasulan Nabi dan masuk islam yaitu Abu Bakar Assidiq dan Ali bin Abi Thalib.

Al-Quran dishaf dan dibukukan oleh para Shabat Nabi yaitu Utsman bin Affan, yang terdiri dari dua bagian, yaitu yang diturunkan di Mekkah dinamakan Surat Makiyah dan yang diturunkan di Madinah dinamakan surat Madaniyah.

Dalam masa perjuangan dakwahnya, beliau dibantu oleh Shabat-shabatnya yang dikenal sebagai Kholifah, diantaranya :

1. Abu Bakar Assidiq

2. Umar bin Khattab

3. Utsman bin Affan

4. Ali bin Abi Thalib

2. Hukum dan Ketetapan Islam

Dalam islam ada dua hokum yang pasti dan sudah menjadi ketentuan yang di jadikan pedoman hidup yaitu Al-Quran dan As-Sunnah (Al-Hadits), perbedaan keduanya adalah :

@ Al-Quran adalah firman Allah SWT, yang telah baku dan pasti ketetapan tidak dapat dirubah.

@ Al-Hadits adalah sikap dan tingkah laku Nabi yang di jadikan contoh untuk kehidupan umatnya.

Islam menetang keras terhadap sikap yang dilakukan tanpa adanya contoh dan ketentuan yang demikian oleh hokum Allah SWT. Dan Sunnah Nabi Muhammad SAW karena hal yang demikian dinakaman Bid’ah, satu hal lagi yang bertentangan keras dengan islam adalah sikap menyekutukan Allah SWT. Yang disebut dengan kemusyrikan, orang yang berbuat demikian dinamakan orang murtad.

B. Keorganisasian

1. Organisasi Muhammadiyah

Pengertian Muhammadiyah :

@ Secara bahasa, terdiri dari dua kata yaitu Muhammad artinya Nabi Muhammad dan Iyah artinya pengikut. Arti secara keseluruhan menurut bahasa yakni pengikut Nabi Muhammad SAW, yang dalam kehidupannya berpegang pada hokum Allah SWT. Serta mengikuti contoh Rasulullah (Al-Hadits).

@ Menurut Istilah, Muhammadiyah adalah suatu badan persyarikatan yang berasaskan islam bersumber pada Al-Quran dan As-Sunnah.

Muhammadiyah didirikan di Yogyakarta pada 8 Zulhijjah 1330 H bertepatan dengan 18 Nopember 1912 M, oleh seorang tokoh islam bernama KH. Ahmad Dahlan.

Maksud dan tujuan Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, menegakan dan menjunjung tinggi agama islam sehingga masyarakat utama yang adil dan makmure diridhoi Allah SWT.

Dalam pergerakannya, Muhammadiyah dibantu oelh lembaga-lembaga yang disebut Majelis, diantaranya :

1. Majelis Tabligh, yang bergerak dibidang Dakwah Islam melalui berbagai metode, dan alat sarana termasuk pelayanan lain yang menyangkut masalah-masalah Dakwah.

2. Majelis Pendidikan dan Kebudayaan, amal usahanya pembaharuan serta memperluas ilmu pengetahuan, tekhnologi, dan penelitian menurut tuntunan islam.

3. Majelis Tarjih, bertugas mempergiat dan memperdalam penyelidikan ilmu agama islam untuk mendapatkan kemurnian dan kebenarannya.

4. Majelis Pustaka, menumbuhkan dan melayani kesadaran tentang kepentingan bidang pustaka dan pengembangan ilmu-ilmu islam dan ilmu pengetahuan sebagai usaha untuk mencerdaskan bangsa yang menjadi objek dakwah islamiyah serta sasaran pembinaan warga menuju yang ingin dicapai.

5. Majelis Wakaf dan Kerharta Bendaan, melayani pergerakan dan memelihara perwakafan umat islam serta benda-benda wakaf agar dapat diambil manfaatnya untuk kepentingan umat.

6. Majelis Pembina Ekonomi, melayani bimbingan masyarakat kearah perbaikan kehidupan dan penghidupan ekonomi yang sesuai dengan ajaran islam rangka pembangunan manusia seutuhnya.

Dalam pergerakannya, Muhammadiyah disebut sebagai induk persyarikatan dari organisasi maka secara otomatis dalam pergerakannya juga dibantu oleh organisasi yang berada dibawah naungannya yang disebut organisasi otonom (ortonom) yaitu :

1. Aissyiah, beranggotakan orang-orang Muhammadiyah ibu-ibunya saja

2. Nassyiatul Asissyiah (NA), beranggotakan aktifitas muda putri Muhammadiyah.

3. Pemuda Muhammadiyah, beranggotakan kaum pemuda

4. Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM), berangotakan remaja-remaja pelajar Muhammadiyah.

5. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), beranggotakan mahasiswa mahasiswi Muhammadiyah.

6. Tapak Suci, beranggotakan semua aktifitas yang menekuni bidang bela diri baik oleh raga maupun seni.

Pimpinan Muhammadiyah pertama adalah KH. Ahmad Dahlan dan telah mendapat pergantian setiap lima tahun sekali melalui muktamar Muhammadiyah, dan pada muktamar ke 44 di Jakarta telh terpilih Prof.dr. M. Syafei Ma’arif. Setiap anggota Muhammadiyah harus memiliki Nomor Baku Muhammadiyah (NBM).

2. Organisasi Tapak Suci

A. Sejarah Singkat Tapak Suci

Bermula pada beberapa nama perguruan, diataranya :

    1. Banjaran berasal dari Banjar Negara pimpinan KH. Busar Syuhada
    2. Cikauman dipimpin oelh kakak beradik yaitu M. Wahid dan A. Dimiati.
    3. Seranoman (cikauman utara) dipimpin oleh Syamsudin
    4. Kasegu Perguruan ini diberi nama sesuai dengan nama senjata khas Tapak Suci, sekarang berbentuk atau berlapal Muhammad yang diciptakan oleh pendekar Moch. Barie Irsad.

Tapak Suci berdiri diatas dasar penjuangan tokoh-tokoh perguruan di atas yang di prakarsai oleh M. Wahid dan A. Dimiati mereka ini adalah murid dari guru besar KH. Busra Syuhada, hal ini disetujui oleh kalangan pendekar islam sehingga pada 10 Rabiul Awal olah raga seni bela diri yang berasaskan islam.

B. Tujuan Tapak Suci

Memberikan pelajaran dan bimbingan pencak silat sebagai ilmu bangsa yang bermoral serta memberikan pencak silat dari pengaruh ilmu-ilmu sesaat yang diwarnai dengan syirik, bid’ah, tahayul dan khufarat juga sebagai pelopor dan pelangsung amal usaha persyarikatan Muhammadiyah.

C. Sifat dan Kepribadian Tapak Suci

Tapak Suci beraqidah islam bersumber pada Al-Quran dan As-Sunnah berjiwa persaudaraan berada di bawah naungan persyarikatan Muhammadiyah sebagai organisasi otonom.

Muqodimah Tapak Suci terdapat dalam Surat Al-Anfal ayat 60, yang berbunyi :

D. Maksud dan Tujuan Tapak Suci

1. Mendidik serta membina ketangkasan dan keterampilan Pencak Silat Bela Diri Indonesia.

2. Memelihara kemurnian pencak silat agar sesuai dan tidak menyimpang dari ajaran Islam sebagai budaya bangsa yang luhur dan bermoral.

3. Melalui bekal diri menggembirakan dan mengamalkan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dalam mempertimbangkan ketahanan nasional.

4. Pelopor pelangsung pergerakan amal usaha persyarikatan Muhammadiyah.

E. Tokoh-tokoh yang menjadi Tim pembentukan Perguruna Tapak Suci.

1. Nama Perguruan : M. Barie Irsjad, M. Rustam Djunbad

Dan Moh. Djakfal.

2. Penyusun AD dan ART : M. Rustam Djunbad

3. Doa dan Ikrar : H. Djarnawi Hadikusuma

4. Lambang Perguruan : M. Fahmi Iskhom

5. Lambang Anggota : Suharto Suja

6. Lambang KASEGU : Ajib Hamzah

7. Bentuk dan Warna Pakaian : Zundar Weisman dan Anis Susanto

F. Doa Pembuka Tapak Suci

Artinya :

“Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang, saya ridho bertuhankan Allah SWT. Saya ridho beragamakan islam dan saya ridho bernabi dan berasulkan Muhammad SAW. Ya Allah tambahkanlah ilmuku dan pahamkanlah hamba ini”

G. Doa Penutup Tapak Suci

Artinya :

“Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi Maha Penyayang. Ya Allah tunjukanlah kepadaku yang hak itu hak dan berikan kekuatan untuk menjalankannya dan tunjukannlah kepadaku yang bathil itu bathil kekuatan untuk menghindarinya, Segala Puji bagi Allah Tuhan Semesta Alam”.

H. Keanggotaan Tapak Suci

Terdiri dari siswa, anggota penuh, dan anggota kehormatan :

1. Siswa, yang dapat diterima menjadi siswa adalah anak-anak remaja, dewasa putraputri beragama islam.

2. Anggota Penuh, terdiri dari kader, pendekar dan pimpinan Tapak Suci yang telah memenuhi persyaratan keanggotaan yang telah diatur di

I. Permusyawaratan

1. Muktamar adalah musyawarah tertinggi Tapak Suci yang diadakan lima tahun sekali

2. Tanwir adalah musyarah tertinggi di bawah muktamar yang diadakan menurut kebutuhan.

3. Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) merupakan rapat kerja bidang tertentu yang diadakan atas undangan pimpinan pusat.

4. Musyawarah Wilayah (MUSWIL) adalah di tingkat wilayah yang diadakan oleh pimpinan wilayah Tapak Suci.

5. Rapat Kerja Wilayah (RAKERWIL) merupakan rapat kerja bidang tertentu yang diadakan atas undangan pimpinan wilayah.

6. Musyawarah Daerah (MUSDA) musyawarah yang diadakan oleh pimpinan daerah.

7. Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) adalah rapat kerja bidang tertentu yang diadakan atas undangan pimpinan daerah.

J. Struktur Organisasi

1. Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) yang diangkat dan disahkan oleh tanwir.

2. Pimpinan Pusat Tapak Suci adalah pimpinan tertinggi berkedudukan di Negara atau ibu kota.

3. Pimpinan Wilayah berkedudukan di Provinsi daerah tingkat I

4. Pimpinan Daerah berkedudukan di sertiap kabupaten atau kota madya

5. Pimpinan Cabang setiap unit-unit yang berada dalam lingkup kabupaten.

K. Lambang Tapak Suci

1. Bentuk Bulat : Bertekad bulat

2. Berdasar Biru : Keagungan

3. Bertepi Hitam : Kekal Abadi

4. Bungan Mawar : Keharuman

5. Warna Merah : Keberanian

6. Bunga Melati Sebelas : Rukun Iman dan Rukun Islam

7. Bunga Melati Putih : Kesucian

8. Daun Kelopak Hijau : Kesempurnaan

9. Tangan Kanan : Keutamaan

10. Terbuka : Kejujuran

11. Berjari Rapat : Persaudaraan

12. Ibu Jari Ditekuk : Kerendahan Hati

13. Sinar Matahari Kuning : Putera Muhammadiyah

Arti keseluruhan :

Bertekad bulat mengagungkan asma Allah SWT, kekal abadi dengan keberanian menyebarkan keharuman dengan sempurna dengan kesucian menunaikan rukun iman dan rukun islam mengutamakan persaudaraan dan kejujuran dengan kerendahan hati.

Motto Tapak Suci Putera Muhammadiyah :

“Dengan Iman Dan Akhlaq Saya Menjadi Kuat, Tanpa Iman Dan Akhlaq Saya Menjadi Lemah”

L. Jenjang Pendidikan atau Tingkatan Tapak Suci :.

1. Tingkat Siswa :

@ Siswa sampai dengan siswa dasar empat

2. Tingkat Kader :

§ Kader Dasar, sabuk biru polos

§ Kader Muda, sabuk biru melati merah Satu

§ Kader Madya, sabuk biru melati merah dua

§ Kader Kepala, sabuk biru melati merah tiga

§ Kader Utama, sabuk biru melati merah empat

3. Tingkat Pendekar :

@ Pendekar Muda, sabuk hitam melati merah Satu

@ Pendekar Madya, sabuk hitam melati merah dua

@ Pendekar Kepala, sabuk hitam melati merah tiga

@ Pendekar Utama, sabuk hitam melati merah empat

@ Guru Besar, sabuk hitam melati merah lima

IKRAN SISWA/ANGGOTA

TAPAK SUCI PUTERA MUHAMMADIYAH

  1. Setian menjalankan ibadah dengan ikhlas karena Allah semata
  2. Mengabdi kepada bangsa dan Negara serta membela keadilan dan kebenaran
  3. Menjauhkan diri dari segala perangai dan tingkah laku yang tercela
  4. Mencari pendamaian dan kasih saying serta menjauhi perselisihan dan permusuhan
  5. Patuh dan taat pada perturan-peraturan serta percaya kepada kebijaksanaan pemimpin.
  6. Dengan iman dan akhlaq saya menjadi kuat, tanpa iman dan akhlaq saya menjadi lemah.

RAGAM NAMA JURUS DASAR TAPAK SUCI

A. Jurus-jurus Siswa Dasar

1. Jurus Pukulan Katak Melempar Tubuh

2. Jurus Merpati

3. Jurus Mawar

4. Jurus Naga

5. Jurus Lembu

6. Jurus Rajawali

7. Jurus Ikan

8. Jurus Harimau

9. Pola Langkah

B. Jurus-jurus Siswa Dasar Satu

1. Kelompok Katak

2. Kelompok Merpati

3. Kelompok Mawar Mekar

4. Kelompok Mawar Layu

5. Kelompok Naga

6. Kelompok Lembu

7. Kelompok Rajawali

8. Kelompok Ikan Menjulang Keangkasa

9. Kelompok Ikan Menggoyang Sirip

10. Kelompok Ikan Menerjang Sarang

11. Kelompok Harimau

12. Kelompok Kombinasi

13. Pola Langkah 14 Titik Hadap

14. Salam Nasional.

C. Jurus Kelompok Siswa Dasar Satu

1. Pola Langkah 14 Titik Hadap

2. Kelompok Katak

3. Kelompok Mawar

4. Kelompok Ikan

5. Kelompok Kombinasi

D. Jurus Kelompok Dasar Tiga

1. Pola Langkah 14 Titik Hadap

2. Kelompok Katak

3. Kelompok Mawar

4. Kelompok Ikan

5. Kelompok Naga

6. Kelompok Harimau

7. Rangkaian Kombinasi

E. Jurus Kelompok Siswa Dasar Empat

1. Pola Langkah 14 Titik Hadap

2. Kelompok Katak

3. Kelompok Mawar

4. Kelompok Ikan

5. Kelompok Naga

6. Kelompok Harimau

7. Kelompok Rajawali

8. Rangkaian Kombinasi